INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Jaksa Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Krueng Meureudu

Last updated: Rabu, 30 November 2022 08:42 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kajari Pidie Jaya Oktario Hartawan Achmad SH MH memberikan keterangan pers terkait penetapan mantan Dirut PDAM Tirta Krueng Meureudu berinisial SB sebagai tersangka korupsi, Selasa (29/11)
Kajari Pidie Jaya Oktario Hartawan Achmad SH MH memberikan keterangan pers terkait penetapan mantan Dirut PDAM Tirta Krueng Meureudu berinisial SB sebagai tersangka korupsi, Selasa (29/11)
SHARE

MEUREUDU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya menetapkan mantan direktur utama (Dirut) PDAM Tirta Krueng Meureudu berinisial SB sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pada perusahaan air minum milik daerah tersebut.

Penetapan SB menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan/penyelewengan pengelolaan penerimaan tagihan rekening air pelanggan pada PDAM Tirta Krueng Meureudu Kabupaten Pidie Jaya tahun anggaran 2016–2020.

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Sebelumnya, Kepala Kejari Pidie Jaya menerbitkan surat perintah penyidikan Nomor Print-01/L.1.31/Fd.1/05/2022 tanggal 25 Mei 2022 terhadap dugaan perkara tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejari (Kajari) Pidie Jaya Oktario Hartawan Achmad SH pada konferensi pers di kantor Kejari Pidie Jaya, Selasa sore (29/11/ 2022).

“Berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan Pasal 183 dan Pasal 184 Ayat (1) KUHAP, Penyidik menetapkan SB mantan Dirut PDAM Tirta Krueng Meureudu sebagai tersangka perkara tersebut,” ujar Kajari.

- ADVERTISEMENT -
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Oktario menjelaskan, kerugian perusahaan air minum milik pemerintah kabupaten Pidie Jaya itu dari tagihan rekening pelanggan sejak tahun 2016-2020 mencapai Rp 712 juta lebih.

Berdasarkan data rekening tertagih sebagaimana yang tercatat dalam Buku Kas Umum (BKU), Buku DRD Tertagih dibandingkan dengan LPP (Laporan Penerimaan Penagihan) dari rekening koran pada rekening 085.01036200.11 An. PDAM Tirta Krueng Meureudu di Bank Aceh Syariah Cabang Meureudu jumlah uang yang berhasil ditagih oleh penagih kurun waktu 2016-2020 adalah sejumlah Rp 12.018.320.560.

Sementara jumlah uang tagihan yang disetorkan berdasarkan slip tanda terima dan catatan pada BKU hanya sebesar Rp 11.228.355.465. Nilai itu diketahui setelah keluar hasil audit yang dilakukan Inspektorat Aceh.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Lebih lanjut Hartawan menjelaskan, perbuatan tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Dan Pasal 8 UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

- ADVERTISEMENT -

Setelah diperiksa lebih kurang lima jam di Kejari Pidie Jaya, usai shalat magrib SB langsung diboyong ke Rutan Sigli untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

“Mempertimbangkan syarat subjektif dan objektif maka tersangka dilakukan penahanan rutan oleh Penyidik untuk 20 hari ke depan di Rutan Kelas II B Sigli,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Batik Air Layani Rute Banda Aceh- Penang Mulai 15 Desember
Next Article Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdulllah memberi arahan pada sosialisasi rencana pengeboran sumur eksplorasi darat PT PGE Wilayah Kerja B area AOB dan Rayeu, Aceh Utara, di Oproom Kantor Bupati, Landing, Lhoksukon, Selasa (29/11) Akhir Desember, PT PGE Lakukan Pengeboran Migas Baru di 3 Titik Aceh Utara

Populer

Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik
Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda
Senin, 17 November 2025
Tim SKK Migas bersama Mubadala Energy, Senin (17/11) melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BPKS Sabang sebagai rencana lokasi shorebase migas Blok Andaman. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Ekonomi
SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Lokasi Shorebase Blok Andaman di Sabang
Senin, 17 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini
20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan
Senin, 17 November 2025
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengguncang struktur kekuasaan sipil di Indonesia
Nasional
Putusan MK Meledak: Daftar Petinggi Polisi yang Harus Angkat Kaki dari Jabatan Sipil
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?