INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pj Bupati Aceh Besar Terima Dokumen Persetujuan RDTR KIA Ladong dari Kementerian ATR

Last updated: Rabu, 10 Agustus 2022 01:33 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menerima dokumen persetujuan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sesuai arahan prioritas nasional di sekitar Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menerima dokumen persetujuan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sesuai arahan prioritas nasional di sekitar Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang
SHARE

JAKARTA — Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menerima dokumen persetujuan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sesuai arahan prioritas nasional di sekitar Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong. Dokumen persetujuan itu diterima dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Selasa (9/8/2022).

Penyerahan dokumen itu berlangsung di Jakarta dalam rapat yang dipimpin Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Reny Windyawati.

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Dokumen tersebut diserahkan Reny Windyawati dan diterima langsung oleh Muhammad Iswanto, disaksikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh Besar Syahrial Amanullah.

- ADVERTISEMENT -

Prosesi serahterima dokumen itu juga disaksikan lima utusan daerah lainnya di Indonesia yang juga hadir dalam rangka penyerahan dokumen persetujuan substansi RDTR daerah masing-masing dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Pj Bupati Muhammad Iswanto dalam pemaparannya pada forum tersebut menyampaikan terima kasih atas dukungan dan bantuan teknis yang telah diberikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, sehingga Pemkab Aceh Besar telah dapat menerbitkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Rencana Detail Tata Ruang Arahan Prioritas Nasional di Sekitar Kawasan Industri Ladong Tahun 2022- 2042.

- ADVERTISEMENT -
Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Keberadaan RDTR itu disebut menjadi produk pertama di Aceh Besar pasca terbitnya Undang-undang Cipta Kerja, sebagai RDTR yang berbasiskan Online Single Submission (OSS), guna menunjang percepatan penerbitan perizinan berusaha di Aceh Besar.

Lebih lanjut, Iswanto juga menerangkan sekilas kondisi Kabupaten Aceh Besar yang memiliki luas wilayah 2.903,5 km², yang melayani 23 Kecamatan dan 604 Desa. Kabupaten itu dikatakan merupakan satu-satunya Kabupaten di Aceh yang mengelilingi Ibukota Provinsi Aceh yaitu Kota Banda Aceh.

“Dengan kondisi geografis ini, menjadikan Kabupaten Aceh Besar adalah penyangga keberadaan ibukota Provinsi Aceh di segala sektor,” kata Iswanto.

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Infrastruktur pendukung seperti Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Pelabuhan Malahayati, serta Jalan Tol Sigli – Banda Aceh, menjadi jaringan infrastruktur yang disebut telah menopang fungsi ibukota Provinsi Aceh, serta menjadikan Kabupaten Aceh Besar Kawasan Primadona untuk dibangun berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial fungsi ibukota provinsi tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Terkait hal itu, kata Iswanto, seluruh pembangunan yang ada membutuhkan kepastian dalam hal perizinan, agar setiap izin yang terbit dapat dilakukan dengan waktu yang lebih cepat.

“RDTR Arahan Prioritas Nasional Kawasan Industri Ladong ini menjadi momentum dalam penerbitan perizinan berusaha yang berbasiskan OSS tersebut, sehingga dapat menjadi pemicu bagi kami untuk menyusun produk serupa di beberapa Kawasan strategis yang lain di kabupaten kami, seperti Kecamatan Ingin Jaya, Kecamatan Darul Imarah, Darussalam, Krueng Barona Jaya serta Peukan Bada yang seluruh kecamatan tersebut merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan ibukota Provinsi Aceh,” kata Iswanto.

Disamping itu, Iswanto juga mengungkapkan, terdapat satu kawasan strategis lain yang sudah sangat urgent untuk disusun produk RDTR berbasiskan OSS ini, yaitu RDTR Kota Jantho sebagai Ibukota Kabupaten Aceh Besar.

“Kota Jantho dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, sebagai satu-satunya kota di Aceh Besar yang berstatus Pusat Kegiatan Lokal (PKL) menurut hirarki perkotaannya,” kata Iswanto.

Fungsi Kota Jantho sebagai Pusat Pemerintahan, Wisata, dan Pusat Pendidikan, dimana saat ini sudah ada 1 kampus negeri yaitu ISBI (Institut Seni Budaya Indonesia) Aceh, disamping rencana pembangunan kampus STPDN Regional Sumatera.

Jaringan Infrastruktur Kota Jantho juga disebut sangat strategis dimana saat ini sudah dilalui oleh salah satu section Tol Trans Sumatera, serta akan menjadi poros pertemuan antara Jalur Jalan Lintas Timur dan Lintas Barat.

Saat ini, jalur Lintas Barat Jantho-Lamno juga sedang dikerjakan dan hanya tinggal 1 km lagi pekerjaan untuk menembus jalur tersebut sampai ke Aceh Jaya.

Disamping itu untuk poros Jalan Jalur Lintas Timur Jantho – Keumala juga segera akan dikerjakan dimana dokumen-dokumen perencanaan DED, AMDAL dan LARAP sudah selesai disusun.

“Pertemuan dua jalur tersebut ada di Kota Jantho. Dengan pertimbangan kedua poros jalan nasional tersebut, sangat dibutuhkan kepastian aturan perizinan dalam konteks tata ruang yaitu RDTR, untuk dapat memberikan arahan zonasi yang jelas atas perkembangan Kota Jantho sebagai Pusat Ibukota Kabupaten Aceh Besar di kemudian hari,” kata Iswanto.

Untuk itu, Iswanto menyampaikan harapannya agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang membantu menjadikan Kota Jantho sebagai prioritas untuk mendapatkan bantuan teknis RDTR berbasiskan OSS seperti RDTR yang sudah disusun untuk kawasan Ladong. (IA)

Previous Article Pengprov Cabor Jadi Panitia PB PON, Ketua Komisi V DPRA: Jangan Sampai Aceh Tak Berprestasi
Next Article Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI Dr Ali Mukartono SH MM didampingi Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH saat melakukan kunjungan kerja dan inspeksi pimpinan ke wilayah kerja Kejati Aceh, Selasa (9/8) Jamwas Kejagung Inspeksi ke Kejati Aceh

Populer

Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Sosok Wanita dalam Video Diduga Faris Adam Dicari Netizen, Pelantun Lagu 'Stecu Stecu' Tuai Sorotan
Umum
Dugaan Video Call Faris Adam ‘Stecu Stecu’ Viral, Netizen Buru Sosok Wanita dan Klarifikasi Sang Penyanyi
Sabtu, 28 Juni 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?