INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Gugatan Ditolak, Perlawanan Hendra Budian Kandas di Mahkamah Partai Golkar

Last updated: Sabtu, 12 November 2022 01:11 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Hendra Budian, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA
Hendra Budian, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA
SHARE

BANDA ACEH— Perlawanan Hendra Budian yang keberatan dirinya diganti dari jabatan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya berakhir dan kandas di Mahkamah Partai Golkar.

Hal itu, setelah Mahkamah Partai Golkar menolak seluruh gugatan Hendra Budian terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRA dari Fraksi Golkar.

Pemerhati komunikasi publik Aceh, Drs M Isa Alima
Keributan Sesama Anggota DPRA Cerminan Buruknya Komunikasi Politik

Dalam salinan Putusan Mahkamah Partai Golkar Nomor 06/PI-GOLKAR/X/2022 itu disebutkan bahwa Mahkamah Partai Golkar menolak secara keseluruhan gugatan Pemohon (Hendra Budian).

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, Mahkamah Partai Golkar memutuskan menguatkan surat DPP Partai Golkar Nomor: 828/GOLKAR/VII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022 perihal: Persetujuan Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRA sisa masa jabatan 2019-2024 adalah sah dan wajib dilaksanakan, atau menyatakan Persetujuan Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRA Provinsi Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 kepada saudara Teuku Raja Keumangan SH MH terhitung sejak 1 Oktober 2022.

Putusan Mahkamah Partai Golkar itu diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang dihadiri lima Majelis Mahkamah Partai, yakni John Kenedy Azis selaku ketua merangkap anggota, Supriansa, Dewi Asmara, Christina Aryani, dan Muhamad Sattu Pali masing-masing sebagai anggota pada hari Rabu, 2 November 2022.

- ADVERTISEMENT -
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar

Kemudian dibacakan dalam Sidang Pleno Mahkamah Partai Golkar Senin, 7 November 2022. Sidang itu terbuka untuk umum dan dihadiri oleh empat Majelis Mahkamah Partai, yakni terdiri atas John Kenedy Azis selaku Ketua merangkap Anggota, Supriansa, Muhamad Sattu Pali dan Agung Widyantoro, masing-masing sebagai Anggota dengan didampingi oleh Achmad Taufan Soedirjo selaku Panitera, dan didampingi Rusydi selaku Panitera Pengganti dihadiri oleh Pemohon/kuasanya, dan Termohon I, tanpa dihadiri Termohon l/kuasanya.

Sebelumnya, Partai Golkar mengusulkan pergantian Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan 2019-2024 dari Hendra Budian SH ke Teuku Raja Keumangan atau TRK.Untuk pergantian tersebut, saat ini DPP Golkar telah mengeluarkan SK yang dikirimkan ke DPD I Golkar Aceh yang selanjutnya diteruskan ke Pimpinan DPRA untuk diproses pergantian dan pelantikan.

Tak terima dengan pergantian dari jabatan Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian melakukan perlawanan dengan menempuh jalur hukum dan melakukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar di Jakarta.

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru

Di antara yang digugat Hendra Budian di Mahkamah Partai Golkar adalah surat pengunduran dirinya pada 30 Agustus 2022.

- ADVERTISEMENT -

“Salah satu materi yang saya gugat adalah mengenai surat pengunduran diri saya yang dibuat pada 29 September 2019 untuk diberlakukan pada tanggal 30 Agustus 2022, terbukti dengan masih digunakan materai 6000 pada surat tersebut, saat ini saya sudah mencabut kesepakatan tersebut karena telah merugikan hak politik saya selaku kader,” ungkap Hendra.

Hendra juga berharap agar Pimpinan DPRA menunda sementara waktu untuk proses pergantian Wakil Ketua II DPRA dari Partai Golkar.

“Oleh karena itu saya berharap, agar DPRA dapat menahan dulu proses pergantian tersebut karena sedang dalam sengketa internal partai di Mahkamah Partai Golkar di Jakarta. Saya akan menghormati apapun nanti hasil final dari Mahkamah Partai Golkar,” sebut Hendra Budian. (IA)

Previous Article Kejari Banda Aceh melakukan penahanan terhadap M Zaini Yusuf, Senin (19/9) di Rutan Kelas IIA Kajhu Aceh Besar, karena terlibat kasus korupsi pelaksanaan turnamen sepak bola internasional Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup (AWSC) tahun 2017 M Zaini Yusuf Terdakwa Korupsi Tsunami Cup Jadi Tahanan Kota
Next Article Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menetapkan 15 judul rancangan qanun program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas 2023 dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRA, Jum'at petang, 11 November 2022 DPRA Tetapkan 15 Rancangan Qanun Prolega Prioritas 2023

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum
Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah
Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar
Rabu, 19 November 2025
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar.
Ekonomi
Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus
Rabu, 19 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik

Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda

Senin, 17 November 2025
Tgk Muntasir Ramli, Alumni Dayah Madinatuddiniah Baitul Huda, Aceh Utara, ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara. (Foto: Ist)
Politik

Ayahwa Tunjuk Tgk Muntasir Ramli sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Politik

Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Senin, 17 November 2025
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
Politik

KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Jumat, 14 November 2025
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Politik

Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Minggu, 9 November 2025
Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Politik

Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Sabtu, 8 November 2025
Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?