INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polisi Ungkap Penipuan Investasi Sawit, IRT di Lhokseumawe Tertipu Rp 2,7 Miliar

Last updated: Selasa, 1 November 2022 14:48 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Polres Lhokseumawe mengungkap penipuan modus investasi kelapa sawit, IRT di Lhokseumawe tertipu Rp 2,7 miliar
Polres Lhokseumawe mengungkap penipuan modus investasi kelapa sawit, IRT di Lhokseumawe tertipu Rp 2,7 miliar
SHARE

Lhokseumawe — Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi dengan kerugian miliaran rupiah.

Kasus ini berawal adanya laporan dari pelapor SI (26 Tahun) Desa Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe atas kerugian yang dialami korban korban EI ( 56 Tahun) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Tersangka yang ditangkap yakni F, (53 tahun) warga Desa Blang Lancang Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara dan kini masih sedang dalam proses hukum lebih lanjut.

- ADVERTISEMENT -

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, pada konferensi pers kasus tersebut di Gedung Serbaguna Wirasatya Polres Lhokseumawe, Selasa, 1 November 2022.

Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap tersangka pada hari Sabtu, 10 September 2022 di sebuah warung di Desa Lancang Barat Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

- ADVERTISEMENT -
Ratusan personel BPBD dan Damkar Bireuen menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Bireuen, Selasa (13/1/2026) terkait tudingan penimbunan bantuan untuk korban banjir bandang. (Foto: Ist)
Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Selain itu polisi juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti sebanyak 47 lembar kertas hasil print bukti transferan korban kepada tersangka senilai Rp 2,740 miliar.

Setiap transferan bervariasi dari dua juta hingga Rp 150 juta. Kemudian juga disita barang-barang berharga milik tersangka mulai dari mobil, sepeda motor dan barang berharga lain yang diduga dari hasil penipuan tersebut.

“Tersangka diduga melakukan penipuan atau penggelapan modus bisnis investasi kelapa sawit dengan menjanjikan keuntungan hingga tujuh miliar rupiah” ujar Kapolres Lhokseumawe

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kapolres Lhokseumawe menjelaskan kronologi kasus penipuan dan penggelapan tersebut berawal adanya pertemuan tersangka dengan korban terkait investasi kelapa sawit pada Selasa, 12 Mei 2020 di salah satu Warung Desa Simpang Empat Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya, perkenalan korban dengan tersangka sudah dari tahun 2010, pada saat itu mereka menjalin kerja sama bisnis karet dan pada akhirnya bangkrut sehingga pelaku terhutang sejumlah uang kepada korban sebesar Rp 380 juta.

Dalam pertemuan di warung ayam jago tersebut, tersangka menjanjikan membayar utang sambil meminta bantuan modal karena tersangka mempunyai bisnis baru yaitu jual beli kelapa sawit yang dikumpulkan dari masyarakat untuk dijualkan ke PT. G yang beralamat di Tanjung Morawa, Sumatera Utara.

Saat itu, iming-iming tersangka kepada korban apabila diberikan modal akan lebih cepat melunaskan hutangnya dan memberikan keuntungan kepada korban 10%. Atas iming-iming tersebut korban tergerak hati dan memberikan modal pertama sebesar Rp 27 juta.

Selanjutnya, sebut Kapolres, tersangka dan korban melanjutkan bisnisnya hanya melalui telpon sehingga terjadi transferan dana yang dilakukan korban secara bertahap sebanyak 179 kali transaksi dengan nominal Rp 2 juta sampai dengan yang tertinggi sebesar Rp 150 juta.

Kemudian, guna meyakinkan korban tersangka menggunakan tujuh nomor Sim Card dengan mengaku sebagai orang yang berbeda yaitu F sebagai orang yang dipercaya korban, R sebagai Direktur PT A (perusahaan sub ke PT. G), W sebagai karyawan di PT. G, Direktur PT Sintong, M sebagai bekingan F dalam menagih uang ke PT G dan E sebagai sepupu F sekaligus anggota lapangan.

Dalam perjalanan waktu, kata Kapolres, korban curiga dan kemudian mengetahui korban tertipu karena setelah waktu yang lama iming-iming pencairan uang bisnis kelapa sawit sebesar Rp 7 miliar nyatanya tidak ada pencairan.

Kemudian korban mengecek perusahaan yang dikatakan oleh tersangka, namun setelah di cek perusahaan tersebut hanya gudang kosong. Setelah korban menyadari bahwa bisnis yang dijanjikan tersebut tidak benar, kemudian korban membuat laporan ke Polres Lhokseumawe.

“Kasus ini masih dalam proses hukum, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 378 terkait Penipuan Jo Pasal 372 terkait Penggelapan Jo Pasal 64 Perbuatan berulang KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

Adapun bukti yang berhasil disita barang bukti yang berhasil adalah satu unit Mobil Toyata Rush beserta surat serta STNK, satu unit Mobil Brio serta STNK, satu unit Sepeda Motor Honda Vario serta STNK, satu set kursi Meja Jepara, satu Set AC Merk PANASONIC, satu unit TV LED Merk FUJIWA, satu Unit HP VIVO, satu unit HP Merk Iphone 1.

Kemudian 47 lembar kertas hasil print bukti transferan senilai Rp 2,740 miliar, 295 print out rekening Bank Mandiri, satu buku tabungan Bank Mandiri.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi dan dicek kembali kebenarannya. Sehingga, tidak ada lagi korban dari penipuan berkedok investasi seperti ini. (IA)

Previous Article Siswa SMA Negeri 3 Banda Aceh Pieter Changcherta meraih medali emas pada Olimpiade Biologi Indonesia (OBI) Raih Emas Olimpiade Biologi Nasional, Siswa SMAN 3 Banda Aceh Wakili Indonesia ke Jerman
Next Article 210 personel Brimob Polda Aceh dilepas Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar untuk pengamanan KTT G20 yang digelar di Nusa Dua, Bali 15-16 November 2022 210 Personel Brimob Polda Aceh Dikirim ke Bali Amankan KTT G20

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Selasa, 13 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?