INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Gelapkan Sepeda Motor Gadai, 3 Perempuan dan 1 Pria di Langsa Ditangkap

Last updated: Selasa, 27 September 2022 23:58 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
4 tersangka penggelapan sepeda motor gadai berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Langsa Barat
SHARE

LANGSA — Personel Reskrim Polsek Langsa Barat, Polres Langsa meringkus empat tersangka yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan atau pertolongan jahat (penadah).

Dari empat tersangka, tiga di antaranya adalah perempuan berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT).

78 PPPK Optimalisasi dan 292 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik di Kemenag Aceh  

Mereka adalah perempuan berinisial AT (45) dan IR (48) warga Gampong Paya Bujok Seulemak Kecamatan Langsa Baro.

- ADVERTISEMENT -

SAL (55) warga Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota, dan seorang pria berinisial MAR (52) warga Kampung Teulaga Meuku Dua Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang. Para tersangka ditangkap pada Kamis 22 September 2022.

Dugaan penipuan dan penggelapan yang mereka lakukan adalah menggadaikan motor gadai secara berantai sehingga korban tidak dapat menebusnya.

- ADVERTISEMENT -
TNI Dikerahkan Bantu Pulihkan Listrik di Aceh Setelah Tower PLN Roboh Dihantam Banjir

“Keempat tersangka telah kita tangkap di sejumlah lokasi dan kita menyita satu unit motor gadai,” kata Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Kasus dugaan penggelapan itu bermula saat korban DA menggadaikan motornya ke tersangka AT seharga Rp 1 juta. Dia berjanji bakal menebusnya dalam waktu tiga hari.

Namun hingga jatuh tempo, korban belum menebus motornya. AT lalu menggadaikan motor tersebut ke SAL lewat perantara IR.

Banjir Genangan Berulang, DPRK Minta PUPR Petakan Sistem Drainase Banda Aceh

Motor itu digadaikan seharga Rp 3 juta. SAL dan IR menggadaikan kembali motor itu seorang perempuan, KC, sebesar Rp 4 juta.

- ADVERTISEMENT -

Setelah menebus motor dari KC, SAL dan IR mengalihkan gadai ke seorang pria berinisial MAR. Motor itu digadai Rp 4,5 juta.

“Saat korban hendak menebus motor tersebut, motor sudah tidak ada dikarenakan sudah berpindah-pindah tangan,” jelas Lilik.

Korban lalu membuat laporan ke Polsek Langsa Barat. Setelah dilakukan penyelidikan, tiga tersangka perempuan, AT, IR, dan SAL ditangkap di sejumlah lokasi pada Kamis (22/9). Dalam pengembangan, polisi menciduk tersangka MAR.

Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Langsa Barat guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Keempat tersangka dijerat pasal 372 Jo pasal 378 subsider pasal 480 KUHPidana. (IA)

Previous Article Pemko Banda Aceh Musnahkan 36 Botol Minuman Keras
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto saat melakukan Sidak di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar, di Jantho Selasa (27/9) Sidak Sejumlah OPD, Iswanto Ingatkan Disiplin dan Kebersihan Lingkungan Kerja

Populer

Aceh
Jembatan Kutablang Bireuen Putus Diterjang Banjir, Lumpuhkan Transportasi Banda Aceh–Medan
Jumat, 28 November 2025
Aceh
12 Warga Bener Meriah Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor, Belasan Hilang
Jumat, 28 November 2025
Surat Warga
Aceh Darurat Bencana: Kendalikan Harga, Selamatkan Rakyat dari Kelaparan
Jumat, 28 November 2025
Aceh
Aceh Ditetapkan Darurat Bencana 14 Hari
Kamis, 27 November 2025
Aceh
Banjir Rendam Gampong Tibang Pidie, Warga Mengungsi ke Badan Jalan Negara
Kamis, 27 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

PAKEM Kejari Sabang Perkuat Sinergi Deteksi Dini Penyimpangan Keagamaan

Kamis, 27 November 2025
Umum

Forum PRB Dukung Penuh Penetapan Status Darurat Bencana Aceh

Kamis, 27 November 2025
Umum

Listrik Padam, Polsek Blang Bintang Evakuasi Freezer Vaksin Puskesmas ke Bandara SIM

Kamis, 27 November 2025
Umum

Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di RSUDZA

Kamis, 27 November 2025
Umum

Kejari Sabang Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana

Kamis, 27 November 2025
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari
Umum

Kemenag Aceh Instruksikan Pemantauan Banjir dan Aksi Kemanusiaan

Kamis, 27 November 2025
Umum

PLN Aceh Siagakan Genset dan Lampu Darurat di Fasilitas Publik Padam Listrik

Kamis, 27 November 2025
Umum

Menko Polkam Ingatkan TNI dan Polri Selalu Kompak Jaga Keamanan Aceh

Kamis, 27 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?