INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Ganggu Frekuensi Radio, Balmon Banda Aceh Musnahkan 72 Perangkat Telekomunikasi Ilegal

Last updated: Jumat, 25 November 2022 07:52 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Balmon Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Banda Aceh, Kamis (24/11) memusnahkan 72 perangkat radio telekomunikasi ilegal hasil sitaan dan penanganan gangguan frekuensi radio di wilayah Provinsi Aceh selama 2022
Balmon Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Banda Aceh, Kamis (24/11) memusnahkan 72 perangkat radio telekomunikasi ilegal hasil sitaan dan penanganan gangguan frekuensi radio di wilayah Provinsi Aceh selama 2022
SHARE

BANDA ACEH – Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Banda Aceh memusnahkan 72 perangkat radio telekomunikasi ilegal hasil penertiban dan penanganan gangguan frekuensi radio di wilayah Provinsi Aceh selama tahun 2022.

Perangkat radio telekomunikasi yang dimusnahkan dengan cara digiling tersebut disita dari masyarakat umum, instansi pemerintah maupun swasta.

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

“Pelaksanaan pemusnahan merupakan tindak lanjut akhir dari rangkaian panjang pengendalian dan pengawasan penggunaan perangkat/alat telekomunikasi ilegal selama ini,” kata Kepala Balmon SFR Kelas II Banda Aceh Luthfi, Kamis (24/11/2022).

- ADVERTISEMENT -

Dari 72 perangkat yang dimusnahkan, terdapat 36 Handy Talky (HT), 18 RIG, 7 telepon wireless, 3 keyboard dan mouse wireless, 2 speaker wireless Bluetooth, 2 Power over Ethernet (PoE), serta masing-masing satu Pre-Amplifier Pemancar FM dan wireless access point (WAP).

Kepala Balmon Banda Aceh menjelaskan pemusnahan dilakukan dengan mempertimbangkan kepastian hukum. Aspek pemenuhan legalitas melalui jalan yang ditempuh dengan penyerahan perangkat ilegal ke negara dari pihak atau pemilik untuk kemudian dimusnahkan.

- ADVERTISEMENT -
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

“Pemusnahan dilakukan dalam rangka tertib penggunaan frekuensi radio dan penggunaan perangkat/alat telekomunikasi yang ada di wilayah kerja Balmon SFR Kelas II Banda Aceh,” katanya.

Diharapkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat, agar tidak lagi menggunakan frekuensi dan perangkat/alat ilegal.

Ia juga berjanji akan selalu mengedepankan pelayanan prima terhadap setiap pengguna frekuensi radio dan perangkat yang kooperatif dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.

Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Turut hadir dalam pemusnahan perangkat tersebut, elemen dari Polda Aceh, Dinas Komunikasi dan Persandian Aceh, TVRI Aceh, RRI Banda Aceh, KPID Aceh, ORARI, RAPI, PT Angkasa Pura Bandara Sultan Iskandar Muda, Airnav Bandara Sultan Iskandar Muda, dan instansi terkait.

- ADVERTISEMENT -

Balmon Banda Aceh, dalam melaksanakan tugas pegendalian dan pengawasan, selalu berdasarkan Standar Operational Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Ditjen SDPPI, yaitu Perdirjen SDPPI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Binwas dan Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Penggunaan SFR dan Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi.

Penekanan ada pada sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat yang mungkin belum mengetahui perundang-undangan di bidang telekomunikasi, terutama Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan peraturan turunannya. (IA)

Previous Article Anwar Ibrahim dilantik menjadi Perdana Menteri ke-10 Malaysia Anwar Ibrahim 2 Kali Dipenjara, Kini Dilantik Jadi Perdana Menteri ke-10 Malaysia
Next Article Cristiano Ronaldo membawa Portugal mengalahkan Ghana 3-2 pada Grup H Piala Dunia 2022 di Stadion 974 Doha, Kamis (24/11) WIB Portugal Tundukkan Ghana 3-2, Ronaldo Sumbang Satu Gol

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Berita Acara diduga bermasalah dalam pembentukan Kelompok Penerima Manfaat Koperasi Berkah Sabang Indah. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
SKTM Misterius di Balik Hibah Rp6,2 Miliar untuk Koperasi BSI Sabang
Jumat, 15 Agustus 2025
Syariah
Kisah Ahli Ibadah, Selama 220 Tahun Tak Pernah Maksiat, Tapi Mati dalam Keadaan Kafir
Selasa, 7 Maret 2023
Kombes Pol Wahyudi (kiri) ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh dan Kombes Pol Andre Librian (kanan) ditunjuk sebagai Dirreskrimum Polda Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Polda Aceh Diganti
Minggu, 21 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
Kejati Aceh didesak usut tuntas pencairan anggaran 100 persen pada proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang hingga berakhirnya masa kontrak belum selesai secara fisik, namun dananya telah dicairkan penuh melalui SP2D. (Foto: Ist)
Umum

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?