BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengimbau masyarakat untuk tetap menomorsatukan dan menjaga kamtibmas saat perhelatan Piala Dunia 2022 yang berlangsung pada 20 November 2022.
Mantan Kapuslabfor Polri itu mengatakan, Piala Dunia adalah kompetisi yang ditunggu-tunggu oleh pecinta si kulit bundar di seluruh belahan dunia, termasuk di Aceh, sehingga potensi terjadinya gangguan kamtibmas juga perlu duantisipasi.
“Piala Dunia 2022 akan segera bergulir, tentunya potensi gangguan kamtibmas juga meningkat. Perlu peran kita semua, termasuk masyarakat untuk menjaganya,” kata Irjen Pol Ahmad Haydar di Polda Aceh, Sabtu, 19 November 2022.
Ia juga mengingatkan, pecinta si kulit bundar agar tidak euforia berlebihan saat menyaksikan pertandingan atau merayakan kemenangan tim yang didukung agar tidak mengganggu kenyamanan orang lain.
Menurutnya, Piala Dunia 2022 ini hanya sebatas kompetisi untuk menghibur para pecinta bola, sehingga tidak perlu melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aqidah, apalagi sampai menimbulkan tindak pidana.
“Kompetisi yang digelar setiap empat tahun sekali ini hanya hiburan, khususnya bagi pecinta sepak bola. Namun, jangan sampai euforia berlebihan yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain atau sampai melanggar hukum,” ujarnya.
Sementara Kapolres AKBP Muhammad Yanis janji akan menindak tegas pelaku perjudian atau maisir saat perhelatan Piala Dunia 2022.
Yanis menegaskan, paraktik perjudian bertentangan dan melanggar Qanun Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir atau Maisir. Nanti pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP/WH Kota Subulussalam terkait penindakan dimaksud.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Sapol PP/WH untuk menindak tegas pelaku maisir saat piala dunia nanti,” ujar Yanis, dalam keterangannya, Sabtu, 19 November 2022.
Yanis juga mengimbau masyarakat dan pecinta olahraga sepakbola agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama dan setelah piala dunia berlangsung.
Kapolres berdarah Aceh itu juga mengingatkan, pecinta si kulit bundar agar tidak euforia berlebihan saat menyaksikan pertandingan atau merayakan kemenangan tim yang didukung agar tidak mengganggu kenyamanan orang lain.
Piala Dunia 2022 ini hanya sebatas kompetensi untuk menghibur para penggemar bola, sehingga tidak perlu melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aqidah, apalagi sampai menimbulkan tindak pidana.
“Mari sama-sama kita jaga kamtibmas, khususnya di Kota Subulussalam dengan tidak melakukan praktik maisir dan euforia berlebihan selama piala dunia 2022,” demikian Yanis. (IA)



