INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Zul MS Akan Somasi Penerbit Erlangga, Tunjuk Nourman Sebagai Pengacara

Last updated: Sabtu, 10 September 2022 14:41 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Advokat Nourman Hidayat SH ditunjuk sebagai pengacara Zul MS
SHARE

BANDA ACEH — Dugaan penguasaan secara sepihak karya lukis seniman Aceh oleh penerbit Erlangga memasuki babak baru.

Zul MS, seniman lukis Aceh yang merasa dirugikan oleh panitia lomba penerbit Erlangga telah menunjuk salah seorang advokat terbaik Aceh, Nourman Hidayat SH, sebagai pengacaranya.

Brigjen TNI Hasandi Lubis terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Pengprov Perbakin Aceh periode 2025–2029. (Foto: Ist)
Brigjen Hasandi Lubis Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbakin Aceh

Saat dikonfirmasi, Nourman membenarkan dirinya ditunjuk oleh Zul MS sebagai pengacara untuk menangani masalah penguasaan hak ciptanya.

- ADVERTISEMENT -

“Iya. Sejak 9 September saya resmi menjadi kuasa hukum Zul MS,” kata Nourman.

“Sejauh ini saya sudah mendengar ceritanya dan menerima berkas buktinya dan saya menyimpulkan ini akan menjadi preseden buruk, khususnya terkait perlindungan hak cipta seniman Indonesia, jika tidak disikapi secara proporsional,” kata Nourman kepada media, Sabtu (10/9/2022) di Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Alasan Mualem Minta Musprov PMI Aceh Ditunda: Panitia Tidak Ada Koordinasi

Menurut Nourman, lukisan berjudul ‘Kemilau Nusantara’ yang diperlombakan di ajang Erlangga Art Awards Itu masih hak eksklusif bagi kliennya, Zul MS. Hak yang di dalam hukum diakui memiliki nilai moral sekaligus nilai ekonomis tertentu, masih ada pada Zul MS sebagai pelukisnya.

“Erlangga bertindak offside dengan menguasai lukisan tersebut tanpa alasan yang sah,” kata Nourman.

Nourman mengatakan hak eksklusif itu diatur dalam penjelasan pasal 2 ayat (1) UU Hak Cipta yaitu hak yang semata mata diperuntukkan bagi pemegangnya sehingga tidak ada pihak lain yang boleh memanfaatkan hak tersebut tanpa izin pemegangnya.

Bupati Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRK

“Tidak ada klausul peralihan hak milik dalam syarat dan ketentuan lomba, oleh karenanya, Penerbit Erlangga sudah melakukan pelanggaran dan perbuatan melawan hukum yang serius.
Menurutnya, syarat dan ketentuan yang diumumkan oleh panitia itu disalahgunakan oleh panitia, itu bisa menjadi jebakan berbahaya bagi seniman Indonesia.

- ADVERTISEMENT -

“Andai di sana disebut bahwa lukisan yang sudah diterima menjadi hak milik panitia, mungkin akan berbeda ceritanya. Tapi klausul itu tidak ada sama sekali,” terang Advokat Nourman.

Menurutnya, dalih panitia bahwa sudah ada izin dari Zul MS, itu adalah pernyataan sepihak yang tidak serta merta memiliki kekuatan mengikat bagi peserta lomba. Pasal 1320 KUHPerdata belum terpenuhi dan harus diuji.

Ia mengatakan, apa yang terjadi sudah melukai seniman Indonesia. Seniman sering dalam posisi lemah.

Nourman menyebutkan, selama lebih dari 70 hari sejak berakhirnya pameran hasil karya rupa yang digelar Erlangga di Museum Nasional, sejak saat itu kliennya kehilangan akses dengan lukisannya.

Ia bahkan merasa sangat mengkhawatirkan keselamatan karyanya. Lukisan yang biasanya terjaga dengan baik dan diperlakukan dengan profesional saat ini entah bagaimana kondisinya. Bahkan komunikasi dengan panitia terkesan ada yang ditutupi.

Untuk diketahui, Zul MS ini adalah seniman besar Indonesia yang karyanya bahkan sudah pernah dipamerkan di Eropa.

Khusus untuk lukisan ‘Kemilau Nusantara’ yang ia ikutsertakan dalam ajang Erlangga ArtAwards, adalah hasil intuisinya pada tahun 2018. Lukisan ini beberapa kali dipamerkan baik di Kalimantan Timur maupun di Aceh.

Nourman mengatakan pihaknya akan melayangkan somasi dan meminta klarifikasi kepada Erlangga dalam waktu dekat.

“Kami sudah siap untuk ajukan beberapa gugatan dan laporan polisi,” kata Nourman. (IA)

Previous Article Ayo Bantu Selamatkan Bumi dari Ancaman Perubahan Iklim
Next Article Persiraja Raih Kemenangan Pertama, Kalahkan PSKC Cimahi 2-1

Populer

Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini
250 Ton Beras Masuk Tanpa Izin: Bukti BPKS Terlalu Lama Dibiarkan Tanpa Pengawasan
Senin, 24 November 2025
Aceh
Gubernur Aceh Bantah Mentan Amran Sulaiman: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Masuknya 250 Ton Beras ke Sabang  
Selasa, 25 November 2025
Ekonomi
Bukan Impor, BPKS Tegaskan 250 Ton Beras Thailand Masuk Sabang Sah Sesuai Aturan FTZ
Senin, 24 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Dinas Sosial Aceh Raih Predikat Baik Pelayanan Informasi Publik 2025

Selasa, 25 November 2025
Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem melantik Jamaluddin sebagai Ketua BRA masa jabatan 2025–2030, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Senin sore (24/11). (Foto: Ist)
Umum

Gubernur Lantik Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh 2025–2030

Senin, 24 November 2025
Umum

PMI Aceh Tegaskan Gubernur Tak Berwenang Batalkan Musprov, Keputusan Ada pada Organisasi

Senin, 24 November 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan Dialog Budaya dan Kuliah Umum GAYAIN Aceh 2025 di gedung AAC Dayan Dawood, Senin (24/11/2025). (Foto: Ist)
Umum

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kagumi Peradaban Aceh

Senin, 24 November 2025
Kejati Aceh, Senin (24/11) menerima kunjungan dan verifikasi lapangan dari Komisi Kejaksaan RI sebagai bagian dari proses penganugerahan Adhyaksa Berprestasi 2025. (Foto: Ist)
Umum

Komisi Kejaksaan Verifikasi Lapangan Calon Penerima Adhyaksa Berprestasi di Kejati Aceh

Senin, 24 November 2025
Umum

Mualem Minta Musprov PMI Aceh di Takengon Ditunda

Senin, 24 November 2025
Umum

Siaga Banjir di Aceh Utara, Pangdam IM Perintahkan TNI Turun ke Lapangan

Senin, 24 November 2025
Rapat Koordinasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang digelar Dinas Sosial Aceh, Senin (24/11). (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Rakor Lembaga Kesejahteraan Sosial

Senin, 24 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?