BANDA ACEH — Bank Aceh Syariah kini tengah melakukan proses seleksi dan penjaringan ulang untuk merekrut calon Direktur Utama (Dirut) menggantikan Haizir Sulaiman yang telah berakhir masa jabatannya pada 8 Oktober lalu.
Hal itu dilakukan setelah dua calon Dirut yang diajukan sebelumnya dinyatakan tidak lulus fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keduanya adalah Fadhil Ilyas (Kepala KPO Bank Aceh Syariah) dan Muhammad Razi (Kepala Divisi Kepatuhan).
Keduanya dinilai oleh OJK belum memenuhi persyaratan, sebagaimana yang diatur dalam POJK Nomor 27/POJK.03.2016 dan SEOJK Nomor 39/SEOJK.03/2016.
Untuk itu, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Ahcmad Marzuki selaku pemegang saham pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah (BAS), meminta Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank Aceh Syariah untuk melakukan penjaringan kembali calon Direktur Utama sesuai aturan yang berlaku, secara terbuka dan diumumkan melalui media lokal dan nasional secepat mungkin.
“Pj Gubernur Aceh Ahcmad Marzuki meminta kepada Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) BAS, masa penjaringan calon Dirut BAS bisa dilakukan secepatnya dan selambat-lambatanya 14 hari kerja,” kata Ketua KRN Bank Aceh Syariah Mirza Tabrani saat menggelar konferensi pers di Gedung Diklat Bank Aceh Syariah, kawasan Blower Banda Aceh, Kamis (27/10/2022).
Pada konferensi pers tersebut turut hadir Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Taqwallah dan anggota Komisaris Independen Muslim Jalil dan Abdussamad.
Selain itu juga hadir Ketua Dewan Pengawas Syariah Prof Dr Syahrizal Abbas dan Bachtiar Nitura mitra kerja BAS untuk psikotes dalam penjaringan calon Dirut BAS.
Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi Bank Aceh Syariah Mirza Tabrani mengatakan dalam seleksi calon Direktur Utama Bank Aceh Syariah ini akan dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga yakni menggandeng Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Jakarta.
Mirza menyebutkan, kebijakan itu diambil berdasarkan saran dari Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki selaku Pemegang Saham Pengendali Bank Aceh Syariah.
“Ini sesuai arahan Pak Gubernur yang mengharapkan bahwa kita lebih terbuka. Kita rekrutmen juga rekrutmen terbuka dan kita melibatkan lembaga profesional, salah satunya LPPI,” kata Mirza Tabrani.
Mirza menjelaskan, pihaknya menginginkan penjaringan calon Dirut Bank Aceh ini terbuka, sehingga pihaknya segaja melibatkan pihak LPPI Jakarta, sehingga seleksi ini profesional.
“Mudah-mudahan ke depan rekrutmen ini seperti harapan masyarakat Aceh lebih terbuka lebih independen dalam proses asesmentnya,” kata dia.
Menurutnya, seleksi calon Dirut BAS oleh pihak LPPI untuk menghasilkan nama-nama yang dinilai berkompeten dan selanjutkan nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
“Nama-nama calon Dirut BAS yang lolos assesment pihak ketiga itu nanti akan diserahkan kepada Komite Remunerasi dan Nominasi. Kemudian dari KRN, nama-nama calon itu kemudian diserahkan kepada Pj Gubernur selaku PSP untuk selanjutnya ditetapkan dua nama calon Dirut BAS yang bakal menjalani fit and propertest di OJK,” terangnya.
Dia menyebutkan, penjaringan calon Dirut BAS kali ini akan berlangsung secara terbuka. Dimana pihaknya bakal mengumumkan syarat-syarat dan kriteria calon dirut pada media baik lokal maupun nasional.
Menurut dia, kebijakan rekrutmen terbuka ini dilakukan sesuai perintah Pj Gubernur Aceh.
“Kami sebagai Komite Remunerasi dan Nominasi Bank Aceh Syariah dalam waktu dekat ini akan mengumumkan persyaratan tata cara melamar untuk menjadi calon Dirut BAS di media masa lokal dan nasional, setelah berkonsultasi dengan pihak LPPI,” ungkap Mirza.
Mirza menambahkan, mencari calon direktur utama sebuah bank memang sangat sulit. Dia menyebutkan, kunci seorang direktur utama itu adalah memiliki kompetensi luar biasa dan punya integritas yang tinggi.
“Untuk mencari calon Dirut perbankan itu memang sangat sulit dan harus sudah mengantongi sertifikat level lima perbankan. Yang menjadi calon Dirut itu, orang yang terbaik di dunia perbankan, punya kemampuan lebih dari yang lainnya. Mulai dari perilaku kesopanannya, pengetahuan sampai pada kecerdasannya dalam mengelola bank,” pungkasnya. (IA)



