Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak, 1 Tewas, 2 Terluka Bakar

Sumur minyak tradisional yang berada di Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peurelak Timur, Aceh Timur, kembali meledak, Kamis dini hari (13/10) dan menelan korban jiwa

Aceh Timur — Sumur minyak tradisional yang berada di Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, kembali meledak dan menelan korban jiwa.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis dini hari (13/10). Atas kejadian itu, satu orang meninggal dunia bernama David serta dua warga kritis akibat luka bakar hingga 80 persen bernama Zaini Kaoy dan M Amin.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan kejadian itu berawal saat para pekerja sedang melakukan pengeboran minyak. Namun tiba-tiba mesin kompresor mengalami kerusakan, sehingga pekerja mencoba memperbaikinya.

Selesai memperbaiki, lalu pekerja melanjutkan pengeboran. Ledakan terjadi ketika Zaini Kaoi sedang memasang pipa kompresor, sementara David bersama rekannya sedang memasak di gubuk yang dekat dengan telaga minyak terkena semburan api.

Saat itu M Amin bersama Zaini berhasil menyelamatkan diri, sedangkan David meninggal dunia di gubuk tempatnya memasak.

“Korbannya dua kritis, satu meninggal dunia,” kata Dizha.

Dizha mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi dan keterangan warga, telaga minyak yang terbakar tersebut merupakan telaga minyak peninggalan Belanda atau Asamera.

“Aktivitas yang dilakukan Jaini Kaoy dan kawan-kawan itu untuk menghidupkan kembali telaga minyak yang sudah lama tidak beroperasi, sehingga dapat menghasilkan minyak mentah,” ujarnya.

Saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab meledaknya sumur minyak tersebut.

Ditambahkannya, petugas dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur, pada Kamis, (13/10/2022) pagi melakukan olah TKP sumur minyak/telaga yang berlokasi di areal perkebunan PT. PPP Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur yang terbakar pada Rabu (12/10/2022) malam.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono menyebutkan, pihaknya memperoleh informasi kejadian tersebut dari Kapolsek Peureulak Timur.

“Setibanya di lokasi, langkah-langkah yang kami lakukan di antaranya mengamankan TKP, memasang Police Line dan mengambil keterangan awal terhadap saksi-saksi,” kata Kasat Reskrim.

Dari peristiwa terbakarnya satu buah sumur/telaga minyak terdapat 2 (dua) korban luka bakar 70 % dan 1 (satu) orang meninggal dunia, sebut Kasatreskrim.

“Korban mengalami luka bakar 70 % yakni Zaini Kaoi alias Nyap, (40 tahun) dan M. Amin, (19 tahun), keduanya warga Desa Cek Mbon, Kecamatan Peureulak. Sementara korban meninggal dunia David (35 tahun), warga Desa Buket Selamat, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur,” ungkap Kasat Reskrim.

Terbakarnya sumur/telaga minyak bermula saat Zaini Kaoi Alias Nyap sedang memasang pipa kompresor, sedangkan David bersama M. Amin dan Nasroel memasak di gubuk yang dekat dengan telaga minyak tersebut.

Pada saat Zaini melakukan pemasangan pipa, tiba-tiba ada letupan api, diduga gas yang berasal dari dalam telaga dan menyambar gubuk sehingga mengakibatkan kebakaran.

“M Amin bersama Zaini berhasil menyelamatkan diri, kemudian meminta pertolongan kepada Security PT. PPP untuk dibawa ke Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak sedangkan David meninggal dunia di gubuk tempat ia memasak sedangkan Nasroel pada saat kebakaran terjadi ia sudah tidak di lokasi,” sebut Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, telaga minyak yang terbakar merupakan telaga minyak peninggalan Belanda atau Asamera.

Aktivitas yang dilakukan oleh Jaini Kaoi dan kawan-kawan itu untuk menghidupkan kembali telaga minyak yang sudah lama tidak beroperasi agar dapat menghasilkan minyak mentah.

“Saat ini sudah tidak ada lagi semburan gas di TKP, karena api yang menyala dari telaga hanya berlangsung sekira 20 menit kemudian berhasil dipadamkan oleh anggota Polri/TNI bersama warga dan anggota kami langsung melakukan penyelidikan kasus ini,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono. (IA)