INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kurang Libatkan Publik, Elemen Sipil Minta Pembahasan Raqan RPPLH Aceh Ditunda

Last updated: Kamis, 1 September 2022 05:46 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Komisi IV menggelar RDPU Raqan Aceh tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Rabu (31/8)
Komisi IV menggelar RDPU Raqan Aceh tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Rabu (31/8)
SHARE

BANDA ACEH — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Aceh.

Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRA Hendra Budian. Sementara diskusi rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRA Azhar Abdurrahman.

Pemko Banda Aceh meraih juara 1 Penghargaan Jamsostek atau Paritrana Award tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 kategori pemerintah kabupaten/kota.
Banda Aceh Juara I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Turut hadir dalam RDPU ini Sekretaris Komisi IV DPRA Tarmizi Panyang, Anggota Komisi IV HT Ibrahim, Syamsuri, Safrijal, Armiadi, dan Anggota Komisi IV lainnya.

- ADVERTISEMENT -

“Raqan RPPLH Aceh terdiri atas 10 Bab dan 32 pasal, yang jika sudah ditetapkan akan berlaku hingga 30 tahun mendatang,” kata Azhar Abdurrahman saat membuka rapat dengar pendapat tersebut, Rabu (31/8/2022).

Raqan RPPLH Aceh disebutkan mempunyai sasaran yaitu terciptanya lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan.

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah menggelar Jaksa Masuk Dayah di Dayah Bustanul Ulum, Alue Pinang, Langsa Timur, Langsa
Jaksa Masuk Dayah Edukasi Hukum Santri Dayah Bustanul Ulum Langsa

Selain itu, Raqan RPPLH Aceh juga mempunyai sasaran untuk meminimalkan risiko dan dampak lingkungan hidup negatif yang timbul dari pembangunan, serta mendukung pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan.

Dengar pendapat yang digelar di Gedung Utama DPRA ini diikuti sejumlah masyarakat elemen sipil, kepala daerah kabupaten/kota dan instansi terkait dari seluruh Aceh.

Sementara itu, Nasir dari Walhi Aceh mewakili Masyarakat Elemen Sipil yang ikut dalam dengar pendapat memberikan catatan terkait Raqan RPPLH Aceh.

UIN Ar-Raniry menggelar Retret Kepemimpinan tahun 2025 pada 21–25 November di Asrama Haji Embarkasi Aceh.
70 Pejabat UIN Ar-Raniry Ikut Retret Kepemimpinan di Asrama Haji

Dia menyebutkan Raqan RPPLH Aceh sangat kurang akses keterbukaan informasi publik dan pelibatan partisipasi publik dalam proses penyusunan dan pembahasan.

- ADVERTISEMENT -

“Raqan RPPLH dalam proses penyusunan tidak melibatkan publik,” kata Nasir membacakan catatan Masyarakat Elemen Sipil Aceh.

Masyarakat Elemen Sipil juga mengkhawatirkan Raqan RPPLH hanya fokus pada kawasan daratan Aceh saja secara terbatas, tanpa mengintegrasikan dengan kawasan pesisir dan laut Aceh.

Selanjutnya, Raqan RPPLH Aceh juga disebutkan tidak mengkaji terkait isu persampahan, limbah industri Pabrik Minyak Kelapa Sawit, RTH, pencemaran air dan polusi udara yang juga bagian dari persoalan lingkungan hidup Aceh.

Di sisi lain, masyarakat sipil juga mengkhawatirkan Raqan RPPLH Aceh akan menjadi instrumen pengrusakan lingkungan hidup di Aceh secara terstruktur, sistematis dan masif.

Selain itu, Raqan RPPLH Aceh juga akan terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Aceh (RPJPA) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh dan akan dimuat dalam berbagai dokumen terkait rencana strategis di Aceh.

Atas segala catatan tersebut, kata Nasir, Masyarakat Elemen Sipil Aceh meminta Gubernur dan DPRA untuk menunda semua proses Raqan RPPLH Aceh, hingga dipenuhinya proses pembahasan yang transparan, partisipatif, serta kaji ulang perbaikan substansi secara menyeluruh.

Sementara Kadis DLHK Aceh Barat Bukhari berharap dalam Raqan RPPLH Aceh turut memasukkan lahan gambut dalam pemetaan masalah lingkungan di seluruh daerah Aceh. “Aceh Barat itu 40 persen terdiri dari lahan gambut,” katanya.

Selanjutnya Bukhari juga berharap dalam Raqan RPPLH Aceh juga dimasukkan terkait sanksi-sanksi terhadap perusahaan yang menyalahi izin tambang di Aceh.

Permintaan ini disampaikan Bukhari lantaran dalam Raqan RPPLH tersebut tidak dicantumkan terkait sanksi terhadap pelanggaran izin pertambangan. (IA)

Previous Article Bayar Honor Aparatur Gampong, Pj Wali Kota Banda Aceh Perintahkan BPKK Segera Cairkan ADG
Next Article PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan tiga harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidinya mulai 1 September 2022 Pertamina Umumkan Harga BBM Non Subsidi Pertamax Turbo dan Dexlite Turun

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Sabtu, 22 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II
Jumat, 21 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Sabtu, 22 November 2025
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Umum

Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Jumat, 21 November 2025
Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Umum

Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Jumat, 21 November 2025
Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum

Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Jumat, 21 November 2025
Pemateri Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (20/11).
Umum

Dana Desa di Aceh Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Banyak Habis untuk Fisik

Kamis, 20 November 2025
IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Umum

IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?