INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Konsumsi BBM Pertalite dan Solar di Aceh Meningkat, Pertamina Sebut Pasokan Cukup

Last updated: Jumat, 25 November 2022 21:21 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Antrian panjang kendaraan yang akan mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Kota Banda Aceh
Antrian panjang kendaraan yang akan mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Kota Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Aceh dalam keadaan aman dan tersedia.

Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tengku Muhammad Rum memastikan pasokan Bio Solar dan Pertalite disalurkan setiap hari sesuai dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah.

Pemerintah Aceh menegaskan operasional Kapal Aceh Hebat-1 pada rute Calang–Simeulue tetap berjalan seperti biasa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Klarifikasi Isu Kapal Aceh Hebat-1: Rute Calang–Simeulue Tetap Berjalan

“Setiap hari kami terus melakukan koordinasi dan monitoring penyaluran BBM di lapangan baik secara internal dan eksternal, kami pastikan penyaluran BBM bagi masyarakat di Aceh berjalan dengan lancar, aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

Saat ini memang terjadi peningkatan konsumsi produk BBM Bio Solar dan Pertalite, hal tersebut disebabkan meningkatnya mobilitas masyarakat dan mulai memasuki bulan Desember dan Tahun Baru 2023,” terang Rum.

Sebagai informasi, hingga saat ini konsumsi produk BBM Bio Solar (Subsidi) di Provinsi Aceh sudah menyentuh angka 87% dari total kuota penyaluran tahunan.

- ADVERTISEMENT -
Wagub Aceh Fadhlullah meresmikan Dapur MBG SPPG di Gampong Muenasah Krung, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Wagub: Kebutuhan Telur MBG di Aceh Jangan Bergantung ke Sumut

Khusus produk Pertalite sudah menyentuh angka 87% dari total kuota penyaluran tahunan.

Pertamina senantiasa memastikan suplai BBM berjalan dengan baik seiring dengan adanya peningkatan kegiatan ekonomi dan industri yang terjadi di wilayah Provinsi Aceh.

Edukasi dan sosialisasi terkait penggunaan BBM tepat sasaran dan sesuai peruntukan terus dilaksanakan.

Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar.
Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus

Dalam melaksanakan pendistribusian BBM subsidi, Pertamina selalu berkoordinasi dengan BPH Migas agar BBM subsidi yang disalurkan sesuai dengan peruntukan dan tepat sasaran atau dalam hal ini penyalurannya harus sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

- ADVERTISEMENT -

“Sebagai catatan Pertamina merupakan badan usaha yang bertugas sebagai pelaksana (Operator) dalam melaksanakan kegiatan pendistribusian BBM JBT/JBKP kepada masyarakat. Pertamina melaksanakan penyaluran JBT/JBKP sesuai dengan ketentuan dan kuota yang dikeluarkan oleh BPH Migas sebagai Badan Pengatur Hilir Migas.

Kami terus melakukan koordinasi dengan Lembaga penyalur kami atau dalam hal ini SPBU agar pendistribusian BBM kepada masyarakat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Rum

Penggunaan BBM JBT (Jenis BBM Tertentu) dan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Aturan pembelian maksimumnya pun telah diatur melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.

Selain itu, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022, produk Pertalite ditetapkan sebagai jenis BBM khusus penugasan atau JBKP.

Saat ini dilakukan juga pencatatan nomor plat kendaraan untuk pembelian BBM subsidi di SPBU sesuai dengan Keputusan Nomor 04 /P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksanan Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor Untuk Angkutan Orang Atau Barang.

“Upaya ini dilakukan guna mendukung program pemerintah dalam pendistribusian BBM subsidi yang tepat sasaran. Secara bertahap penerapan barcode subsidi tepat akan diberlakukan. Adapun ketentuan pembeliannya sesuai aturan BPH Migas adalah kendaraan perseorangan roda 4 maksimal 60 Liter/hari, kendaraan bermotor umum angkutan barang/orang roda 4 maksimal 80 Liter/hari, kendaraan bermotor umum angkutan barang/orang roda 6 atau lebih maksimal 200 Liter/hari selama bukan angkutan pertambangan, hasil perkebunan, kehutananan, CPO, angkutan kayu, tambang batuan, batubara dan sebagainya sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014,” tambah Rum.

