INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Jaksa Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Pasar Rakyat Ujong Blang Lhokseumawe

Last updated: Rabu, 19 Oktober 2022 23:00 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Penyidik Kejari Lhokseumawe menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pasar Rakyat Ujong Blang bersumber APBN 2018, Rabu (19/10)
SHARE

LHOKSEUMAWE – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pasar rakyat di Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018.

Adapun ketiga tersangka tersebut berinisial AQ (40) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2018 pada Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Lhokseumawe, konsultan pengawas SA (39) dan RU (59) selaku kontraktor/rekanan pelaksana proyek pasar rakyat.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Ketiganya langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, pada Rabu (19/10/2022).

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe telah telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-03/L.1.12/Fd.1/08/2022 tanggal 1 Agustus 2022.

Kajari Lhokseumawe Mukhlis SH MH mengatakan, perkara tersebut bermula dari temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diaudit pada tahun 2019.

- ADVERTISEMENT -
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Dalam laporan BPK, hingga awal 2022 kontraktor belum mengembalikan dana (kelebihan bayar), padahal terjadi kekurangan volume pekerjaan ke kas daerah.

Selanjutnya Kejari Lhokseumawe mendapat laporan yang bermula dari penyelidikan, dan dari hasil tersebut terdapat indikasi ataupun potensi adanya kerugian keuangan negara.

“Pada proses penyidikan, Kejari menggandeng tim ahli dari Politeknik Negeri Lhokseumawe. Namun kesimpulannya sudah kami dapatkan, dari hasil pemeriksaan potensi kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 356 juta. kerugian itu akibat kekurangan volume pekerjaan,” ujar Mukhlis dalam konferensi pers di Kantor Kejari Lhokseumawe, Rabu (19/10/2022).

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Bangunan Pasar Rakyat Ujong Blang tersebut terletak di Jalan Lingkar Desa Ujung Blang, Kecamatan Banda Sakti tepatnya di lokasi Pasar Induk Terpadu Kota Lhokseumawe, yang dibangun tahun 2015.

- ADVERTISEMENT -

Pasar Induk Terpadu diresmikan pada pertengahan November lalu bertepatan dengan pembukaan pameran Kota Lhokseumawe pada 11 – 17 November 2019.

Menurut Kajari Lhokseumawe, pembangunan pasar rakyat tersebut merupakan rekapitalisasi dari dana tugas pembantuan yang bersumber dari APBN 2018 berkisar Rp 5,6 miliar.

Sementara itu, pada penyidikan, Kejari menghadirkan 3 tim ahli, yaitu ahli tanah, ahli laboratorium, dan ahli beton.

“Jadi pada pemeriksaannya tim ahli menemukan kurangnya volume yang tidak sesuai dengan kontrak. Pada perkara ini, baru ditetapkan 3 tersangka. Pada perkara ini tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya,” tegas Kajari Lhokseumawe.

Menyangkut kerugian, sambung Mukhlis, secara resminya akan dihitung oleh tim auditor dari inspektorat. Sementara ketiga tersangka usai penetapan, langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.

“Ketiga tersangka ditahan untuk tahap pertama selama 20 hari terhitung sejak 19 Oktober. Kita juga berharap kepada media dan masyarakat untuk dapat terus mengawal pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Pasalnya jumlah penegak hukum sangat terbatas, ditambah dengan penanganan perkara umum lainnya,” sebutnya.

Kajari Lhokseumawe Mukhlis menyebutkan, kerugian keuangan negara dalam kasus itu sebesar Rp 356 juta. Kerugian akibat kekurangan volume pekerjaan dari total anggaran proyek bersumber APBN 2018 sebesar Rp 5,6 miliar.

Setelah ketiga tersangka ditahan, maka jaksa menyiapkan berkas penuntutan untuk seterusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Banda Aceh. (IA)

Previous Article Kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC), Jakarta Utara, ambruk akibat terbakar pada Rabu (19/10) sore Kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center Terbakar dan Ambruk
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersilaturahmi dengan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di kediamannya, Menteng Jakarta, Rabu petang, 19 Oktober 2022 Pj Bupati Aceh Besar Silaturahmi dengan KSP Moeldoko, Laporkan Kelanjutan Kampus IPDN

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum

Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Selasa, 4 November 2025
Polres Sibolga berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan hingga tewasnya Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang dianiaya secara brutal dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sumut. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuh Warga Aceh di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?