INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Tarmilin: Pengancam Wartawan Tergolong Pidana, Hukuman Minimal 2 Tahun

Last updated: Selasa, 15 November 2022 21:48 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh Tarmilin Usman
Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh Tarmilin Usman
SHARE

Banda Aceh – Pengancaman pembunuhan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Aceh Tengah oleh dua pria adalah pidana.

“Wartawan dalam bertugas dilindungi Undang-undang,” ujar Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tarmilin Usman, di Banda Aceh, Selasa (15/11/2022).

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Karena itu, harap Tarmilin Usman, pihak penegak hukum tidak perlu ragu dalam melakukan tindakan terhadap pelaku pengancaman terhadap Jurnalisa, salah seorang wartawan di Aceh Tengah.

- ADVERTISEMENT -

Apalagi, pihak korban telah melaporkannya secara resmi ke Polres setempat, tentang ancaman oleh dua pria yang datang ke rumahnya.

Menurut Tarmilin Usman, Kapolres Aceh Tengah, selaku panglima penegak hukum di negeri dingin itu, tidak perlu ragu dalam bersikap, soal pengamcaman wartawan.

- ADVERTISEMENT -
Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Menurutnya, dalam UU Nomor 40 Tahun 1999, tentang pers telah diatur sedemikian rupa. Terutama di Pasal 8 dan Pasal 4.

”Mari kita lihat bersama diatur semuanya,” ungkap Tarmilin Usman, mantan Ketua PWI Aceh dua periode tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Seorang wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Aceh Tengah bernama Jurnalisa membuat pengaduan ke polisi karena diancam bunuh oleh seorang oknum pengawas proyek di kabupaten tersebut.

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Jurnalisa yang juga Penasihat PWI Aceh Tengah merupakan wartawan Harian Rakyat Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Pria kelahiran 5 April 1973 itu tinggal bersama keluarganya di Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah. Kasus itu sendiri terjadi sekitar pukul 19.55 WIB, Kamis 10 November 2022.

Beberapa saat setelah mengalami pengancaman itu, Jurnalisa melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.

“Ya, kita sudah menerima laporan secara lisan dari Jurnalisa mengenai pengancaman yang dialaminya. Kita arahkan dia mengadu ke polisi,” kata Nasir Nurdin.

Jurnalisa meyakini kasus itu terkait pemberitaan masalah proyek pembangunan Pasar Rejewali Sejahtera di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah yang sudah tayang di media online Kabargayo.

Menurut Jurnalisa, dirinya sudah melakukan tugas sebagai wartawan sesuai dengan ketentuan KEJ bahkan sudah berusaha meminta konfirmasi kepada pihak yang terkait namun ketika dihubungi melalui telepon tidak direspons.

Tak lama setelah mendapat ancaman bunuh tersebut, Jurnalisa menuju ke Mapolres Aceh Tengah membuat pengaduan.

Berdasarkan Surat Pengaduan Nomor: Reg/78/XI/2022/Aceh/Res Ateng, disebutkan peristiwa itu terjadi Kamis, 10 November 2022 pukul 19.55 WIB di Dusun Kemala Pangkat, Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Korban (Jurnalisa) mengadukan pengancaman yang dialaminya. Saksinya Nur Samsiah (46), pekerjaan PNS, alamat Dusun Kemala Pangkat, Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah yang tak lain adalah istri Jurnalisa.

Pelaku pengancaman yang dilaporkan berinisial Am, laki-laki, warga Kampung Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah.

Berdasarkan pengaduannya kepada polisi, pada Kamis, 10 November 2022 sekira pukul 15.30 WIB, dalam kapasitasnya sebagai wartawan, Jurnalisa mengecek proses pembangunan Pasar Rejewali, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah.

Selanjutnya Jurnalisa membuat berita terkait pembangunan fisik pasar tersebut dan mengirim ke media Harian Rakyat Aceh.

Berita itu sudah tayang di media online kabargayo berjudul, Proyek Pengerjaan Pasar Rejewali Ketol Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Lambat, Anggaran Sangat Fantastis.

Beberapa saat setelah berita itu tayang atau sekitar pukul 19.55 WIB, Kamis malam, 10 November 2022, ketika Jurnalisa sedang di rumahnya bersama keluarga, di Dusun Kemala Pangkat, Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, tiba-tiba terdengar ketukan pintu garasi.

Jurnalisa langsung keluar membuka pintu dan dia melihat ada dua pria yang dia kenal bernama (inisial) Am dan Rah.

Jurnalisa mempersilakan kedua orang itu masuk namun Am dan Rah berteriak-teriak sambil mengatakan dalam bahasa gayo, gere beteh ko rom sa ko berorosen (nggak tahu kau dengan siapa kau berurusan).

Laki-laki berinisial Am, menurut laporan Jurnalisa kepada polisi sempat mengacungkan tangan hendak memukul dirinya namun Jurnalisa berusaha tenang dengan mengatakan, seber-seber, hanani-hanani Am (sabar, sabar, ada apa ini ada apa ini Am).

Am dilaporkan semakin emosi sehingga dia sempat berulang kali mengeluarkan kata-kata, ku unuhen kase ko (kubunuh nanti kamu).

Di saat itulah, istri Jurnalisa (Nur Samsiah) ke luar dari dalam rumah dan melerai suaminya dengan Am.

Am mengatakan, konfirmasi ko berita a ku unuhen kase ko (kamu konfirmasi berita itu, kubunuh nanti kamu).

Tak lama kemudian, tetangga Jurnalisa juga keluar dan bertanya, hana hana mu kune kam ni? (apa, apa, kenapa kalian ini?).

Setelah ramai-ramai, Am dan Rah langsung pergi dari halaman rumah Jurnalisa. (IA)

Previous Article Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi, tersangka kasus penjualan kulit Harimau Sumatera segera disidang dan diancam penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi Tersangka Penjualan Kulit Harimau Segera Disidang
Next Article 4 atlet dan 1 pelatih Anggar Aceh dilepas TC ke Korea Selatan 4 Atlet dan 1 Pelatih Anggar Aceh TC ke Korea Selatan

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?