INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Berkelakuan Baik, 13 Napi Lapas Kuala Simpang Bebas Bersyarat

Last updated: Selasa, 15 November 2022 23:38 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman menyerahkan SK untuk 13 Napi pada Lapas Kelas IIB Kuala Simpang yang mendapat pembebasan bersyarat karena berkelakuan baik selama menjalani tahanan, Selasa (15/11)
Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman menyerahkan SK untuk 13 Napi pada Lapas Kelas IIB Kuala Simpang yang mendapat pembebasan bersyarat karena berkelakuan baik selama menjalani tahanan, Selasa (15/11)
SHARE

ACEH TAMIANG— Sebanyak 13 narapidana (Napi) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang mendapatkan pembebasan bersyarat karena berkelakuan baik selama menjalani tahanan.

Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Meurah Budiman pada Selasa pagi (15/11/2022).

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Meurah Budiman mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan pembebasan bersyarat berdasarkan aturan yang berlaku dengan pertimbangan yang matang dan komprehensif.

- ADVERTISEMENT -

“Pemberian itu merujuk kepada Undang-undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022. Sehingga pembebasan bersyarat, remisi, asimilasi dan hak-hak terpidana yang merujuk kepada UU Nomor 22 Tahun 2022 itu semua sudah sesuai dengan aturan,” jelas Meurah Budiman saat bertindak sebagai pembina apel di Lapas Kuala Simpang.

Ia melanjutkan, pemberian hak dari terpidana tanpa ada diskriminasi. Sehingga menurutnya, pembebasan bersyarat terhadap narapidana ini sudah sesuai aturan serta tidak dipungut biaya.

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

“Pemberian hak dari seorang terpidana seperti pembebasan bersyarat tanpa diskriminasi. Jadi kita memberikan sesuai aturan, tidak ada biaya, dan transparan,” tegas Meurah.

Selain penyerahan SK pembebasan bersyarat, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh tersebut juga menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya XX dan XXX kepada pegawai Lapas Kelas IIB Kuala Simpang.

Pegawai tersebut atas nama M. Mukhlis Edwar yang mendapatkan penghargaan Satya Lancana XX dan Khairul Anhar yang mendapatkan penghargaan Satya Lancana XXX.

Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

“Satya Lancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada PNS sebagai penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang telah bekerja secara terus menerus sekurang kurangnya 10 tahun, 20 tahun, 30 tahun,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Pada kesempatan yang sama, Meurah meminta kepada pegawai yang menerima penghargaan untuk meningkatkan kinerja. Penerapan tata nilai PASTI merupakan hal mutlak yang harus dijalankan sehingga tujuan dari organisasi dapat tercapai.

“Sejauh ini Lapas Kuala Simpang sangat kondusif, pertahankan kinerja dan tetap terus belajar, bekerja sungguh-sungguh dengan cepat dan tepat,” tutur Meurah Budiman. (IA)

Previous Article Dosen Prodi Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Zubaidah mengikuti sidang promosi doktor di Aula Lantai III, Gedung Pascasarjana, Selasa (15/11) Zubaidah Raih Doktor ke-221 UIN Ar-Raniry
Next Article Polres Aceh Besar mengadakan pelatihan keterampilan dan etika pelayanan publik dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang unggul bagi personel di aula Polres Aceh Besar Personel Polres Aceh Besar Dilatih Etika Pelayanan Publik

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum
Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah
Rabu, 19 November 2025
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar.
Ekonomi
Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus
Rabu, 19 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pemain Persiraja Banda Aceh merayakan gol ke gawang Sumsel United di Stadion H Dimurthala Lampineung, Selasa malam (18/11). Persiraja menang 3-1. (Foto: Ist)
Olahraga
Connor Flynn Cetak Dua Gol, Persiraja Gilas Sumsel United 3-1
Rabu, 19 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?