INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Keuangan Rp 665 Juta untuk 11 Parpol

Last updated: Senin, 26 September 2022 20:46 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan bantuan keuangan kepada 11 partai politik peraih kursi Pemilu 2019, untuk tahun anggaran 2022, Senin (26/9)
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan bantuan keuangan kepada 11 partai politik peraih kursi Pemilu 2019, untuk tahun anggaran 2022, Senin (26/9)
SHARE

KOTA JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan bantuan keuangan kepada 11 partai politik (parpol) lokal dan nasional peraih kursi Pemilu 2019, untuk tahun anggaran 2022. Acara penyerahan berlangsung di Meuligo Bupati Aceh Besar, Senin (26/9/2022).

Hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda Aceh Besar, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, pejabat terkait jajaran Pemkab Aceh Besar, dan para pimpinan parpol di Aceh Besar.

Pansus DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Rekomendasi IUP Masa Bupati Nonaktif Mirwan

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menjelaskan, pemberian bantuan keuangan partai politik tersebut adalah sebagai dana operasional sekretariat partai politik dan dana penunjang kegiatan pendidikan politik yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, dalam upaya terlaksananya pesta demokrasi yang berkualitas di Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -

Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan harapan akan muncul partisipasi politik dan inovasi dalam aplikasi politik masyarakat.

Dalam tahun 2022, Pemkab Aceh Besar menyalurkan bantuan keuangan partai politik sebesar Rp 665.918.264 untuk 11 partai politik pemenang Pemilu tahun 2019, yang diterima oleh ketua partai masing-masing.

- ADVERTISEMENT -
Baleg DPR RI Sepakat Jadikan MoU Helsinki Rujukan Revisi UUPA

Kepada partai politik yang menerima bantuan keuangan ini, Pj Bupati berharap agar bisa menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta dapat menyampaikan pertanggung jawaban dan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga sangat berharap agar bantuan dana yang diterima ini nanti dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Yang paling penting bantuan dana ini dimanfaatkan untuk kepentingan partai seperti pemberian pendidikan politik kepada anggota parpol dan pendidikan politik kepada masyarakat umum agar kelak akan lahir kader politik yang bijak dan mulia serta mayarakat yang cerdas dalam mengikuti pesta demokrasi,” ujarnya.

Secara khusus Iswanto mengajak jajaran partai untuk menggunakan dana itu dalam wilayah Aceh Besar, agar mereka bisa menikmati kucuran dana itu.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Karena selama ini yang membantu partai adalah rakyat selaku konstituen parpol.

- ADVERTISEMENT -

Iswanto juga mengajak para pengurus Parpol untuk secara bersama-sama membangun dan bersinergi memajukan Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Badan Kesbangpol Aceh Besar H Sofian SH melaporkan, pada Pemilu 2019, 11 parpol memperoleh kursi di DPRK Aceh Besar.

Ke-11 parpol tersebut masing-masing Partai Amanat Nasional (PAN) 7 kursi, Partai Aceh 5 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, Partai Daulat Aceh (PDA) 4 kursi, Partai Golkar 3 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Gerindra 3 kursi, PNA 2 kursi, Nasdem 1 kursi,
PKB 1 kursi dan PBB 1 kursi. (IA)

Previous Article Pameran Koleksi Biologika di Museum Aceh Tampilkan 22 Satwa Langka
Next Article Syekh Yusuf Al Qaradhawi meninggal dunia pada Senin (26/9/2022) Cendekiawan Muslim Dunia Syekh Yusuf Al-Qaradhawi Meninggal Dunia

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho Fadlia SSy MH
Hukum
Dipicu Seks Bebas, 54 Anak Ajukan Dispensasi Nikah di Aceh Besar Karena Hamil Duluan
Rabu, 8 Februari 2023
Aceh
Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan
Kamis, 15 Januari 2026
Politik
Pansus DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Rekomendasi IUP Masa Bupati Nonaktif Mirwan
Kamis, 15 Januari 2026
Politik
Baleg DPR RI Sepakat Jadikan MoU Helsinki Rujukan Revisi UUPA
Kamis, 15 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  

Senin, 12 Januari 2026
Politik

Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

Jumat, 9 Januari 2026
Politik

DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Kamis, 8 Januari 2026
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik

Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan

Jumat, 2 Januari 2026
Politik

Golkar Banda Aceh Gelar Doa Bersama, Kenang 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir  

Sabtu, 27 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

DPRA Kecam Aksi Anarkis TNI: Bulan Bintang Bukan Bendera Separatis dan Sah Berkibar di Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Di Depan Meunasah Tertimbun, SATRIA Aceh Wakafkan Al-Qur’an untuk Pengungsi di Pidie Jaya

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  

Selasa, 23 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?