Prof Herman Fithra Unggul Telak Tahap Penyaringan Calon Rektor Unimal, Raih 39 Suara

Lhokseumawe — Masa Pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh periode 2022-2026 saat ini sudah memasuki tahap penyaringan.

Sebelumnya, pada masa penjaringan didapatkan empat orang bakal calon yang telah ditetapkan oleh Senat Universitas Malikussaleh.

Rapat Tertutup Senat Universitas Malikussaleh (Unimal) pada Senin (5/9/2022) memilih dan menetapkan tiga nama Calon Rektor Unimal periode 2022-2026, untuk selanjutnya dikirimkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Rapat yang digelar di Aula Meurah Silue Kampus Pascasarjana itu diawali penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon.

Empat bakal calon Rektor Unimal yang menyampaikan visi, misi dan program adalah Prof Dr Herman Fithra, Dr Azhari, Dr Mukhlis dan Dr Mawardati.

Prof Dr Herman Fithra merupakan Rektor Universitas Malikussaleh periode 2018-2022.

Dr Azhari, saat ini merupakan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Selanjutnya, Dr Mukhlis, saat ini merupakan Wakil Rektor Unimal Bidang Umum dan Keuangan. Bakal calon yang terakhir adalah Dr Mawardati. Sosok perempuan ini merupakan Dekan Fakultas Pertanian dua periode yaitu 2015-20219, dan periode 2019-2023.

Dalam laporannya saat pembukaan, Ketua Panitia yang juga Sekretaris Senat Universitas Malikussaleh, Alfian MA menyampaikan, rapat senat untuk penyampaian visi, misi dan program kerja bakal calon dan penetapan Calon Rektor dilaksanakan mundur dari jadwal semula.

“Dalam jadwalnya rapat senat ini kita lakukan pada Kamis (1/9/2022), namun karena masih menunggu surat resmi dari Kemdikbud Ristek, sehingga diundur pelaksanaannya menjadi hari ini,” ujarnya.

Surat yang diterima dari Kementerian berisikan agar tahapan penyaringan Pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh periode 2022-2026 dilanjutkan tanpa kehadiran pejabat dari pihak Kemdikbud Ristek pada saat penyampaian visi, misi dan program kerja bakal calon Rektor.

Setelah dilakukan penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon, maka dilakukan penilaian dan penetapan Calon Rektor oleh anggota senat. Terdapat 49 orang anggota senat yang hadir dari total 50 jumlah anggota senat.

“Penilaian dan penetapan Calon Rektor dilakukan melalui suara terbanyak, yang mana setiap anggota senat memiliki satu hak suara,” jelas Alfian.

Dalam pemungutan suara tersebut didapatkan hasil 39 suara untuk Prof Dr Herman Fithra, empat suara untuk Dr Azhari, empat suara untuk Dr Mukhlis, dan satu suara untuk Dr Mawardati. Sedangkan satu suara lainnya abstain.

“Sehingga nama yang diusulkan untuk menjadi Calon Rektor Universitas Malikussaleh adalah Prof Dr Herman Fithra, Dr Azhari, dan Dr Mukhlis,” terangnya.

Selanjutnya, Senat Universitas Malikussaleh akan melaporkan hasil tersebut kepada pihak Kemdikbud Ristek untuk kemudian dilakukan penelusuran rekam jejak para calon.

“Setelah selesai dilakukan penelusuran rekam jejak maka selanjutnya akan dilakukan pemilihan bersama anggota senat dengan pejabat perwakilan pihak Kemdikbud Ristek yang waktunya disesuaikan dengan waktu yang diberikan oleh kementerian,” pungkas Alfian. (IA)