Ekonomi

Yayasan Wakaf Baitul Asyi Produktifkan Wakaf Jamaah Haji Aceh

BANDA ACEH — Yayasan Wakaf Baitul Asyi berhasil menghimpun wakaf dari jamaah haji Aceh sebanyak Rp 322 juta selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 M/1443 Hijriah. Wakaf tunai tersebut diikrarkan oleh para pewakif saat mereka berada di Tanah Suci Arab Saudi untuk dimanfaatkan di Tanah Air.

Sebagaimana diketahui, nominal wakaf tunai tidak boleh habis, dia tidak boleh digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang menghabiskan nominal uang yang diwakafkan.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Oleh karena itu, agar nominal wakaf tunai jamaah haji bermanfaat, pihak Yayasan Wakaf Baitul Asyi sebagai Nazhir (pengelola) wakaf melakukan berbagai kerja sama untuk mengembangkan nominal wakaf tunai tersebut.

“Sehingga hasil dari usaha pengembangan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat,” jelas Dr H Mizaj Iskandar Lc LLM, Ketua Yayasan Wakaf Baitul Asyi, Selasa (1/11).

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Selama ini, jelasnya, pihak yayasan terbuka bekerja dengan siapa pun dalam usaha pengembangan harta umat jelasnya. Hanya saja karena ini berkaitan dengan harta wakaf yang tidak boleh habis nilai asetnya, siapapun yang ingin bekerja sama untuk mengembangkan wakaf tersebut harus berkomitmen mengembalikan dana wakaf tersebut baik dalam keadaan untung maupun rugi.

“Alhamdulillah, saat ini sudah ada pihak yang mau bekerja dengan pihak Nazhir. Pada hari Senin (31/10/2022), Nazhir Wakaf menandatangani kontrak kerja sama dengan pihak pengelola sembako untuk memproduktifkan aset wakaf tersebut. Tentu kerja sama ini diharapkan dapat memberikan contoh dalam usaha memproduktifkan wakaf,” jelas Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry ini.

Dalam penandatangan kerja sama tersebut pihak Nazhir menyerahkan wakaf umat sebanyak Rp  150 juta untuk dikelola dengan amanah dan penuh tanggung jawab.

Ikut serta dalam penandatangan kontrak kerja sama tersebut Drs H Jamaluddin Affan, pembina Yayasan M Hendra Supardi SHi MSM (Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh), Zulfikar Az Zarqani SAg MSi, pihak pengelola wakaf, Saimi Usman SE, pengusaha grosir sembako dan Zainal Rahman dari pihak pengelola. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...

Artikel Terkait