INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Rakor BWI Aceh Rekomendasikan Gerakan Wakaf Uang

Last updated: Kamis, 17 November 2022 23:19 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Rapat Koordinasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh di Hotel Diana Banda Aceh, Kamis (18/11)
Rapat Koordinasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh di Hotel Diana Banda Aceh, Kamis (18/11)
SHARE

BANDA ACEH — Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Aceh Drs HA Gani Isa SH MAg mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bersama pemangku kepentingan wakaf lainnya akan meminta waktu Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk beraudiensi membicarakan pencanangan gerakan wakaf uang di Aceh.

Hal itu disampaikan Gani Isa merespon salah satu rekomendasi rencana aksi tahun 2023 Rapat Koordinasi Badan Wakaf Indonesia (Rakor BWI) Aceh di Hotel Diana Banda Aceh, yang ditutup Kamis (18/11/2022).

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

“Rekomendasi ini adalah tindak lanjut dari percanangan gerakan nasional wakaf uang oleh Presiden Joko Widodo, pada 25 Januari 2021,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Dia menjelaskan rekomendasi lainnya, antara lain, melaksanakan pertemuan rutin antara BWI, Baitul Mal Aceh (BMA), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kemenag dan MPU untuk membahas perwakafan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota; melaksanakan sertifikasi nazir sebanyak 200 orang; melaksanakan sensus wakaf; mendorong kerjasama antara akademisi, Bappeda, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota dan MPU untuk meningkatkan edukasi, literasi dan sosialisasi wakaf.

“Hal menarik, peserta juga merekomendasikan supaya BWI merencanakan Musrenbang pengelolaan wakaf setiap tahun di Aceh. Ini usulan peserta dari Bappeda yang akan menjadi acuan untuk pembangunan berbasis wakaf tingkat Aceh hingga tingkat gampong di seluruh Aceh,” kata Gani Isa, yang juga Anggota DPS BMA.

- ADVERTISEMENT -
Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Dia merinci rekomendasi Rakor lainnya di bidang kelembagaan mencakup, seluruh kabupatan/kota di Aceh harus terbentuk BWI dan dilantik oleh BWI Perwakilan Aceh; Kemenag dan pemerintah kabupaten/kota menyediakan anggaran operasional, fasilitasi kegiatan dan kantor/sekretariat BWI.

“Forum Rakor BWI mengusulkan penambahan kewenangan BWI kabupaten/kota dalam penetapan nazir yang mengelola tanah wakaf di atas 1.000 sampai dengan 5.000 meter, pembentukan tim percepatan sertifikasi tanah wakaf tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dan mengefektifkan pengesahan nazir oleh BWI kabupaten/kota,” ujarnya.

Gani Isa mengatakan, untuk efektifnya tindak lanjut sejumlah rekomendasi tersebut, BWI Aceh akan membuat MoU antara Kanwil Kemenag, BWI, BMA, serta BPN.

Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Dia berjanji akan membagi peran dan tugas antar instansi tersebut, sehingga sinergi dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf benar-benar efektif.

- ADVERTISEMENT -

Ketua Panitia Pelaksana Drs H Azhari mengatakan, Rakor yang diikuti 60 itu dibuka oleh Kakanwil Kemenag Aceh Dr Iqbal Muhammad, membahas beberapa materi yang disampaikan oleh Perwakilan BWI Pusat Prof Nurul Huda, BPN Aceh Fery Irwanda, Ketua BMA Mohammad Haikal dan Ketua BWI Aceh A Gani Isa.

Sementara peserta Rakor terdiri atas unsur Kanwil Kemenag Aceh, Dinas Syariat Islam Aceh dan Dinas Pertanahan. Peserta lainnya dari BMA, Bappeda Aceh, Biro Hukum Setda Aceh, Biro Keistimewaan dan Isra, Bank Aceh, BSI, Bank Mega Syariah, FEBI UIN Ar-Raniry, FEB USK, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Kab/Kota, serta Perwakilan BWI Kabupaten/Kota seluruh Aceh. (IA)

Previous Article Dua personel polisi Polsek Bandar Polres Bener Meriah terluka akibat terkena senjata tajam saat hendak mengamankan ODGJ yang mengamuk di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, Kamis (17/11/2022) Dua Polisi di Bener Meriah Terluka Dibacok ODGJ
Next Article Rapat koordinasi dalam rangka membahas pemekaran Aceh Raya dari wilayah Kabupaten Aceh Besar, di Kantor Camat Peukan Bada, Kamis (17/11) Pemekaran Aceh Raya Terus Diperjuangkan, Panitia Pembentukan Gelar Rakor

Populer

Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?