JAKARTA — Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Kabupaten Aceh Besar ditetapkan sebagai salah satu bandara yang melayani penerbangan luar negeri di Indonesia mulai 17 Juli 2022.
Hal tersebut sesuai dengan Addendum Surat Edaran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menetapkan sejumlah bandara untuk menerapkan standar protokol kesehatan perjalanan luar negeri.
Surat tersebut ditetapkan Kepala BNPB, Suharyanto, di Jakarta, pada Jum’at (15/7/2022).
Tujuan dari Surat Edaran tersebut adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 melalui pintu masuk perjalanan luar negeri, dalam hal ini Bandara.
Bandara yang disebut dalam surat tersebut diminta untuk menerapkan protokol kesehatan perjalanan luar negeri.
Selain Bandara SIM di Aceh, Kepala BNPB juga menetapkan 16 bandara lainnya untuk penerapan protokol kesehatan perjalanan luar negeri.
Di antaranya adalah Bandara Soekarno Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, dan Bandara Ngurah Rai di Bali.
Addendum Surat Edaran tersebut berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan 16 bandara sebagai pintu masuk atau entry point bagi rute penerbangan Internasional atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai 17 Juli 2022.
Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 22 ahun 2022 yang oleh Kemenhub dibuat aturan turunannya dalam bentuk SE Nomor 71 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, tidak semua 16 bandara tersebut dapat melayani seluruh rute internasional. Sebagian hanya diperuntukkan untuk kedatangan jamaah haji dari Tanah Suci Arab Saudi.
“Kalau untuk 16 (bandara) itu, lima di antaranya hanya untuk haji. Itu hanya berlaku sampai awal Agustus,” kata Adita saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Di sisi lain, dirinya belum bisa memerinci lebih lanjut terkait mana saja bandara yang khusus diperuntukkan untuk kepulangan haji.
Kemenhub juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) agar operasional kelima bandara tersebut sesuai dengan yang telah ditentukan, termasuk untuk penyediaan layanan vaksin booster.
“Kalau untuk bandara yang bergerak spesial untuk haji, kita sudah siapkan untuk adanya vaksinasi di entry point. Untuk yang berangkat maupun yang akan datang, itu juga diberikan vaksinasi jika memang ketentuannya harus melakukan hal tersebut,” kata dia.
16 Bandara Internasional sebagai berikut, yakni: Bandara Soekarno-Hatta (Banten), Juanda (Jawa Timur), Ngurah Rai (Bali), Hang Nadim (Kepulauan Riau), Raja Haji Fisabilillah (Kepulauan Riau), Sam Ratulangi (Sulawesi Utara), Zainuddin Abdul Madjid (Nusa Tenggara Barat), Kualanamu (Sumatera Utara).
Kemudian, Bandara Sultan Hasanuddin (Sulawesi Selatan), Yogyakarta International Airport (Daerah Istimewa Yogyakarta).
Selanjutnya, Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh) hanya untuk program Haji, Minangkabau (Sumatera Barat) hanya untuk program Haji, Sultan Mahmud Badaruddin II (Sumatera Selatan) hanya untuk program Haji, Adisumarmo (Jawa Tengah) hanya untuk program Haji, Syamsuddin Noor (Kalimantan Selatan) hanya untuk program Haji, dan Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (Kalimantan Timur) hanya untuk program Haji. (IA)



