INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Ganggu Frekuensi Radio, Balmon Banda Aceh Musnahkan 72 Perangkat Telekomunikasi Ilegal

Last updated: Jumat, 25 November 2022 07:52 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Balmon Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Banda Aceh, Kamis (24/11) memusnahkan 72 perangkat radio telekomunikasi ilegal hasil sitaan dan penanganan gangguan frekuensi radio di wilayah Provinsi Aceh selama 2022
Balmon Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Banda Aceh, Kamis (24/11) memusnahkan 72 perangkat radio telekomunikasi ilegal hasil sitaan dan penanganan gangguan frekuensi radio di wilayah Provinsi Aceh selama 2022
SHARE

BANDA ACEH – Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Banda Aceh memusnahkan 72 perangkat radio telekomunikasi ilegal hasil penertiban dan penanganan gangguan frekuensi radio di wilayah Provinsi Aceh selama tahun 2022.

Perangkat radio telekomunikasi yang dimusnahkan dengan cara digiling tersebut disita dari masyarakat umum, instansi pemerintah maupun swasta.

Jelang Milad GAM 4 Desember, Mualem Minta Bendera Bulan Bintang Tidak Dikibarkan

“Pelaksanaan pemusnahan merupakan tindak lanjut akhir dari rangkaian panjang pengendalian dan pengawasan penggunaan perangkat/alat telekomunikasi ilegal selama ini,” kata Kepala Balmon SFR Kelas II Banda Aceh Luthfi, Kamis (24/11/2022).

- ADVERTISEMENT -

Dari 72 perangkat yang dimusnahkan, terdapat 36 Handy Talky (HT), 18 RIG, 7 telepon wireless, 3 keyboard dan mouse wireless, 2 speaker wireless Bluetooth, 2 Power over Ethernet (PoE), serta masing-masing satu Pre-Amplifier Pemancar FM dan wireless access point (WAP).

Kepala Balmon Banda Aceh menjelaskan pemusnahan dilakukan dengan mempertimbangkan kepastian hukum. Aspek pemenuhan legalitas melalui jalan yang ditempuh dengan penyerahan perangkat ilegal ke negara dari pihak atau pemilik untuk kemudian dimusnahkan.

- ADVERTISEMENT -
Musisi Ahmad Dhani meluapkan kemarahan setelah kabar retaknya rumah tangganya dengan Mulan Jameela beredar luas di media sosial.
Ahmad Dhani Bantah Isu Cerai: “Ini Hoaks Paling Biadab!”

“Pemusnahan dilakukan dalam rangka tertib penggunaan frekuensi radio dan penggunaan perangkat/alat telekomunikasi yang ada di wilayah kerja Balmon SFR Kelas II Banda Aceh,” katanya.

Diharapkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat, agar tidak lagi menggunakan frekuensi dan perangkat/alat ilegal.

Ia juga berjanji akan selalu mengedepankan pelayanan prima terhadap setiap pengguna frekuensi radio dan perangkat yang kooperatif dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.

Ilustrasi-perselingkuhan
Istri Grebek Suami ‘Booking’ Adik Kandung, Pengakuan Bayaran Murahan Bikin Publik Meledak

Turut hadir dalam pemusnahan perangkat tersebut, elemen dari Polda Aceh, Dinas Komunikasi dan Persandian Aceh, TVRI Aceh, RRI Banda Aceh, KPID Aceh, ORARI, RAPI, PT Angkasa Pura Bandara Sultan Iskandar Muda, Airnav Bandara Sultan Iskandar Muda, dan instansi terkait.

- ADVERTISEMENT -

Balmon Banda Aceh, dalam melaksanakan tugas pegendalian dan pengawasan, selalu berdasarkan Standar Operational Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Ditjen SDPPI, yaitu Perdirjen SDPPI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Binwas dan Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Penggunaan SFR dan Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi.

Penekanan ada pada sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat yang mungkin belum mengetahui perundang-undangan di bidang telekomunikasi, terutama Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan peraturan turunannya. (IA)

Previous Article Anwar Ibrahim dilantik menjadi Perdana Menteri ke-10 Malaysia Anwar Ibrahim 2 Kali Dipenjara, Kini Dilantik Jadi Perdana Menteri ke-10 Malaysia
Next Article Cristiano Ronaldo membawa Portugal mengalahkan Ghana 3-2 pada Grup H Piala Dunia 2022 di Stadion 974 Doha, Kamis (24/11) WIB Portugal Tundukkan Ghana 3-2, Ronaldo Sumbang Satu Gol

Populer

Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik
Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda
Senin, 17 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini
20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan
Senin, 17 November 2025
Tim SKK Migas bersama Mubadala Energy, Senin (17/11) melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BPKS Sabang sebagai rencana lokasi shorebase migas Blok Andaman. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Ekonomi
SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Lokasi Shorebase Blok Andaman di Sabang
Senin, 17 November 2025
Dinas Sosial Aceh menyalurkan bantuan darurat untuk Pesantren Ar-Rabwah yang mengalami kebakaran di Gampong Krueng Lam Kareung, Indrapuri, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aceh
Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan untuk Pesantren Ar-Rabwah yang Terbakar
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Sosok Yasika Aulia Ramadhani baru-baru ini menjadi sorotan publik.Diketahui, Yasika Aulia Ramadhani merupakan anak dari Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Yasir Machmud.
Umum

Viral Putri Pejabat Sulsel Kelola 41 Dapur MBG, Jejak Bisnis dan Harta Ayahnya Disorot

Selasa, 18 November 2025
Helwa Bachmid kembali angkat bicara membalas pernyataan Fadlun Faisal Balghoits istri sah Habib Bahar bin Smith.Bersama sang ibu keduanya tampil live bersama membantah semua tudingan yang dilayangkan.
Umum

bunda Helwa Bachmid Turun Tangan: Bantah Fitnah, Sindir Balik Istri Sah Habib Bahar

Selasa, 18 November 2025
Polresta Banda Aceh menggelar Operasi Zebra Seulawah 2025 mulai Senin (17/11). (Foto: Ist)
Umum

12 Pengendara Ditilang dan 25 Ditegur Hari Pertama Operasi Zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

Selasa, 18 November 2025
Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko memimpin apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2025 di Lapangan Mapolres setempat, Jantho, Senin (17/11).
Umum

Polres Aceh Besar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

Selasa, 18 November 2025
Kasubdit II Ditrekrimsus TIPID Fismondev Polda Aceh, Kompol Frihamdeni memaparkan berbagai modus tindak pidana perbankan yang marak terjadi di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Ungkap Banyak Kasus Kredit Bermasalah Akibat Kolusi dengan Pegawai Bank

Senin, 17 November 2025
Muspika Tangse, Pidie, bersama Komite Peralihan Aceh (KPA) menggelar Silaturahmi Kebangsaan yang dihadiri berbagai unsur dan tokoh masyarakat, Senin (17/11). (Foto: Ist)
Umum

KPA dan Muspika Tangse Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Rawat Damai dalam Bingkai NKRI

Senin, 17 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Polres Bener Meriah, Senin, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Soroti Paradoks Aceh: Paling Aman di Indonesia, Ekonomi Terendah di Sumatera

Senin, 17 November 2025
Seorang pria berinisial DH (36 tahun) ditangkap Unit PPA Polres Kepahiang pada Jumat (14/11/2025) atas tuduhan persetubuhan berulang terhadap adik iparnya yang masih di bawah umur.
Umum

Balas Dendam ke Istri, Pria Tega Setubuhi Adik Iparnya yang Masih 13 Tahun Hingga 12 Kali

Senin, 17 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?