BANDA ACEH – Ikatan Alumni Hukum Ekonomi Syariah (IKA HES) UIN Ar-Raniry mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengeluarkan kebijakan agar seleksi Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) dilakukan secara terbuka, transparan, dan sebaiknya Direktur BAS berasal dari kalangan eksternal Bank Aceh Syariah.
Menurut Ketua Presidium IKA HES UIN Ar-Raniry Zulmahdi Hasan SAg MH, ini menjadi penting agar BAS tidak terkesan menjalankan posisi aman tanpa melakukan langkah progresif dalam implementasi ekonomi syariah di Aceh.
Dikatakannya, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dua calon tidak lulus, sudah saatnya Pj Gubernur Aceh melakukan lompatan kebijakan yang lebih progresif.
Karenanya IKA HES UIN Ar-Raniry memandang, keberadaan Direktur Utama BAS sangat strategis, apalagi selama ini terkesan BAS menjadi lembaga keuangan yang mendapat perhatian istimewa Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota.
Dimana seluruh transaksi keuangan dikelola tunggal oleh BAS terutama yang bersentuhan dengan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah.
“Itu artinya kinerja BAS selama ini pada posisi aman dan kurang berefek pada pemberdayaan ekonomi umat,” ujar Zulmahdi Hasan.
Hal ini mencuat di sela rapat perdana IKA HES UIN Ar-Raniry yang diikuti Presidium IKA HES, Jum’at, 25 November 2022 di Morden Coffe, Beurawe, Banda Aceh.
Karenanya, sudah saatnya Pj Gubernur Aceh melakukan lompatan kebijakan yang tidak ada pembatasan bagi siapapun untuk ikut seleksi Dirut BAS, sejauh memenui syarat yang diinginkan OJK.
Selain itu, seleksi juga dilakukan secara terbuka dan bersifat nasional. Seleksi terbuka dan dilakukan pihak independen sebagai salah satu bentuk ikhtiar dalam menemukan calon Dirut yang berkompetensi dan persaingan sehat.
“Tantangan ekonomi syariah ke depan sangat berat, karenanya Dirut BAS harus berwawasan global dan internasional,” terangnya.
Menurut dia, gagalnya dua calon Dirut BAS yang lalu harus menjadi pelajaran sekaligus menjadi awal untuk proses pembenahan terkait transparansi rekrutmen calon Dirut Bak Aceh Syariah.
Lebih lanjut Zulmahdi Hasan yang juga Sekjen DPW PBB Aceh menyebutkan, sistem seleksi terbuka dinilai dapat menjaring orang-orang yang profesional di luar Bank Aceh sendiri. Selain itu, orang-orang yang dijaring harus memiliku motivasi tinggi, inovatif, profesionalitas serta mempunyai visi yang luas dalam memajukan BAS.
Zulmahdi mengatakan, pola-pola dinasti di Bank Aceh Syariah yang selama ini dipertahankan sudah seharusnya segera ditinggalkan.
Dalam proses seleksi ini, publik akan mengontrol sejauh mana Pemerintah Aceh berani melakukan lompatan politik hukum open rekruitmen Dirut BAS sesuai standar OJK.
Sehingga dana rakyat yang dikelola oleh BAS tidak hanya tersedot untuk kalangan ASN dan kesejahteraan karyawan BAS yang terkesan menggiurkan.
“Kita juga mendorong Dirut BAS yang baru nantinya berani mengambil sikap yang lebih pro rakyat, jangan hanya terkesan mencari posisi aman dengan remunerasi karyawan dan jajaran Dirut yang waw banget,” sebutnya.
Sehingga, tambah dia, siapapun yang mendaftar bisa mengajukan diri, tentu dengan memiliki inovasi, profesionalitas dan juga visi misi yang jelas demi kemajuan Bank Aceh Syariah.
“Akankah Pj Gubernur Aceh berani melakukan lompatan kebijakan? Hanya waktu yang menentukan. IKA HES UIN Ar-Raniry akan terus mengawal berbagai kebijakan Pemerintah Aceh dalam implementasi ekonomi syariah,” pungkasnya. (IA)



