INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pelajari Kelembagaan Otonomi Khusus, Delegasi Pemprov Papua Kunjungi Aceh

Last updated: Jumat, 12 Agustus 2022 15:22 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Asisten I Sekda Aceh M Jafar menerima cenderamata dari Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Papua Y. Derek Hegemur SH MH pada pertemuan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (11/8/2022)
Asisten I Sekda Aceh M Jafar menerima cenderamata dari Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Papua Y. Derek Hegemur SH MH pada pertemuan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (11/8/2022)
SHARE

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menerima kunjungan kerja rombongan delegasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam rangka melakukan studi banding, guna mempelajari pola dan pengelolaan kelembagaan otonomi khusus di Aceh, sebagai salah satu daerah yang menerapkan otonomi daerah khusus di Indonesia.

Pertemuan berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 11 Agustus 2022.

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Pertemuan studi banding itu dilakukan delegasi Pemerintah Provinsi Papua untuk mempersiapkan implementasi UU Nomor 2 Tahun 2021 perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang telah disahkan Presiden RI.

- ADVERTISEMENT -

Kunjungan delegasi Papua tersebut diterima langsung oleh Asisten I Sekda Aceh Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh M Jafar, didampingi Asisten III Sekda Aceh Bidang Administrasi Umum Iskandar AP, dan hadir juga 10 Kepala lembaga atau Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Keistimewaan Aceh.

M Jafar mengatakan, pelaksanaan otonomi daerah khusus yang dilakukan Pemerintah Aceh mengacu pada beberapa landasan yuridisial yakni UU Nomor 44 Tahun1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, UU Nomor 11 Tahum 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

- ADVERTISEMENT -
PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

Lanjutnya, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Permendagri Nomor 95 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Aceh.

Berangkat dari UU, PP dan Permendagri itu, Pemerintah Aceh membentuk Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh dan kemudian diubah atau disempurnakan kembali dengan Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh.

Ia menyebutkan, dari Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2019 tersebut, maka dibentuk 10 SKPA dan lembaga keistimewaan atau instansi khusus yang hanya ada di Aceh, yakni Keurukon Katibul Wali Nanggroe, Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan Dayah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Dinas Pertanahan, Sekretariat Majelis Permusyawatan Ulama (MPU), Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA), Sekretariat Baitul Mal, Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh (MPA), dan Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa

Dari 10 SKPA itu, 7 di antaranya instansi yang bertugas menyelenggarakan keistimewaan dan sisanya 3 SKPA menjalankan urusan kekhususan Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Asisten Bidang Umum Setda Papua Y. Derek Hegemu mengatakan kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka studi banding terkait kelembagaan berdasarkan otonomi khusus yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh selama ini.

Ia mengatakan, dengan disahkannya UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua pada tahun lalu, Pemerintah Provinsi Papua terus bergerak dan belajar.

Maka itu kedatangan delegasinya ke Aceh berkeinginan mengadopsi pola dan sistem pengelolaan kelembagaan khusus dan keistimewaan di Aceh untuk diterapkan di Papua, tentunya disesuaikan dengan kondisi kemasyarakatan di provinsi Cendrawasih itu. (IA)

Previous Article Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq saat menjenguk siswa MIN 2 Banda Aceh korban tertimpa bangunan roboh, yang kini sedang dirawat di rumah sakit Pj Wali Kota Jenguk Murid MIN 2 Banda Aceh Korban Bangunan Roboh
Next Article Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar meminta jajarannya menggelar pengamanan secara humanis saat peringatan Hari Damai Aceh pada 15 Agustus 2022 Kapolda Minta Pengamanan Hari Damai Aceh Secara Humanis

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Umum
Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Umum

Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Umum

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?