INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Rampas Motor Ngaku Petugas Leasing PT Adira Finance, 2 Warga Aceh Besar Ditangkap

Last updated: Selasa, 12 Juli 2022 19:37 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Dua warga Aceh Besar berinisial RF (36) warga Darul Imarah dan MUD (44) warga Peukan Bada ditangkap karena merampas sepeda motor di Rukoh, yang mengaku petugas leasing PT Adira Finance
Dua warga Aceh Besar berinisial RF (36) warga Darul Imarah dan MUD (44) warga Peukan Bada ditangkap karena merampas sepeda motor di Rukoh, yang mengaku petugas leasing PT Adira Finance
SHARE

BANDA ACEH — Dua warga Kabupaten Aceh Besar diringkus Tim Rimueng Polresta Banda Aceh. Pasalnya mereka merampas sepeda motor Honda Scoopy BK 6406 VBL milik Akbar (19) warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa sore (5/7/2022) sore di Rukoh, Banda Aceh dengan dalih petugas dari PT Adira Finance Banda Aceh.

Kedua pelaku tersebut adalah RF (36) tercatat sebagai warga Kecamatan Darul Imarah dan MUD (44) warga Kecamatan Peukan Bada.

HUT ke-69 Kodam Iskandar Muda di Tengah Bencana Aceh, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Pengabdian

Mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Besar yang ditangkap ditempat berbeda pada Sabtu malam (9/7/2022) malam.

- ADVERTISEMENT -

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, penangkapan kedua pelaku karena melakukan tindak pidana perampasan serta memalsukan surat tugas dari Adira.

“Awalnya korban baru saja tiba di rumah kosnya menggunakan sepeda motor dan saat itu didatangi beberapa orang yang mengaku dari leasing PT Adira Finance,” tutur Kasat Reskrim.

- ADVERTISEMENT -
Wali Nanggroe Temui Konsul Amerika Bahas Bantuan Kemanusiaan Pascabanjir Aceh

Adapun tujuan para pelaku untuk mengambil atau menarik sepeda motor milk korban dengan tuduhan korban telah melakukan penunggakan pembayaran kredit pada PT Adira Finance.

Namun, menurut korban sepeda motor tersebut ternyata telah lunas dibayar olehnya.

“Sewaktu pelaku menarik sepeda motor milik korban, sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban, namun karena pelaku lebih dari satu, akhirnya sepeda motor milk korban dibawa oleh mereka,” sebut mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang.

Kunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tegaskan Pemerintah Akan Relokasi Warga Terdampak Banjir

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP-B/327/VII/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, hari Sabtu tanggal 09 Juli 2022.
Kompol Ryan menjelaskan, terkait dengan perampasan sepeda motor jenis HONDA F1C02N28L0 BK 6406 VBL, Tim Rimueng melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku.

- ADVERTISEMENT -

“Terkait keberadaan para pelaku, Tim Rimueng terus mengejar keberadaan mereka, sehingga diketahui pada hari Sabtu (9/7/2022), salah satu pelaku RF sedang berada di Perumnas Lambheu Keutapang II, Aceh Besar dan langsung mengamankannya,” kata Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan interogasi, RF mengakui benar melakukan tindak pidana perampasan sesuai dengan laporan korban Akbar di Rukoh, Banda Aceh bersama dengan pelaku lainnya.

Polisi tidak berhenti pada satu pelaku saja, namun terus mengejar keberadaan pelaku lainnya yang kemudian ditangkap MUD di kawasan Peukan Bada, Aceh Besar pada hari yang sama.

“MUD tertangkap di kawasan Gampong Lamtutue, Peukan Bada, Aceh Besar,” tutur Kompol Ryan.

Sementara, satu pelaku lainnya, JOE (40) warga Medan berhasil melarikan diri, dan kini ditetapkan sebagai DPO oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh. Pelaku JOE mengaku sebagai External Leasing “Debt Collector” kepada korban saat itu.

“Dari hasil penarikan paksa terhadap sepeda motor milik korban, masing – masing pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 1,5 juta. Ini merupakan uang dari hasil penjualan sepeda motor milik korban kepada orang lainnya,” ucap Kasat Reskrim lagi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy, warna merah hitam, Nopol BK 6406 VBL, dan ini merupakan barang bukti milik korban yang dirampas pelaku.

Kemudian, Tim Rimueng menggiring dua unit sepeda motor lainnya ke Polresta Banda Aceh yang diduga sebagai alat bantu dalam kasus perampasan ini diantaranya satu unit sepeda motor Honda Vario 125, Nopol BL 6239 JY dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, warna silver, Nopol BL 4310 LAV.

Kini, RF dan MUD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (IA)

Previous Article Hakim Tinggi PT Banda Aceh membaur memasak kuah beulangong dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah Hakim Tinggi PT Banda Aceh Membaur Masak Kuah Beulangong, Gusrizal: Ini Simbol Kekompakan
Next Article KKKS Premier Oil menemukan cadangan migas baru di lepas pantai Aceh Cadangan Migas Baru Ditemukan di Lepas Pantai Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Politik
Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  
Selasa, 23 Desember 2025
Umum
Wali Nanggroe Temui Konsul Amerika Bahas Bantuan Kemanusiaan Pascabanjir Aceh
Senin, 22 Desember 2025
Aceh
Desa Gunci, Perkampungan yang Berubah Jadi Sungai Diterjang Banjir Bandang di Aceh Utara
Selasa, 23 Desember 2025
Umum
HUT ke-69 Kodam Iskandar Muda di Tengah Bencana Aceh, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Pengabdian
Selasa, 23 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Akses ke Aceh Tengah dari Nagan Raya Sudah Bisa Dilalui Terbatas

Senin, 22 Desember 2025
Umum

Tiga Warga Bener Meriah Sakit Dievakuasi TNI ke Banda Aceh dengan Helikopter

Senin, 22 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat lokasi terdampak bencana banjir bandang di Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (20/12). (Foto: Ist)
Umum

Mualem Persilakan Warga Ambil Kayu Sisa Banjir Aceh, Sebelumnya Melarang

Minggu, 21 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melepas 10 unit mobil offroad membawa bantuan sembako ke daerah terisolir di Kecamatan Pining, Gayo Lues, Ahad (21/12).
Umum

10 Mobil Offroad Bawa Sembako ke Daerah Terisolir di Gayo Lues

Minggu, 21 Desember 2025
Kombes Pol Wahyudi (kiri) ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh dan Kombes Pol Andre Librian (kanan) ditunjuk sebagai Dirreskrimum Polda Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Polda Aceh Diganti

Minggu, 21 Desember 2025
Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi para pelamar. (Foto: Ist)
Umum

46 Pelamar Lulus Administrasi Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh

Sabtu, 20 Desember 2025
Polda Aceh mempercepat pemulihan pascabencana dengan membangun serta mengaktifkan 23 sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Bangun 23 Sumur Bor Penuhi Kebutuhan Air Bersih Korban Banjir di Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025
Umum

AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar

Sabtu, 20 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?