Ekonomi

Gelar Forum Bisnis di Jakarta, Aceh Dorong Investasi di Empat Kawasan Ekonomi

JAKARTA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh menggelar Aceh Business Forum (ABF) Jakarta 2022 dengan mengangkat tema “Memacu Pertumbuhan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Ekonomi Aceh” di Mandarin Oriental Hotel Jakarta, Senin (28/11).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Mawardi. Diikuti para Duta Besar negara-negara sahabat, para investor, Pimpinan DPR Aceh, dan para Anggota DPR RI dan DPD RI dari Aceh, para Pengelola Kawasan Ekonomi Aceh, para Pimpinan Asosiasi Dagang dan Pengusaha serta para Pimpinan Perbankan.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Mawardi mengatakan, Pemerintah Aceh menjamin dan siap memberikan iklim investasi yang kondusif kepada para calon investor. “Aceh saat ini memiliki stabilitas politik yang baik,” kata Plt Asisten II Sekda Aceh Mawardi saat pembukaan Aceh Business Forum Jakarta 2022, Senin 28 November 2022.

Mawardi kemudian menyampaikan sekilas informasi terkini mengenai pembangunan ekonomi dan prospek kerjasama investasi di Aceh. Di mana pemerintah terus berfokus meningkatkan daya saing Aceh dengan membangun berbagai infrastruktur seperti jalan Tol Trans Sumatra, pelabuhan dan bendungan, serta meningkatkan akses terhadap pasar, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

“Pemerintah Aceh juga tiada henti meningkatkan kualitas sistem Peraturan Daerah atau Qanun yang ramah investasi,” kata Mawardi.

Baru-baru ini, pemerintah Aceh memang telah mengajukan Rancangan Qanun insentif Penanaman Modal yang diharapkan memberikan lebih banyak kemudahan bagi pelaku usaha dalam melakukan kegiatan bisnis dan investasi di Aceh.

Selain itu, Pemerintah Aceh memberikan perhatian khusus pada pengembangan kawasan ekonomi yang meliputi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB) Sabang, Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong dan kawasan Sentra Perikanan Aceh yakni Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja di Lampulo, Banda Aceh.

Dari perspektif pengembangan kawasan, keempat kawasan tersebut memiliki keunggulan dan kelebihannya masing-masing.

KEK Arun Lhokseumawe berfokus pada pengembangan industri hilirisasi migas dan petrokimia dengan fasilitas pembebasan bea masuk, serta pengurangan pajak penghasilan badan hingga 100 persen dalam waktu kurun tertentu.

Kemudian, KPBPB Sabang, daerah dengan kepabeanan khusus yang memberikan pelaku usaha berbagai insentif fiskal dan nonfiskal. Di KPBPB Sabang, para pelaku usaha dapat menikmati fasilitas bea masuk dan PPN sebesar nol persen, untuk kegiatan usaha berbasis ekspor. Lokasinya terletak di pintu masuk Selat Malaka yang memberikan kelebihan kepada pebisnis untuk menjangkau pasar global, terutama kawasan Asia Tenggara dan India.

Selanjutnya KIA Ladong, kawasan industri milik Pemerintah Aceh yang terletak sekitar 25 kilometer dari Banda Aceh.

Kawasan ini mempunyai beberapa keunggulan strategis, di antaranya Kawasan Logistik Berikat, kedekatan dengan pasokan komoditas pertanian dan perikanan, bandara internasional, pelabuhan, dan Jalan Tol Trans Sumatera sepanjang 2700 kilometer yang akan menghubungkan Banda Aceh – Lampung pada akhir 2024 mendatang.

“Kita juga punya kawasan sentra perikanan terpadu, yaitu PPS Lampulo seluas 52 hektar dan tergolong Tipe A. Banyak peluang investasi tersedia di PPS Lampulo seperti pabrik pengolahan hasil tuna tujuan ekspor, pabrik pengalengan ikan sardin, pengolahan rumput laut dan industri pembangunan kapal laut berserat fiber. Kawasan-kawasan ini akan menjadi pusat perekonomian Aceh, dan kami berharap dapat memicu peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi Aceh, serta memberikan multiplier effects,” ujar Mawardi.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Aceh juga telah menjalin kemitraan erat dengan Pemerintah Pusat dalam rangka mempromosikan potensi investasi Aceh, khususnya di bidang pariwisata, perdagangan dan investasi.

Pemerintah Aceh juga membentuk Tim Task Force Satgas Percepatan Investasi untuk membantu mengatasi hambatan layanan investasi. Tim ini bertugas untuk memastikan keterlibatan pemerintah untuk memfasilitasi kegiatan penanaman modal dan menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi pengusaha.

Berbagai inovasi juga telah diterapkan di lingkungan DPMPTSP Aceh, di antaranya sistem pengaduan dan layanan perizinan e-klinik dan layanan informasi potensi, serta proyek investasi yang dapat diakses di www.investaceh.id.

Mawardi berharap apa yang ia sampaikan bisa meyakinkan para calon investor dalam membuat keputusan yang tepat untuk memulai berinvestasi di Aceh. “Kami akan melakukan yang terbaik untuk mendukung kemudahan berinvestasi,” kata dia.

Kepala DPMPTSP Aceh Marthunis ST DEA mengatakan ABF Jakarta diadakan untuk memberikan informasi sebenar-benarnya mengenai opportunity investasi di Aceh yang bisa memberikan profitability yang sustainable untuk investor.

“Kita pingin attract intention, ada yang bukti dan minat tentang investasi di Aceh,” kata Marthunis.

Menurut dia, Aceh layak disokong investasi lantaran memiliki lokasi strategis, infrastruktur pendukung, komoditas unggulan, Sumber Daya Manusia (SDM) Kompeten dan iklim usaha kondusif.

Wilayah administratif Provinsi Aceh, kata dia, terdiri atas 18 kabupaten dan 5 kota, 289 kecamatan, 779 mukim dan 6474 desa. Sementara itu, kata dia, pola ruang RTRW Aceh tahun 2013-2033 terdiri dari kawasan lindung dengan luas 2.938.579,68 hektare (49,91%) dan kawasan budidaya dengan luas 2.949.506,83 hektare (50,09%).

“Aceh memiliki infrastruktur pendukung dengan 13 bandara, 11 pelabuhan laut, 8 pelabuhan penyeberangan, 23 perusahaan air bersih di 23 kabupaten/kota, jalan provinsi 1.781,72, ktersediaan energi listrik dengan daya mampu KIT sebesar 641,7 MW, sedangkan beban puncak sebesar 532,1 MW dan cadangan suplai sebesar 109,6 MW,” jelasnya.

Untuk perbankan, kata dia, seluruh lembaga keuangan dan non keuangan di Aceh saat ini sudah konversi (peralihan) dari konvensional ke syariah. Hal itu merujuk ke Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait