INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Curi Uang Kotak Amal Musala Lhokseudu, Buruh Harian Lepas Ditangkap Polisi

Last updated: Senin, 14 November 2022 23:29 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Sat Reskrim Polres Aceh Besar berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian uang kotak amal yang terjadi pada Kamis (10/11/2022) di Mushalla Lhokseudu Gampong Layeun Kecamatan Leupung
Sat Reskrim Polres Aceh Besar berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian uang kotak amal yang terjadi pada Kamis (10/11/2022) di Mushalla Lhokseudu Gampong Layeun Kecamatan Leupung
SHARE

Aceh Besar — Sat Reskrim Polres Aceh Besar berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian kotak amal yang terjadi pada Kamis (10/11/2022), tepatnya di Mushalla Lhokseudu Gampong Layeun Kecamatan Leupung, Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra, Senin (14/11) mengatakan pelaku pencurian diketahui buruh harian lepas berinisial MH (55) warga Peunyeurat Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Pelaku diamankan petugas di sebuah warung kopi yang berada di Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Motif sementara pelaku melakukan pencurian uang kotak amal tersebut untuk menebus sepeda motor miliknya yang digadaikan pada orang lain. Saat diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1.147.000, diduga uang hasil pencurian kotak amal.

Satu unit Sepeda Motor Merk Yamaha. Selain itu, diamankan satu batang besi ulir (alat untuk merusak gembok) yang digunakan untuk membuka gembok kotak amal.

- ADVERTISEMENT -
PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

Satu buah tas ransel yang berisikan pakaian pelaku. Dua buah baju lengan pendek dan 1 buah celana kain panjang (pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian sesuai yang terekam di CCTV).

Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan ke Polres Aceh Besar.

Pelaku diamankan setelah aksinya terekam kamera pengawas CCTV dan dilaporkan ke polisi dengan Nomor Laporan LP.B/03/XI/2022/SPKT/Sek Leupung/Polres Aceh Besar/Polda Aceh tanggal 11 November 2022.

TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa

Berdasarkan laporan polisi tersebut, pada Jum’at, 11 November 2022 sekira pukul 11.00 WIB, tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Besar beserta Unit Reskrim Polsek Leupung, melakukan penyelidikan terkait dengan pencurian uang kotak amal musala di Gampong Layeun, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, yang terekam CCTV.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian, hasil penyelidikan CCTV teridentifikasi pelakunya, dilakukan pencarian terhadap pelaku.

Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah warung kopi yang berada di kawasan bekas pasar ikan Gampong Peunayong, Banda Aceh.

Kemudian pelaku dibawa ke tempat tinggalnya dan dilakukan penggeledahan terhadap kamar kos yang disewa oleh pelaku di Gampong peunayong, dan di sana kita amankan BB.

Dikatakan Ferdian, dari keterangan tersangka, ia mengakui telah empat kali melakukan pencurian uang di kotak amal di musala dan masjid yang berbeda. Namun dua kali berhasil dan dua kali gagal.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 5e Jo Pasal 363 Ayat (2) jo Pasal 362 jo Pasal 65 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun Penjara ditambah sepertiga karena lebih dari satu kali (pengulangan tindak pidana yang sama/berulang kali).

“Tersangka saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Aceh Besar,” pungkas Kasatreskrim. (IA)

Previous Article Pemko Banda Aceh menggandeng mahasiswa UIN Ar-Raniry untuk melakukan pendataan objek pajak PBB Data Objek Pajak PBB, Pemko Banda Aceh Gandeng Mahasiswa UIN Ar-Raniry
Next Article Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping beserta Madam Peng Liyuan tiba di Bali, pada Senin, 14 November 2022, sekitar pukul 15.00 WITA. Foto: BPMI Setpres Sejumlah Pemimpin Dunia Tiba di Bali untuk Hadiri KTT G20

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Umum

Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Umum

Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak

Minggu, 16 November 2025
Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Umum

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?