INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemerintah Aceh Bangun Aula Kodam IM dengan Dana Otsus

Last updated: Rabu, 10 Agustus 2022 06:59 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pembangunan Aula Kodam Iskandar Muda senilai Rp 17.178.513.000 dalam APBA Tahun 2022 pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh
Pembangunan Aula Kodam Iskandar Muda senilai Rp 17.178.513.000 dalam APBA Tahun 2022 pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) untuk instansi vertikal di Aceh masih dialokasikan oleh Pemerintah Aceh tahun 2022.

Parahnya lagi, anggaran pembangunan fisik yang dialokasikan tersebut justru berasal dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Salah satu yang terpantau anggaran dana Otsus dialokasikan untuk instansi vertikal adalah pembangunan Aula Kodam Iskandar Muda (IM) dengan nilai kontrak sebesar Rp 17.178.513.000 dalam APBA Tahun 2022 pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Dari papan nama proyek yang terpasang di lokasi proyek, pekerjaan pembangunan Aula Kodam IM tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksana yakni PT Anindhika Jaya Pratama

Kemudian konsultan perencana yakni PT Caixa Consultant dan konsultan supervisi PT Payung Sejahtera Consultant.

- ADVERTISEMENT -
26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Kontrak pekerjaan Aula Kodam IM tersebut ditandatangani pada 31 Maret 2022 dengan kontrak nomor: 602.1/003/TB-TE.003/Perkim/APBA l/2022.

Masa pekerjaan tersebut dimulai pada 31 Maret 2022 dan sesuai kontrak harus selesai pada 25 November 2022 mendatang.

Adanya alokasi anggaran APBA tersebut lebih-lebih yang bersumber dari dana Otsus tersebut untuk untuk pembangunan proyek fisik untuk instansi vertikal, disayangkan oleh sejumlah kalangan.

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Bahkan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengaku terkejut dan tidak mengetahui sebelumnya, adanya alokasi dana APBA untuk proyek fisik instansi vertikal di Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Hal itu disampaikan Achmad Marzuki saat temu pers dengan awak media di ruang Restoran Pendopo Gubernur Aceh, pada Senin sore, 8 Agustus 2022.

Turut hadir Sekda Aceh Taqwallah, Asisten I Dr M Jafar, para kepala dinas dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).

Pada kesempatan tersebut, wartawan menanyakan soal adanya alokasi anggaran APBA 2022 untuk instansi vertikal, dan Achmad Marzuki mengaku baru tahu serta akan menindaklanjuti dengan meminta jajaran SKPA untuk tidak menganggarkan lagi pekerjaan-pekerjaan ke lembaga vertikal di Aceh.

“Ini agar tidak dianggarkan lagi dalam APBA untuk instansi vertikal,” harap Achmad Marzuki.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Aceh terdapat puluhan paket pekerjaan dalam APBA 2022 bernilai puluhan miliar untuk sejumlah pembangunan dan rehab di instansi vertikal seperti Kodam Iskandar Muda, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Berdasarkan Permendagri Nomor 32 tahun 2011 sebagaimana diubah dalam perubahan ketiga Permendagri Nomor 13 tahun 2018, dan perubahan keempat Permendagri Nomor 123 tahun 2018 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dijelaskan bahwa dalam pasal 4 ayat (1) pemerintah daerah dapat memberi hibah kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah lainnya, BUMN, BUMD atau badan, lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.

Merujuk dari dasar pedoman tersebut, secara kedudukan hukum instansi vertikal terdiri atas unsur kepolisian, kejaksaan, dan tentara tidak dijelaskan menjadi bagian yang dapat menerima hibah dari anggaran daerah. (IA)

Previous Article Listrik di Aceh surplus tapi sering terjadi pemadaman bergilir DPR RI Heran, Listrik di Aceh Surplus Tapi Sering Terjadi Pemadaman Bergilir
Next Article Warga Aceh saat mendaftar kendaraannya dalam program Subsidi Tepat MyPertamina 5.462 Kendaraan di Aceh Sudah Daftar Program Subsidi Tepat MyPertamina

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?