INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

DPRA Tetapkan 15 Rancangan Qanun Prolega Prioritas 2023

Last updated: Sabtu, 12 November 2022 10:19 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menetapkan 15 judul rancangan qanun program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas 2023 dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRA, Jum'at petang, 11 November 2022
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menetapkan 15 judul rancangan qanun program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas 2023 dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRA, Jum'at petang, 11 November 2022
SHARE

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan 15 judul rancangan qanun program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas 2023 dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRA, di Banda Aceh, Jum’at petang, 11 November 2022.

Belasan judul Prolega tersebut terdiri atas delapan Raqan usul inisiatif DPRA dan tujuh prakarsa Pemerintah Aceh.

DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

Penetapan 15 Raqan Prolega Tahun 2023 ini dilakukan berdasarkan surat dari Badan Legislasi DPRA Nomor: 92/Banleg/DPRA/XI/2022 tanggal 25 Oktober 2022 perihal penyampaian berita acara kesepakatan bersama Badan Legislasi DPRA dengan Pemerintah Aceh terkait Prolega prioritas tahun 2023.

- ADVERTISEMENT -

“Dalam rapat Badan Musyawarah DPRA pada tanggal 8 November 2022 telah menetapkan pelaksanaan rapat paripurna DPRA dengan agenda penetapan judul Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2023 dan Penetapan Rancangan Kerja Tahunan DPR Aceh Tahun 2023 yang telah selesai pembahasan dan penyusunannya di tingkat panitia kerja untuk diselenggarakan pada hari ini,” ujar Ketua DPRA Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yahya saat membuka sidang penetapan 15 Judul Raqan Prolega Prioritas 2023.

Sementara Ketua Badan Legislasi DPR Aceh Mawardi SE atau akrab disapa Tgk Adek menyebutkan pada 20 April 2020 telah menetapkan sebanyak 55 judul Rancangan Qanun Aceh Prolega untuk masa periode 2019-2024. Menurutnya Banleg DPRA juga telah mengadakan rapat bersama SKPA terkait untuk penetapan Raqan Prolega Tahun 2023 yang di dalamnya bermunculan berbagai pendapat, usul dan saran.

- ADVERTISEMENT -
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. (Foto: Ist)
Ladang Ganja 51,75 Hektare Ditemukan di Gayo Lues, Bareskrim Lakukan Pemusnahan

Dari sejumlah saran tersebut antaranya turut memuat kembali judul Raqan Aceh sisa Prolega Prioritas Tahun 2022, dan perintah langsung UUPA untuk kembali dimasukkan dalam Raqan Prolega Prioritas Tahun 2022.

Salah satu dari 15 Raqan tersebut yang masuk dalam Prolega Tahun 2023 tersebut yaitu Raqan Aceh tentang Penyiaran, yang merupakan inisiatif Komisi I DPRA.

“Mengingat tahun 2023 sudah memasuki tahun politik, guna maksimalnya penyelesaian pembahasan rancangan qanun Aceh, maka Banleg membagi dari 15 judul Raqan Aceh tersebut menjadi dua bagian, yaitu sebanyak 10 judul Raqan Aceh sebagai Prolega Prioritas Tahun 2023 dan sebanyak lima judul Raqan Aceh sebagai Prolega tambahan tahun 2023,” kata Mawardi.

Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar

Kesepuluh judul Raqan Prolega Prioritas Tahun 2023 tersebut adalah:

- ADVERTISEMENT -

1. Raqan Aceh Tentang Penyiaran Aceh

2. Raqan Aceh Tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara

3. Raqan Aceh tentang Perubahan Keempat Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus.

4. Raqan Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan

5. Raqan Aceh tentang Perubahan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan

6. Raqan Aceh tentang Pemanfaatan dan Pengelolaan Karbon Aceh

7. Raqan Aceh tentang Dana Abadi Pendidikan

8. Raqan Aceh tentang Tata Ruang Wilayah Aceh Tahun 2023-2043

9. Raqan Aceh tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh

10. Raqan Aceh tentang Pengelolaan Keuangan Aceh

Sementara lima Raqan yang masuk dalam daftar prolega tambahan yaitu:

1. Raqan tentang perubahan kedua atas Qanun Aceh Nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Aceh.

2. Raqan Aceh tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh

3. Raqan Aceh tentang Ketransmigrasian

4. Raqan Aceh tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Jaminan Pembiayaan Syariah Aceh

5. Raqan Aceh tentang Pembangunan dan Pengelolaan Pelabuhan dan Bandar Udara juga masuk

“Berkenaan dengan daftar judul Raqan Aceh Prolega Prioritas Tahun 2023, kami menyadari mungkin masih terdapat kekurangan. Oleh karenanya melalui sidang paripurna yang terhormat ini dapat disampaikan penyempurnaannya, agar benar-benar dapat dipertanggungjawabkan” kata Teungku Adek. (IA)

Previous Article Hendra Budian, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA Gugatan Ditolak, Perlawanan Hendra Budian Kandas di Mahkamah Partai Golkar
Next Article Ketua SMSI Aceh Aldin Nainggolan SMSI Aceh Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Ancaman Pembunuhan Wartawan

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum
Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah
Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar
Rabu, 19 November 2025
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar.
Ekonomi
Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus
Rabu, 19 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil menyerahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 kepada Sekwan DPRK Aceh Besar, Fata Muhammad di Ruang Rapat DPRK Aceh Besar Kota Jantho, Selasa (18/11).
Umum

Pemkab Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRK  

Rabu, 19 November 2025
SPPG di Banda Aceh diminta melakukan pengurusan sertifikasi halal.
Umum

SPPG di Banda Aceh Diminta Urus Sertifikasi Halal

Rabu, 19 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Umum

Jelang Milad GAM 4 Desember, Mualem Minta Bendera Bulan Bintang Tidak Dikibarkan

Rabu, 19 November 2025
Musisi Ahmad Dhani meluapkan kemarahan setelah kabar retaknya rumah tangganya dengan Mulan Jameela beredar luas di media sosial.
Umum

Ahmad Dhani Bantah Isu Cerai: “Ini Hoaks Paling Biadab!”

Selasa, 18 November 2025
Ilustrasi-perselingkuhan
Umum

Istri Grebek Suami ‘Booking’ Adik Kandung, Pengakuan Bayaran Murahan Bikin Publik Meledak

Selasa, 18 November 2025
Sosok Yasika Aulia Ramadhani baru-baru ini menjadi sorotan publik.Diketahui, Yasika Aulia Ramadhani merupakan anak dari Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Yasir Machmud.
Umum

Viral Putri Pejabat Sulsel Kelola 41 Dapur MBG, Jejak Bisnis dan Harta Ayahnya Disorot

Selasa, 18 November 2025
Helwa Bachmid kembali angkat bicara membalas pernyataan Fadlun Faisal Balghoits istri sah Habib Bahar bin Smith.Bersama sang ibu keduanya tampil live bersama membantah semua tudingan yang dilayangkan.
Umum

bunda Helwa Bachmid Turun Tangan: Bantah Fitnah, Sindir Balik Istri Sah Habib Bahar

Selasa, 18 November 2025
Polresta Banda Aceh menggelar Operasi Zebra Seulawah 2025 mulai Senin (17/11). (Foto: Ist)
Umum

12 Pengendara Ditilang dan 25 Ditegur Hari Pertama Operasi Zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

Selasa, 18 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?