BANDA ACEH — Meskipun game E-Sport telah diharamkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan bertentangan dengan Fatwa MPU Aceh Nomor 3 tahun 2019, namun Pengurus E-Sport Indonesia Provinsi Aceh (ESI Aceh) tetap menggelar kegiatan Seleksi Daerah (Selekda) untuk menjaring para atlet E-Sport di Aceh dalam rangka persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024.
Penjaringan dilaksanakan selama 10 hari yang berlangsung secara online dan pada final diselenggarakan di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Sabtu (5/11/2022).
Ketua Umum ESI Aceh Brigjen TNI R. Andi Roediprijatna W menerangkan kegiatan dilakukan bertujuan untuk menjaring atlet yang akan mengikuti PON 2024.
“ESI Aceh melaksanakan Selekda, upaya menjaring atlet untuk mengikuti PON 2024, kegiatan berlangsung 10 hari secara online diikuti oleh gamer/ regu di seluruh Aceh yakni dari 23 kabupaten/kota,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, pihaknya melakukan final di Anjong Mon Mata untuk regu dalam tim PUBG, Free Fire, Mobile Legend dan e-Football,” tambah Ketua Umum ESI Aceh yang juga Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Aceh ini.
Jumlah regu yang mengikuti final yaitu 16 tim untuk PUBG 12 tim Free Fire, 4 tim untuk Mobile Legend dan 4 peserta untuk e-Football.
“Dengan dilaksanakan final ini, diharapkan muncul juara yang akan dilatih untuk masuk ke Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda),” jelasnya.
E-sport Indonesia Provinsi Aceh (ESI Aceh) resmi hadir di Aceh pada bulan Maret 2020 lalu.
Ketua Harian ESI Aceh Rinza Sandy didampingi Sekretaris ESI Aceh Cut Ema Aklima mengatakan, saat ini sudah ada 23 pengurus ESI Kab/Kota di seluruh Aceh.
“Organisasi e-Sport Indonesia berdiri pada tahun 2020 lalu dan di Aceh pada Maret 2020 ketika pandemi. Karena pandemi, kegiatan ESI mengalami keterbatasan namun tetap dilakukan sosialisasi serta pembentukan pengurus di Kabupaten/Kota di Aceh,” ujar Ema.
Selain melakukan sosialisasi, ESI Aceh terus melaksanakan kegiatan berupa turnamen di tingkat daerah dan turnamen paling besar dilakukan pada hari Sabtu (5/11/2022) sekaligus menjaring atlet binaan ESI Aceh.
Ema juga memaparkan, e-Sport di Aceh merupakan olahraga baru, sehingga butuh sosialisasi apalagi dengan adanya stigma di masyarakat, bahwa e-sport hanya sekedar permainan tanpa adanya prospek berkelanjutan.
“Hampir tiap sudut kita melihat warung kopi dipenuhi dengan keberadaan anak-anak yang bermain game, tidak ada aturan dan bahkan lupa waktu, oleh karena itu ESI Aceh hadir untuk membina anak-anak tersebut, bukan hanya sekedar bermain game di warung kopi, namun bisa mendapatkan trofi di podium secara terhormat,” katanya.
Ketua Harian ESI Aceh Rinza Sandy juga berharap dengan keberadaan ESI Aceh, bisa memberi pembinaan pada atlet/ pemain, sehingga awalnya yang amatiran, bisa menjadi profesional.
Dia juga mengakui stigma terhadap e-Sport masih melekat pada sebagian masyarakat, ada pendapat bahwa bermain game membuang waktu, judi dan sebagainya.
Stigma demikian berusaha dihilangkan oleh ESI Aceh, dengan cara meraih prestasi dan gamer profesional saat ini ternyata telah mendapatkan penghasilan.
“Keberadaan ESI Aceh berupaya untuk membina atlet yang awalnya amatiran bisa menjadi profesional, ESI Aceh juga berupaya menghilangkan stigma masyarakat terhadap e-sport, karena profesi gamer saat ini merupakan ladang baru yang mendatangkan penghasilan,” tambahnya.
Ketua Harian ESI berharap kepada pemerintah agar kegiatan tersebut didukung, agar pemain amatir di warung kopi bisa menjadi pemain profesional dan bisa berpartisipasi pada PON 2024 sampai mendapatkan medali.
“Diharapkan kepada pemerintah agar kegiatan ini disupport agar pemain game amatir ini menjadi profesional. Tugas kita membina itu, untuk jangka dekat ini kita harapkan bisa berpartisipasi pada PON 2024 dan mendapatkan medali,” pungkasnya.
MPU Aceh Haramkan PUBG Pada PON 2024
Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh tetap mengharamkan game e-sport PUBG Mobile dan sejenisnya pada penyelenggaraan PON 2024.
PON 2024 digelar di Aceh-Sumut sebagai tuan rumah. Meski begitu MPU Aceh tetap mengharamkan game PLAYERUNKNOWN’S BATTLEGROUNDS (PUBG), Free Fire, Mobile Legend dan sejenisnya di Aceh.
“MPU Aceh tetap mengharamkan lomba-lomba yang tidak berpedoman pada syariat Islam diadakan di Aceh. Salah satunya PUBG Mobile,” kata Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, pada Jum’at (22/10/2021).
Menurutnya, MPU Aceh menilai, perkembangan game seperti PUBG Mobile dapat bermuara pada peningkatan kriminalitas dan krisis moral. “Serta mengandung unsur kekerasan di dalam game online ini,” ujarnya.
Karena hal tersebut, pihaknya mengharapkan kepada kaum remaja di Aceh agar tidak memainkan game yang sifatnya haram. (IA)



