INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Satpol PP Aceh Jaya Tangkap 27 Ternak Berkeliaran di Jalan

Last updated: Sabtu, 12 November 2022 15:52 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Satpol PP-Wah Aceh Jaya menangkap 27 ternak berkeliaran di jalan raya, komplek perkantoran dan fasilitas umum
Satpol PP-Wah Aceh Jaya menangkap 27 ternak berkeliaran di jalan raya, komplek perkantoran dan fasilitas umum
SHARE

Aceh Jaya – Sejak melakukan penertiban dan penangkapan hewan ternak selama 3 hari di Kecamatan Krueng Sabee, Satpol PP berhasil menangkap dan mengamankan ternak yang berkeliaran di sepanjang jalan raya, komplek perkantoran dan fasilitas umum sebanyak 27 ekor, dengan rincian 11 ekor sapi dan 16 ekor kambing,

Kepala Satpol PP-WH Aceh Jaya Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani, Jum’at (11/11/2022) melaporkan dalam penertiban, Satpol PP menggerakkan 20 personel terbaik, berpengalaman dan dibantu oleh personel TNI-Polri dan Personel Subdenpom Calang.

Polresta Banda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Banjir

Tim penertiban terus dipantau/didampingi oleh PPNS dan Dokter Hewan (drh Murhaban) dari Distan Aceh Jaya.

- ADVERTISEMENT -

Ternak yang terjaring/tertangkap diarahkan ke Tempat Penampungan Hewan(TPH) untuk pengecekan kesehatan, memasang eartag barcode/identitas ternak dan memberikan pakan.

Lanjut Hamdani, para peternak yang mengetahui ternaknya terjaring/tertangkap langsung mendatangi Satpol PP-WH untuk meminta ternak dikembalikan dengan berbagai alasan klasik dan mencoba bernegosiasi dan meminta keringanan pada petugas dan ada juga di antara mereka (pemilik ternak) yang langsung mengakui salah dan melanggar.

- ADVERTISEMENT -
Wali Kota Sabang Lantik 18 Keuchik, Ingatkan Dana Gampong 2026 Menurun

Para petugas tidak terpengaruh dengan alasan klasik dan tetap mengacu pada SOP dalam melaksanakan penegakan Qanun Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.

Bila ada peternak yang ingin melakukan penebusan, maka harus memenuhi dan melengkapi persyaratan foto kopi KTP dan KK, bukti kepemilikan ternak yang ditandatangani oleh Keuchik dan Camat setempat, surat pernyataan dan bukti setoran denda administratif ke Rekening Kas Umum Daerah Aceh Jaya sesuai dengan jenis ternak dan lamanya di TPH (Karantina).

Hamdani kembali mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat yang memiliki ternak untuk mengkandangkan atau menggembalakan ternak ke tempat yang dibolehkan dan tidak mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

BPMA-PWI Aceh Perkuat Kemitraan, Siap Kerja Sama Peningkatan Kapasitas Wartawan

“Berikhtiarlah untuk menjaga dan menertibkan ternak milik sendiri, jangan menunggu ditertibkan oleh petugas Penegak Perda/Perkada.
Mari kerja bersama untuk lebih peduli dan bijak dengan cara tidak membiarkan ternak berkeliaran secara bebas,” pungkasnya. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Ketua SMSI Aceh Aldin Nainggolan SMSI Aceh Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Ancaman Pembunuhan Wartawan
Next Article Pengadilan Negeri Tipikor Banda Ace Vonis Bebas Hingga Terdakwa Jadi Tahanan Kota, MaTA Pertanyakan Kredibilitas Hakim PN Tipikor Banda Aceh

Populer

Ekonomi
Pulihkan Sawah Rusak Akibat Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan di Aceh Utara
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan
Jumat, 16 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

PT Tiara Marga Trakindo Bantu Korban Banjir Aceh Rp2,5 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026
Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Rabu, 14 Januari 2026
Ratusan personel BPBD dan Damkar Bireuen menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Bireuen, Selasa (13/1/2026) terkait tudingan penimbunan bantuan untuk korban banjir bandang. (Foto: Ist)
Umum

Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Umum

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026
Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?