BANDA ACEH –— Peluncuran Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA) oleh Pemerintah Aceh baru-baru ini dinilai hanya pencitraan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah.
Karenanya, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki diminta untuk dapat segera menghentikannya dan mengevaluasi aktivitas GISA sesegera mungkin.
“Meski program GISA ikut dilaunching juga oleh Pj Gubernur Aceh baru-baru ini, namun sangat bijak rasanya jika Pj Gubernur juga segera menghentikan dan mengevaluasi aktivitas GISA sesegera mungkin,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes, Senin (29/8).
Menurut Dosen Pascasarjana Magister Kesehatan Masyarakat Universitas Syiah Kuala (USK) ini, setidaknya ada 4 alasan sehingga GISA ini harus dihentikan oleh Pj Gubernur.
Pertama, berkaca pada program penanganan covid-19 yang lalu, Sekda Aceh Taqwallah juga hanya melakukan pencitraan seolah-olah telah bekerja, namun hanya berupa festivalisasi covid-19 melalui seluruh birokrasi Aceh terjun ke gampong-gampong menghabiskan anggaran SPPD ratusan miliar rupiah.
Pada GISA ini juga dicoba kembali dengan hal yang sama yaitu menerjunkan ASN setiap dinas ke seluruh gampong-gampong di Aceh dengan modal spanduk, selebaran dan hanya untuk berfoto ria tanpa ada muatan capacity building dan sharing knowledge yang mendorong keberlanjutan program imunisasi dan pencegahan stunting.
Kedua, Sekda Aceh Taqwallah tidak mampu memahami Program BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting) yang diluncurkan Presiden Jokowi yang mendorong adanya keterlibatan pihak lain untuk memperkuat program penurunan stunting, baik keterlibatan dana, kelembagaan maupun pengelolaan program.
Sekda Taqwallah malah hanya memberi tanggung jawab per-daerah kepada pejabat eselon III se-Aceh untuk berkunjung tanpa pembekalan materi dan program yang jelas dan terukur.
“Pejabat eselon III pada akhirnya harus memaksa anggaran (SPPD, proyek) pada daerah lain dipindah ke daerah tanggung jawabnya tanpa regulasi yang benar dan pasti akan melanggar aturan,” sebut Nasrul.
Ketiga, dipastikan tidak semua SKPA memahami dan memiliki pengetahuan dan wawasan yang cukup tentang stunting dan imunisasi, jadi sangat tidak wajar jika harus dipaksakan turun ke gampong-gampong hanya bermodal spanduk, leaflet dan kamera untuk foto-foto.
Keempat, imunisasi dan stunting seperti amanah Presiden RI merupakan dampak dari suatu kondisi sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan secara one-shoot, tetapi harus melalui proses yang membutuhkan kemampuan warga itu sendiri untuk penanganannya.
“Imunisasi tidak akan meningkat dan stunting tidak akan turun dengan kegiatan pemasangan spanduk dan sticker pada mobil yang hanya menghabiskan biaya sia-sia,” ungkapnya.
Ditambahkannya, berdasarkan informasi yang ada diketahui bahwa Program GISA tidak didukung oleh argumentasi ilmiah dan literatur yang kuat dan baik.
Sehingga alangkah baiknya jika Pj Gubernur segera memerintahkan kepada Sekda Aceh untuk menghentikan jalan-jalan ke daerah, dan memotong anggaran SPPD perjalanan dinas tersebut, kemudian dialihkan untuk program penanganan stunting yang menjadi prioritas dan janji Pj Gubernur dengan model dan mekanisme BAAS yang benar. (IA)

















