Banda Aceh – Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh Nahrawi Noerdin, menyebutkan masih banyak nelayan Aceh yang melaut secara harian tidak terdata untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Menurutnya, nelayan yang tidak terdata itu khususnya yang menggunakan mesin di bawah 30 GT atau nelayan kecil yang pergi melaut pagi pulang sore hari. Sehingga tidak pernah terlayani dan terabaikan.
Nahrawi menyebutkan, BBM subsidi justru mengalir pada nelayan boat kapasistas besar dengan penghasilan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Justru nelayan kecil yang melaut secara harian dengan penghasilan Rp 100 hingga 200 ribu per hari tidak mendapatkan BBM Subsidi. Tapi boat-boat ukuran besar menggunakan BBM subsidi,” kata Nahrawi kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (22/9/2022).
Nahrawi membeberkan, persolan ini terjadi ketika nelayan kecil tidak bisa membeli BBM Subsidi lantaran tidak terdaftar di Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.
“Pada umumnya tidak terdata yang boat tep-tep (nelayan dengan perahu kecil). Mereka pergi pagi pulang sore itu tidak terdata. Itu menurut info dari SPBN lembaga penyalur, dan itu malah terabaikan,” sebut Nahrawi Noerdin.
Menurutnya, jika mengacu pada Undang-undang penggunaan subsidi itu untuk boat 30 GT ke bawah. Sedangkan penggunaan non subsidi itu boat di atas 30 GT. Justru akhir-akhir ini, kata dia, penggunaan mesin kapal nelayan tidak lagi menggunakan GT, melainkan menggunakan mesin mobil horse power.
Untuk itu, ia meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh untuk mendata ulang kapal nelayan kecil agar mereka bisa menikmati BBM subsidi dan tidak lagi menggunakan klasifikasi mesin kapal berdasarkan GT.
“Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh harus segera mendata ulang untuk boat tep-tep sehingga tepat sasaran. Kalau kita berbicara GT tidak ada GT, itu horse power semua menggunakan mesin mobil. Jadi bertolak belakang dengan UU,” ucapnya.
Ia menyontohkan seperti boat tuna, sekali pendapatan dalam tiga hari melaut itu bisa mencapai Rp 40- 50 juta. Mereka ini, kata Nahrawi tidak layak mendapat subsidi.
Berbeda halnya dengan boat nelayan kecil yang hanya mendapat penghasilan sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu.
“Sekarang harapan kita itu betul-betul diregistrasi, kalau boat-boat itu didata betul. Sehingga BBM subsidi tidak salah sasaran,” ucapnya.
Dari informasi yang dia peroleh, untuk nelayan non subsidi juga mendapat harga spesial dari Pertamina atau bagi pelaku industri nelayan.
Menurut Nahrawi, nelayan kecil semakin terjepit setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan kenaikan harga BBM Subsidi.
“Sekarang saat nelayan mengeluhkan tidak mendapat BBM Subsidi, pemerintah menambah kuota, tapi yang memperoleh BBM tersebut tetap toke-toke boat besar yang melautnya berminggu-minggu dengan penghasilan puluhan hingga lebih dari 100 juta,” ungkapnya.
Tapi nelayan kecil tidak mendapatkan jatah BBM subsidi. Bisa dibilang hanya 20 persen BBM subsidi mengalir ke nelayan kecil, harusnya mereka yang diutamakan agar dapat mendorong ekonomi masyarakat bawah.
Meskipun di Aceh tidak ada industri tersebut, menurutnya hasil tangkapan nelayan yang menghasilkan ratusan juta sekali melaut masuk dalam kategori industri.
“Tidak ada industri (Aceh), tetapi ini digolongkan ke dalam industri nelayan. Hasil tangkapannya sudah satu minggu bawa pulang rezekinya hingga ratusan juta dan itu sudah tergolong industri,” pungkasnya. (IA)



















