INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

7 Tersangka Penembakan Warga Indrapuri Diserahkan ke JPU

Last updated: Kamis, 15 September 2022 17:24 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menyerahkan 7 tersangka dan barang bukti kasus penembakan dua petani warga Indrapuri ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kantor Kejati Aceh, Kamis (15/9)
SHARE

BANDA ACEH — Proses hukum kasus penembakan yang menewaskan Maimun dan Ridwan, dua petani di Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar yang terjadi pada 12 Mei lalu, telah rampung dan dinyatakan P-21.

Sehingga penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kamis, 15 September 2022.

Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, resmi melantik T. Joan Virgianshah sebagai Sekretaris KIP Aceh
T. Joan Virgianshah Dilantik sebagai Sekretaris KIP Aceh

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto menyampaikan, penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tahap II dari proses hukum sebelum digelar persidangan di pengadilan.

- ADVERTISEMENT -

Ade Harianto menyebutkan, tersangka yang diserahkan dalam tahap II tersebut ada tujuh orang, yaitu Toke AW, MY, ZD, NZ, TZ, DW, dan FR.

Mereka dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) Jo Pasal 56 KUHPidana.

- ADVERTISEMENT -
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka

“Kita sudah merampungkan pemberkasan kasus pembunuhan dua warga Indrapuri. Tersangkanya tujuh orang sudah kita serahkan ke JPU hari ini,” kata Ade, dalam keterangannya, Kamis, 15 September 2022.

Selain itu, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu batang kayu valok, empat selongsong peluru kaliber 5,56 mm, sepasang kaus kaki, sepasang sarung tangan kulit, dua sebo, dua karung, dua plastik hitam ukuran besar, satu tas merek Carboni, empat bungkus biskuit, satu bungkus rokok, satu lakban, satu buku tulis, empat kain kasa, satu handaplas, satu betadin, satu botol sampo, satu pulpen, dan prin out rekening koran BSI atas nama RW.

Kemudian, sambung Ade, diserahkan juga barang bukti berupa tiga unit handphone, satu unit sepeda motor, satu BPKB sepeda motor, satu STNK sepeda motor, satu rekaman dalam bentuk VCD, dan 14 lembar print out rekening bank atas nama AW.

Pemko Banda Aceh meraih juara 1 Penghargaan Jamsostek atau Paritrana Award tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 kategori pemerintah kabupaten/kota.
Banda Aceh Juara I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Seperti diketahui, dua petani di Indrapuri, Aceh Besar, meregang nyawa setelah ditembak OTK pada 12 Mei lalu. Polisi juga telah menangkap 7 orang pelaku, yang juga memiliki peran penting dalam penembakan tersebut, termasuk aktor intelektual yang mendanai penembakan.

- ADVERTISEMENT -

Mereka ditangkap polisi pada Kamis (26/5/2022), Jum’at (3/6/2022) dan Kamis (16/6/2022) di beberapa lokasi berbeda dalam Kabupaten Aceh Besar.

Ketujuh pelaku yang ditangkap tersebut adalah FR alias SC yang merupakan eksekutor penembakan yang menembak korban menggunakan senjata api laras panjang jenis M-16.

TM sebagai perencana dan penyuplai logistik, DW sebagai informan sekaligus penyuplai logistik. Selanjutnya NZ, ZD dan MY pendamping eksekutor dan pemantau TKP. Sementara aktor intelektual yang ditangkap adalah AB atau Toke AW.

Para pelaku ada yang satu desa dan juga tidak dengan korban, namun masih dalam wilayah Aceh Besar.

“7 orang pelaku sudah berhasil kita tangkap. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Ditangkap juga di tempat berbeda. Dari 7 tersangka ini masih ada yang merupakan aktor intelektual penembakan ini,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangan persnya di Mapolda Aceh, Sabtu (18/6/2022).

Penembakan dilakukan saat korban dalam perjalanan pulang dari kebun menuju ke rumah pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 21.35 WIB. Korban yang menggunakan sepeda motor tiba-tiba dicegat di tengah perjalanan.

Eksekutor yang sudah berada di lokasi kemudian langsung menghabisi nyawa korban menggunakan senjata api laras panjang.

Setelah penembakan, korban belum meninggal dunia. Ia masih sempat menghubungi saksi bernama Mustafa dan mengabarkan jika ia telah tertembak.

Selanjutnya Mustafa datang ke TKP bersama warga dan juga Polsek untuk melakukan penyelamatan dan dibawa ke RS di Indrapuri. Kemudian korban dirujuk ke RSUDZA tepat pukul 01.00 WIB dan setelah itu korban dinyatakan meninggal dunia.

Dalam pengusutan kasus itu, Ditreskrimum Polda Aceh bekerja sama dengan Direktorat Intelijen Polda Aceh. Mereka melakukan olah TKP memeriksa 23 orang saksi.

Winardy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara motif penembakan tersebut dikarenakan dendam.

Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan ada motif lain di balik peristiwa tersebut.

“Motifnya karena sakit hati dan dendam. Namun, motif lain masih didalami dan eksekutor utama juga masih diburu,” ujarnya.

Ia berharap, masyarakat tetap tenang dan jangan berspekulasi macam-macam terhadap kasus tersebut, apalagi mengaitkan penembakan itu dengan oknum atau kelompok tertentu.

“Intinya kasus ini akan kita usut tuntas. Percayakan sama kami. Intinya kasus ini tidak ada kaitan dengan kelompok manapun, murni kriminal,” tegas Winardy. (IA)

Previous Article Pangdam IM Mayjen TNI Mohamad Hasan menyerahkan hadiah kepada perwakilan tim Pesantren Al Azhar, Krueng Mane, yang tampil sebagai juara I Liga Santri PSSI Piala KASAD Tingkat Provinsi Aceh di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu sore (14/9) Pesantren Al Azhar Wakili Aceh ke Liga Santri Piala KASAD Tingkat Nasional
Next Article Game Judi Online Tak Kunjung Diblokir, Banda Aceh Jadi Smart Gambling City

Populer

Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Minggu, 23 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah menggelar Jaksa Masuk Dayah di Dayah Bustanul Ulum, Alue Pinang, Langsa Timur, Langsa
Umum

Jaksa Masuk Dayah Edukasi Hukum Santri Dayah Bustanul Ulum Langsa

Minggu, 23 November 2025
UIN Ar-Raniry menggelar Retret Kepemimpinan tahun 2025 pada 21–25 November di Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Umum

70 Pejabat UIN Ar-Raniry Ikut Retret Kepemimpinan di Asrama Haji

Minggu, 23 November 2025
Umum

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Sabtu, 22 November 2025
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Umum

Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Jumat, 21 November 2025
Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Umum

Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Jumat, 21 November 2025
Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum

Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Jumat, 21 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?