Banda Aceh — Innalillahi Wainna Ilaihi Raji’un. Prof Dr Musri Musman MSc, Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala (FKIP USK) Banda Aceh meninggal dunia, Ahad siang (7/8/2022).
Peneliti dan pejuang legalisasi ganja medis Aceh itu mengembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 12.25 Wib saat dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Kabar meninggalnya Prof Musri beredar cepat yang dikirimkan lewat berbagai media sosial dan grup-grup WhatsApp.
“Innalillahi Wainna Ilaihi Raji’un. Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Prof Musri pukul 12.25 Wib di RSUDZA. Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni dosa-dosanya, ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT. Aamiin..,” demikian kabar duka yang beredar di sejumlah media sosial
Media sosial Universitas Syiah Kuala juga menyampaikan kabar duka tersebut. “Rektor beserta keluarga besar Universitas Syiah Kuala (USK) turut berduka cita atas meninggalnya Prof Dr Musri MSc, Profesor pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala (FKIP USK). Semoga amal ibadahnya di terima di sisi Allah SWT. Amin,” tulis akun Facebook milik USK.
Pelaksanaan Shalat Jenazah Almarhum Prof Musri Musman terlihat berlangsung di Masjid Baitul Azhar Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar pada Ahad sore pukul 16.00.
Prof Musri Musman lahir di Sigli, Kabupaten Pidie, pada 2 Agustus 1960. Ia menyelesaikan sarjana di Program Studi Pendidikan Kimia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala pada 1987.
Sejak 1988, ia menjadi dosen di FKIP Universitas Syiah Kuala dengan mata kuliah Kimia Dasar dan Kimia Organik. Pada 1995, Musri menyelesaikan gelar master di University of the Ryukyus, Okinawa-Jepang dengan spesialisasi Marine Natural Products Chemistry.
Ia menyelesaikan jenjang doktoral di bawah arahan Prof. Dr. Tatsuo Higa di University of the Ryukyus, Okinawa-Jepang dengan spesialisasi dalam Kimia Produk Alam Laut, pada 2001.
Di luar kegiatan kampus, Musri Musman dikenal sebagai profesor peneliti ganja. Dalam berbagai kesempatan, ia menjelaskan bahwa kandungan dalam ganja lebih banyak manfaat dibandingkan mudharatnya.
30 Juni lalu, Musri memberi pandangan terkait manfaat ganja dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di gedung DPR. Menurutnya, kandungan ganja dapat mengobati sejumlah penyakit.
Peneliti ganja Prof Dr Musri Musman MSc mengatakan dirinya menemukan banyak manfaat dari tanaman yang di Indonesia masuk dalam kategori terlarang ini.
“Mulai untuk kebutuhan medis, tekstil, hingga untuk bahan pembuatan kertas,” kata Prof Musri dalam suatu diskusi beberapa waktu lalu, yang mengangkat tema tentang ‘potensi industri ganja Aceh sebagai strategi pengentasan kemiskinan’.
Saat ini dari segi kebutuhan pasar saat ini sangat besar, kemudian peluang itu diperoleh karena kandungan CBD minyak (ganja) yang dihasilkan itu tidak dapat dihasilkan dari wilayah lain.
Menurut Prof Musri, ini menjadi satu peluang bagi Indonesia untuk memproduksi minyak dari tanaman ganja karena kandungan cannabidiol (CBD) ganja Indonesia terbaik di dunia.
Tapi pengembangan itu harus melibatkan masyarakat dan tidak boleh ada monopoli harga.
“Bila setiap penduduk memiliki kesempatan untuk menanam (ganja) dan ada regulasinya yang mengatur itu, saya sangat berkeyakinan wilayah Aceh dan penduduknya ini tidak perlu disubsidi oleh negara. Mereka dapat membiayai diri sendiri dan bisa menyumbang untuk daerah lain,” ujar dia.
Jika hal itu terjadi, Prof Musri menyakini Aceh akan terbebas dari belenggu kemiskinan.
“Kesejahteraan itu lahir berangkat dari kebersamaan. Kita selama ini melihat adanya praktik monopoli yang menyebabkan sebagian masyarakat terpinggirkan dan sebagai diuntungkan,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam lima tahun saja untuk menanam sendiri tanaman ganja, tetapi tetap diikat dengan regulasi. (IA)



