INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

LBH dan MaTA Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dua Komisioner KIA

Last updated: Rabu, 26 Oktober 2022 19:48 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhmmad Qodrat SH MH
Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhmmad Qodrat SH MH
SHARE

Banda Aceh — Menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia–Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI–LBH) Banda Aceh bersama dengan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) telah menyampaikan laporan tertulis kepada Ketua Komisi Informasi Aceh pada 24 Oktober 2022.

Dalam surat tersebut, ada 2 orang Komisioner KIA yang dilaporkan. Masing-masing atas nama Muslim Khadri selaku Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, dan Muhammad Hamzah sebagai Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi.

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Kedua Komisioner KIA itu diduga memiliki keanggotaan dan/atau jabatan pada Badan Publik, serta tidak melaksanakan pekerjaannya sebagai Komisioner KIA secara penuh waktu sebagaimana ditentukan Pasal 30 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

- ADVERTISEMENT -

Terlebih lagi, pada saat mendaftar sebagai calon Komisioner KIA, seluruh Komisioner telah membuat pernyataan untuk bersedia bekerja penuh waktu.

Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhmmad Qodrat SH MH didampingi Koordinator MaTA Alfian menyampaikan, adanya Komisioner KIA yang memiliki keanggotaan dan/atau jabatan dalam Badan Publik juga dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan, sehingga akan memengaruhi kinerja dan independensinya dalam memutus sengketa informasi publik.

- ADVERTISEMENT -
PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

“Selain melanggar ketentuan dalam UU KIP, tindakan kedua orang Komisioner KIA itu secara mutatis mutandis juga diduga melanggar prinsip pedoman perilaku anggota Komisi Informasi yang diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi (Perki Nomor 3 Tahun 2016),” ujar Muhammad Qodrat dalam keterangannya, Rabu (26/10).

Khususnya prinsip profesional sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Perki Nomor 8 Tahun 2016, yang mewajibkan setiap anggota Komisi Informasi untuk mengutamakan tugas yang diamanatkan oleh UU KIP, serta senantiasa mengupayakan proses penyelesaian Sengketa Informasi Publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan sederhana.

“Laporan pelanggaran kode etik yang kami sampaikan kepada KIA juga kami tembuskan kepada Komisi Informasi Pusat dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar dapat menjadi perhatian bersama, sekaligus sebagai bahan evaluasi supaya kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa

Kami berharap laporan dugaan pelanggaran kode etik yang kami sampaikan dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya oleh Ketua dan Majelis Etik KIA secara akuntabel dan transparan,” terangnya.

- ADVERTISEMENT -

Muhammad Qodrat juga berharap Komisi Informasi Pusat dan Komisi I DPRA dapat mengawal kasus ini sehingga apapun keputusan Majelis Etik KIA nantinya dapat dipertanggung jawabkan kepada publik. (IA)

Previous Article Pangdam IM Mayjen TNI Mohamad Hasan mengikuti Apel Gelar Kesiapsiagaan TNI AD TA 2022 di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Rabu (26/10) Kodam IM Apel Gelar Pasukan di Blang Padang
Next Article Upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Aceh ke-8 yang dipimpin Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Komplek Dayah Al-Manar, Lampermai, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu, 26 Oktober 2022 Kenakan Kain Sarung, Pj Gubernur Pimpin Upacara Hari Santri di Pinggir Krueng Aceh

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Umum

Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Umum

Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak

Minggu, 16 November 2025
Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Umum

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?