INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Jaksa Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Pasar Rakyat Ujong Blang Lhokseumawe

Last updated: Rabu, 19 Oktober 2022 23:00 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Penyidik Kejari Lhokseumawe menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pasar Rakyat Ujong Blang bersumber APBN 2018, Rabu (19/10)
SHARE

LHOKSEUMAWE – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pasar rakyat di Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018.

Adapun ketiga tersangka tersebut berinisial AQ (40) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2018 pada Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Lhokseumawe, konsultan pengawas SA (39) dan RU (59) selaku kontraktor/rekanan pelaksana proyek pasar rakyat.

Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Ketiganya langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, pada Rabu (19/10/2022).

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe telah telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-03/L.1.12/Fd.1/08/2022 tanggal 1 Agustus 2022.

Kajari Lhokseumawe Mukhlis SH MH mengatakan, perkara tersebut bermula dari temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diaudit pada tahun 2019.

- ADVERTISEMENT -
Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

Dalam laporan BPK, hingga awal 2022 kontraktor belum mengembalikan dana (kelebihan bayar), padahal terjadi kekurangan volume pekerjaan ke kas daerah.

Selanjutnya Kejari Lhokseumawe mendapat laporan yang bermula dari penyelidikan, dan dari hasil tersebut terdapat indikasi ataupun potensi adanya kerugian keuangan negara.

“Pada proses penyidikan, Kejari menggandeng tim ahli dari Politeknik Negeri Lhokseumawe. Namun kesimpulannya sudah kami dapatkan, dari hasil pemeriksaan potensi kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 356 juta. kerugian itu akibat kekurangan volume pekerjaan,” ujar Mukhlis dalam konferensi pers di Kantor Kejari Lhokseumawe, Rabu (19/10/2022).

Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Bangunan Pasar Rakyat Ujong Blang tersebut terletak di Jalan Lingkar Desa Ujung Blang, Kecamatan Banda Sakti tepatnya di lokasi Pasar Induk Terpadu Kota Lhokseumawe, yang dibangun tahun 2015.

- ADVERTISEMENT -

Pasar Induk Terpadu diresmikan pada pertengahan November lalu bertepatan dengan pembukaan pameran Kota Lhokseumawe pada 11 – 17 November 2019.

Menurut Kajari Lhokseumawe, pembangunan pasar rakyat tersebut merupakan rekapitalisasi dari dana tugas pembantuan yang bersumber dari APBN 2018 berkisar Rp 5,6 miliar.

Sementara itu, pada penyidikan, Kejari menghadirkan 3 tim ahli, yaitu ahli tanah, ahli laboratorium, dan ahli beton.

“Jadi pada pemeriksaannya tim ahli menemukan kurangnya volume yang tidak sesuai dengan kontrak. Pada perkara ini, baru ditetapkan 3 tersangka. Pada perkara ini tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya,” tegas Kajari Lhokseumawe.

Menyangkut kerugian, sambung Mukhlis, secara resminya akan dihitung oleh tim auditor dari inspektorat. Sementara ketiga tersangka usai penetapan, langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.

“Ketiga tersangka ditahan untuk tahap pertama selama 20 hari terhitung sejak 19 Oktober. Kita juga berharap kepada media dan masyarakat untuk dapat terus mengawal pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Pasalnya jumlah penegak hukum sangat terbatas, ditambah dengan penanganan perkara umum lainnya,” sebutnya.

Kajari Lhokseumawe Mukhlis menyebutkan, kerugian keuangan negara dalam kasus itu sebesar Rp 356 juta. Kerugian akibat kekurangan volume pekerjaan dari total anggaran proyek bersumber APBN 2018 sebesar Rp 5,6 miliar.

Setelah ketiga tersangka ditahan, maka jaksa menyiapkan berkas penuntutan untuk seterusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Banda Aceh. (IA)

Previous Article Kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC), Jakarta Utara, ambruk akibat terbakar pada Rabu (19/10) sore Kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center Terbakar dan Ambruk
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersilaturahmi dengan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di kediamannya, Menteng Jakarta, Rabu petang, 19 Oktober 2022 Pj Bupati Aceh Besar Silaturahmi dengan KSP Moeldoko, Laporkan Kelanjutan Kampus IPDN

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 
Jumat, 9 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh
Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Selasa, 6 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  

Sabtu, 3 Januari 2026
KUHAP baru dinilai bentuk kesewenang-wenangan berbaju hukum. (Foto: Ist)
Hukum

Mantan Jaksa Agung Nilai KUHP-KUHAP Baru Bentuk Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum  

Sabtu, 3 Januari 2026
Polres Nagan Raya mengamankan 1 unit truk tangki yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar secara ilegal di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Angkut 16 Ribu Liter BBM Bersubsidi Ilegal

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?