Sanksi Tegas Bagi Oknum Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sehubungan dengan berbagai upaya dari aparat penegak hukum dan stakeholder terkait dalam menertibkan oknum/pihak penyalahguna BBM Subsidi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan.

“Kami berharap kepada masyarakat untuk dapat membeli BBM sesuai peruntukan dan spesifikasi kendaraannya. Sehingga, BBM subsidi dapat diakses oleh masyarakat yang benar-benar berhak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Rum.

Selain sanksi pidana, Pertamina telah mengatur sanksi bagi lembaga penyalur yang terbukti menjual/menyalahgunakan BBM bersubsidi dengan tidak tepat sasaran, yaitu berupa skorsing pemberhentian penyaluran produk subsidi sesuai dengan rentang waktu tertentu hingga pemutusan kerjasama.

“Agar dipahami bersama BBM bersubsidi telah diatur pula dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, bahwa kendaraan yang tidak berhak menerima BBM Subsidi adalah Kendaraan dengan roda lebih dari 6, kendaraan pengangkut hasil pertambangan (batu, pasir, tanah dan tambang lainnya) dan perkebunan.

Selain itu, kendaraan dinas BUMN, BUMD, kendaraan dinas pemerintah (kecuali ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran, pengangkut sampah) dan kendaraan alat berat” tutup Rum. (IA)

Previous Article Diwarnai Kartu Merah, Iran Tundukkan Wales 2-0
Next Article Proses pelepasliaran Harimau Sumatera 'Bestie' ke Taman Nasional Gunung Leuser Gayo Lues menggunakan Helikopter, Jum'at (25/11) Diangkut dengan Helikopter, Harimau Sumatera ‘Bestie’ Dilepas di Taman Nasional Gunung Leuser

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Kapolda Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyerahkan bantuan logistik bencana kepada Bupati Bireuen, Mukhlis, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Umum
Bupati Bireuen Terima Bantuan Logistik Bencana Rp324 Juta dari Pemerintah Aceh
Kamis, 20 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Sekda Aceh M Nasir Syamaun menyerahkan Rancangan RAPBA Tahun 2026 senilai Rp10,33 triliun yang diterima Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, Selasa (18/11). (Foto: For Infoaceh.net)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Ajukan RAPBA 2026 Senilai Rp10,33 Triliun

Rabu, 19 November 2025
Barcode BBM subsidi 394 ribu nopol kendaraan diblokir Pertamina Patra Niaga karena melakukan aktivitas mencurigakan dalam pembelian Solar dan Pertalite. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pertamina Blokir Barcode BBM Subsidi 394 Ribu Kendaraan, Tak Bisa Lagi Isi Pertalite-Solar

Selasa, 18 November 2025
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi.(Foto: Ist)
Ekonomi

Whoosh Membengkak, Semua Dijawab “Satu Pintu”: KCIC Lempar Bola Utang ke Danantara

Senin, 17 November 2025
Tim SKK Migas bersama Mubadala Energy, Senin (17/11) melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BPKS Sabang sebagai rencana lokasi shorebase migas Blok Andaman. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Ekonomi

SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Lokasi Shorebase Blok Andaman di Sabang

Senin, 17 November 2025
Kegiatan Sawit Summit 2025 yang digelar di UIN Ar-Raniry pada 16–17 November 2025, diorganisir Pusat Pengembangan Sawit, Kakao dan Kelapa (P2SKK) bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). (Foto: Ist)
Ekonomi

UIN Ar-Raniry Luruskan Stigma Negatif Sawit Lewat Sawit Summit 2025

Senin, 17 November 2025
PLN UID Aceh mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai informasi palsu terkait pemeliharaan listrik yang beredar di medsos.
Ekonomi

PLN UID Aceh Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Pemeliharaan Listrik yang Beredar di Medsos

Senin, 17 November 2025
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Daddi Peryoga hadir sebagai pembicara kunci.
Ekonomi

Aceh Tuan Rumah Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD se-Indonesia

Senin, 17 November 2025
FORMAKI menurunkan tim investigasi menelusuri potensi penyimpangan dana program saluran irigasi di Kabupaten Aceh Selatan yang diduga telah berlangsung sistematis melalui jalur Pokir Anggota DPR RI Fraksi PKB. (Foto: Ist)
Ekonomi

FORMAKI Investigasi Dugaan Pemotongan 40% Dana Saluran Irigasi Pokir DPR RI PKB di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?