INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Aceh Siap Terbitkan Kebijakan Inklusif Pro Penyandang Disabilitas

Last updated: Jumat, 25 November 2022 08:16 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr Iskandar membuka FGD dan Penyampaian Uji Petik Hasil Asesmen Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Fistabilitas (RAD PD) di Provinsi Aceh di aula Bappeda Aceh, Kamis (24/11)
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr Iskandar membuka FGD dan Penyampaian Uji Petik Hasil Asesmen Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Fistabilitas (RAD PD) di Provinsi Aceh di aula Bappeda Aceh, Kamis (24/11)
SHARE

BANDA ACEH — Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr Iskandar mengatakan, Pemerintah Aceh siap untuk menyusun kebijakan yang inklusif agar semua kelompok masyarakat, termasuk disabilitas dapat merasakan manfaatnya. Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD).

Hal tersebut disampaikan Iskandar dalam focus group discussion (FGD) dan penyampaian uji petik hasil asesmen penyusunan rencana aksi daerah penyandang disabilitas, di Kantor Bappeda Aceh, Kamis (24/11/2022).

Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Kegiatan FGD tersebut digelar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI untuk memberikan pendampingan bagi Aceh dalam penyusunan rencana aksi daerah penyandang disabilitas.

- ADVERTISEMENT -

Aceh merupakan salah satu dari enam provinsi yang dipilih untuk diberikan pendampingan.

Iskandar mengapresiasi Bappenas yang telah memilih Aceh sebagai salah satu daerah yang diberikan pendampingan. Ia yakin dengan adanya asistensi teknis tersebut dapat lebih meningkatkan pemahaman pemerintah daerah terutama bagi SKPA yang terlibat, sehingga dapat mempercepat proses penyusunan RAD.

- ADVERTISEMENT -
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Iskandar mengatakan, pemenuhan hak penyandang disabilitas telah merupakan amanat Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Lebih lanjut kami menilai pertemuan ini merupakan strategi pelibatan penyandang disabilitas baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) dalam proses penyusunan kebijakan pemerintah daerah,” kata Iskandar.

Iskandar meminta semua pihak agar memastikan semua kebijakan yang telah disusun dalam RAD PD dapat terlaksana dengan baik, dieksekusi dengan tepat dan dirasakan manfaatnya oleh para penyandang disabilitas.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Kepala Dinas Sosial Aceh Dr Yusrizal mengatakan melalui instansi yang ia pimpin, Pemerintah Aceh telah melakukan berbagai upaya untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas. Di antaranya dengan menyediakan pangan, sandang dan tempat tinggal yang layak bagi kaum rentan itu.

- ADVERTISEMENT -

“Selain memenuhi kebutuhan materi untuk penyandang disabilitas, Pemerintah Aceh juga memberikan bimbingan ketrampilan hidup, pembuatan nomor induk kependudukan dan akses pelayanan pendidikan agar penyandang disabilitas mampu melaksanakan fungsi dan peran sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat,” kata Yusrizal.

Sementara Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Bappenas Maliki mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016, pemerintah daerah maupun pusat harus menempatkan disabilitas sebagai subjek kebijakan pembangunan.

Selain itu, kata Maliki, penyusunan kebijakan juga harus berdasarkan hak asasi manusia (HAM), tanpa diskriminasi dan multisektor.

Lebih lanjut, Maliki menjelaskan ada tujuh sasaran yang ditargetkan dalam penyusunan rencana aksi daerah penyandang disabilitas (RAD PD).

Pertama, memperluas cakupan administrasi kependudukan dan forum tematik untuk kaum disabilitas. Kedua, membangun akses infrastruktur, pemukiman dan transportasi yang inklusif.

Berikutnya, memberikan hak dan akses politik dan peradilan. Keempat, menyediakan layanan pemberdayaan dan kemandirian.

Kelima, mewujudkan pembangunan ekonomi inklusif dengan memberikan pemahaman ketenagakerjaan dan memberikan kuota tenaga kerja disabilitas.

Keenam, memberikan akses pendidikan inklusif. Dan terakhir memberikan akses pemerataan layanan kesehatan. (IA)

Previous Article Brazil membuka langkah di Piala Dunia 2022 dengan mengalahkan Serbia 2-0 pada laga Grup G Piala Dunia 2022 di Lusail Stadium, Jum'at dini hari (24/11/2022) WIB Brazil Bekuk Serbia 2-0, Richarlison Cetak Gol Akrobatik
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto kembali menyerahkan secara simbolis berupa bantuan untuk masyarakat berupa Bansos PKH, BPNT dan BLT kepada penerima manfaat di Kantor Pos Kecamatan Sukamakmur, Kamis (24/11) Pemkab Aceh Besar Salurkan Bansos Tahap II, Jumlahnya Capai Rp 42,3 Miliar

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Aceh
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten
Rabu, 7 Januari 2026
Nasional
Prabowo Tunjuk Mendagri Tito Jadi Ketua Satgas Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Aceh–Sumatera
Rabu, 7 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
Kejati Aceh didesak usut tuntas pencairan anggaran 100 persen pada proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang hingga berakhirnya masa kontrak belum selesai secara fisik, namun dananya telah dicairkan penuh melalui SP2D. (Foto: Ist)
Umum

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Senin, 5 Januari 2026
Tingkat aktivitas Gunungapi Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). (Foto: Ist)
Umum

Kegempaan Mereda, Status Gunung Burni Telong Turun ke Level Waspada

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?