INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polres Aceh Barat Gerebek Tambang Emas Ilegal dan Tangkap 6 Pelaku

Last updated: Kamis, 10 November 2022 15:10 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Satreskrim Polres Aceh Barat melakukan penggerebekan di lokasi penambang emas ilegal di Kecamatan Sungai Mas
Satreskrim Polres Aceh Barat melakukan penggerebekan di lokasi penambang emas ilegal di Kecamatan Sungai Mas
SHARE

Aceh Barat — Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat berhasil menangkap enam orang yang diduga pelaku di lokasi tambang emas tanpa izin atau illegal mining di Desa Leubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas.

Penggerebekan tambang emas illegal ini dilakukan Unit IV Tipidter dan Unit V Jatanras Sat Reskrim Polres setempat.

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Di lokasi tersebut petugas juga mengamankan enam penambang, yakni MH (50), HD (25), HR (37), SK (30), SY (24) dan AR (20).

- ADVERTISEMENT -

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat eskavator merek Hitachi, dua alat pendulang emas, tiga ambal penyaring emas, dua plastik berisikan emas kotor dan BBM jenis solar 500 liter.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Andrian mengatakan, penggerebekan yang dilakukan timnya setelah mendapatkan laporan warga, sehingga mereka langsung melakukan penindakan.

- ADVERTISEMENT -
500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

“Enam pelaku atau penambang ilegal emas ilegal itu berhasil kita amankan, termasuk satu ekskavator dan pendukung kegiatan tambang lainnya seperti minyak solar sebanyak 450 liter, selain itu serbuk berwana kuning yang kita duga kuat adalah emas juga ikut kita sita,” kata AKP Riski, Kamis (10/11/2022).

Semua pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Aceh Barat, untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Riski juga menerangkan, medan yang sulit membuat para petugas juga kewalahan dalam mengejar para pelaku, sehingga petugas hanya bisa menangkap satu unit alat berat yang digunakan oleh para terduga penambangan emas ilegal.

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

“Medan yang sulit juga jauh, mungkin dengan mudah gerakan petugas dibaca para penambang emas ilegal, sehingga mereka keduluan kabur,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -

Ditegaskan Riski, terhadap para pelaku akan jerat dengan Pasal 158 UU RI nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Para pelaku terancam kurungan penjara paling lama 5 tahun, dan denda paling banyak Rp 100 miliar, karena telah melanggar UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” tegasnya.

AKP Riski menegaskan, bahwa penggerebekan tersebut merupakan komitmen Polres Aceh Barat untuk menindak para pelaku illegal mining. Penambangan ilegal tersebut sudah menjamur dan meresahkan, bahkan menjadi salah satu penyebab bencana alam, seperti banjir yang melanda sejumlah wilayah saat ini.

Oleh karena itu, Kasat Reskrim mengimbau para penambang ilegal yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan melanggar hukum tersebut, karena lambat laun pasti akan ditindak. (IA)

Previous Article Mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan tersangkut di tumpukan sampah aliran sungai Krueng Langsa Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan di Krueng Langsa
Next Article Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki memumpin upacara peringatan Hari Pahlawan ke-77 Tahun 2022 yang digelar di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Kamis (10/11) Achmad Marzuki Pimpin Upacara Hari Pahlawan di Kantor Gubernur Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?