INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Aceh Siap Terbitkan Kebijakan Inklusif Pro Penyandang Disabilitas

Last updated: Jumat, 25 November 2022 08:16 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr Iskandar membuka FGD dan Penyampaian Uji Petik Hasil Asesmen Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Fistabilitas (RAD PD) di Provinsi Aceh di aula Bappeda Aceh, Kamis (24/11)
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr Iskandar membuka FGD dan Penyampaian Uji Petik Hasil Asesmen Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Fistabilitas (RAD PD) di Provinsi Aceh di aula Bappeda Aceh, Kamis (24/11)
SHARE

BANDA ACEH — Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr Iskandar mengatakan, Pemerintah Aceh siap untuk menyusun kebijakan yang inklusif agar semua kelompok masyarakat, termasuk disabilitas dapat merasakan manfaatnya. Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD).

Hal tersebut disampaikan Iskandar dalam focus group discussion (FGD) dan penyampaian uji petik hasil asesmen penyusunan rencana aksi daerah penyandang disabilitas, di Kantor Bappeda Aceh, Kamis (24/11/2022).

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Kegiatan FGD tersebut digelar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI untuk memberikan pendampingan bagi Aceh dalam penyusunan rencana aksi daerah penyandang disabilitas.

- ADVERTISEMENT -

Aceh merupakan salah satu dari enam provinsi yang dipilih untuk diberikan pendampingan.

Iskandar mengapresiasi Bappenas yang telah memilih Aceh sebagai salah satu daerah yang diberikan pendampingan. Ia yakin dengan adanya asistensi teknis tersebut dapat lebih meningkatkan pemahaman pemerintah daerah terutama bagi SKPA yang terlibat, sehingga dapat mempercepat proses penyusunan RAD.

- ADVERTISEMENT -
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Iskandar mengatakan, pemenuhan hak penyandang disabilitas telah merupakan amanat Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Lebih lanjut kami menilai pertemuan ini merupakan strategi pelibatan penyandang disabilitas baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) dalam proses penyusunan kebijakan pemerintah daerah,” kata Iskandar.

Iskandar meminta semua pihak agar memastikan semua kebijakan yang telah disusun dalam RAD PD dapat terlaksana dengan baik, dieksekusi dengan tepat dan dirasakan manfaatnya oleh para penyandang disabilitas.

Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Kepala Dinas Sosial Aceh Dr Yusrizal mengatakan melalui instansi yang ia pimpin, Pemerintah Aceh telah melakukan berbagai upaya untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas. Di antaranya dengan menyediakan pangan, sandang dan tempat tinggal yang layak bagi kaum rentan itu.

- ADVERTISEMENT -

“Selain memenuhi kebutuhan materi untuk penyandang disabilitas, Pemerintah Aceh juga memberikan bimbingan ketrampilan hidup, pembuatan nomor induk kependudukan dan akses pelayanan pendidikan agar penyandang disabilitas mampu melaksanakan fungsi dan peran sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat,” kata Yusrizal.

Sementara Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Bappenas Maliki mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016, pemerintah daerah maupun pusat harus menempatkan disabilitas sebagai subjek kebijakan pembangunan.

Selain itu, kata Maliki, penyusunan kebijakan juga harus berdasarkan hak asasi manusia (HAM), tanpa diskriminasi dan multisektor.

Lebih lanjut, Maliki menjelaskan ada tujuh sasaran yang ditargetkan dalam penyusunan rencana aksi daerah penyandang disabilitas (RAD PD).

Pertama, memperluas cakupan administrasi kependudukan dan forum tematik untuk kaum disabilitas. Kedua, membangun akses infrastruktur, pemukiman dan transportasi yang inklusif.

Berikutnya, memberikan hak dan akses politik dan peradilan. Keempat, menyediakan layanan pemberdayaan dan kemandirian.

Kelima, mewujudkan pembangunan ekonomi inklusif dengan memberikan pemahaman ketenagakerjaan dan memberikan kuota tenaga kerja disabilitas.

Keenam, memberikan akses pendidikan inklusif. Dan terakhir memberikan akses pemerataan layanan kesehatan. (IA)

Previous Article Brazil membuka langkah di Piala Dunia 2022 dengan mengalahkan Serbia 2-0 pada laga Grup G Piala Dunia 2022 di Lusail Stadium, Jum'at dini hari (24/11/2022) WIB Brazil Bekuk Serbia 2-0, Richarlison Cetak Gol Akrobatik
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto kembali menyerahkan secara simbolis berupa bantuan untuk masyarakat berupa Bansos PKH, BPNT dan BLT kepada penerima manfaat di Kantor Pos Kecamatan Sukamakmur, Kamis (24/11) Pemkab Aceh Besar Salurkan Bansos Tahap II, Jumlahnya Capai Rp 42,3 Miliar

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Berita acara pembentukan Kelompok Berkah Sabang Indah (BSI) Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang pada 5 Agustus 2024 (Foto: Ist)
Aceh
Pembentukan Koperasi BSI di Sabang Sarat Kejanggalan, Terima Hibah Rp6,2 Miliar Meski Belum Berbadan Hukum
Kamis, 14 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?