INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Tak Diizinkan di Taman Safiatuddin, NasDem Pindahkan Silaturahmi Anies ke Lapangan Bola Pango Raya

Last updated: Kamis, 1 Desember 2022 15:31 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Ketua DPW Partai NasDem Aceh Teuku Taufiqulhadi
Ketua DPW Partai NasDem Aceh Teuku Taufiqulhadi
SHARE

BANDA ACEH — DPW Partai NasDem Aceh tetap ngotot akan menggelar kegiatan Jalan Sehat Restorasi dan Silaturrahmi Akbar Anies Baswedan Bersama Masyarakat Aceh pada hari Sabtu pagi, 3 Desember 2022 meskipun lokasinya tidak diizinkan di Taman Sulthanah Safiatuddin Lampriet Banda Aceh.

Setelah dibatalkanya izin penggunaan lokasi Taman Sulthanah Safiatuddin oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, maka kini tempat Panggung Silaturahmi Anies dengan masyarakat Aceh dipindahk ke lapangan bola kaki Gampong Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng dengan waktunya tetap sama hari Sabtu (3/12/2022).

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Ketua DPW Partai NasDem Aceh Teuku Taufiqulhadi dalam keterangannya Kamis (1/12/2022) membenarkan keputusan NasDem mengalihkan lokasi Panggung Silaturahmi Anies dengan masyarakat ke lapangan bola kaki Gampong Pango Raya, dekat dengan kampus Politeknik Aceh, Pango.

- ADVERTISEMENT -

Kata Taufiqulhadi, pemindahan lokasi, sehubungan dengan dilakukan pencabutan izin secara mendadak di Taman Sulthanah Safiatuddin Lampriet oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebagai lokasi awal jalan sehat restorasi dan Silaturahmi Akbar bersama bskal calon Presiden 2024 yang diusung Partai NasDem Anies Rasyid Baswedan.

“Kami, DPW Partai NasDem Aceh menyampaikan kepada seluruh masyarakat Aceh lokasi kegiatan dimaksud yang semula di Taman Sulthanah Safiatuddin, kini pindah ke lapangan bola kaki Gampong Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh dengan titik kumpul di DPW Partai NasDem Aceh,” sebutnya.

- ADVERTISEMENT -
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

DPW Partai NasDem Aceh juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh atas ketidaknyamanan ini, dan DPW juga berterima kasih atas doa dan dukungan masyarakat yang telah menyukseskan kegiatan ini.

Taufiqulhadi menjelaskan, pengalihan lokasi itu karena dekat dengan Kantor DPW NasDem Aceh. Sehingga akses ke sana lebih dekat. “Sekaligus lapangan tersebut dilindungi oleh masyarakat desa setempat,” sebut Taufiqulhadi.

Taufiqulhadi mengimbau masyarakat tak menyurutkan niat bersilahturahmi dan jalan santai bersama Anies. “Mari sama-sama kita ramaikan silaturahmi bersama Anies,” ujar dia.

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Pendidikan Politik Nasdem Aceh, Fadhli Ali, mengatakan pengalihan lokasi silaturahmi dan jalan santai bersama Anies Baswedan dipindahkan karena izin penggunaan Taman Sulthanah Safiatuddin dicabut. NasDem Aceh sudah menerima surat itu.

- ADVERTISEMENT -

“Kita menerima surat itu sekitar pukul 13:45 Wib, pada awalnya kita hanya tau lewat media sosial,” sebut Fadhli.

Sementara itu, Polresta Banda Aceh juga ikut menarik surat rekomendasi kegiatan Anies Baswedan yang telah diajukan ke Polda Aceh. Pembatalan surat itu dilakukan setelah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh mencabut izin penggunaan tempat.

“Terkait dengan kegiatan Anies, persyaratan yang diajukan oleh panitia sudah lengkap, namun secara tiba-tiba Disbudpar Aceh membatalkan izin penggunaan tempat, dan dalam hal ini, Polresta kembali menarik surat rekomendasi yang telah diajukan ke panitia pelaksana dan Polda Aceh,” kata Kasat Intel Polresta Banda Aceh Kompol Suryo dilansir dari detikSumut, Kamis (1/12/2022).

Suryo menjelaskan, Polresta Banda Aceh hanya mengeluarkan surat rekomendasi dan tidak mengeluarkan surat izin kegiatan. Surat izin disebut berbeda dengan surat rekomendasi.

“Yang mengeluarkan surat izin adalah Polda Aceh,” jelasnya.

Menurutnya, panitia pelaksana telah mengajukan surat permohonan kegiatan yang sama dengan tempat di lapangan bola kaki Desa Pango. Izin itu disebut masih diproses.

“Dan ini surat permohonan izin keramaian telah diajukan, dan akan diproses ke Polda Aceh,” sebutnya.

Sebelumnya, Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal mengatakan, pencabutan izin dilakukan karena taman tersebut sedang direnovasi. Selain acara Anies, ada juga kegiatan lain yang dicabut izin penggunaan taman.

“Saya baru pulang dinas luar kota (Medan) mengikuti Hari Antikorupsi Dunia dan ini sekarang berada di Sabang untuk acara Rakor Disbudpar se-Aceh. Mendengar kehebohan ini, saya langsung buat rapat dan setelah ditelusuri, pencabutan izin ini dikarenakan lokasi yang ditujukan sedang tahap rehabilitasi dan perawatan,” kata Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal dalam keterangannya, Rabu (30/11).

Almuniza memohon maaf kepada pihak-pihak yang telah dikecewakan akibat pembatalan izin penggunaan lokasi Taman PKA. Dia mengimbau agar masyarakat yang yang ingin menggunakan fasilitas Disbudpar Aceh agar permohonan ditujukan kepada Kadisbudpar terlebih dahulu dan bisa juga mengurus izin pemakaiannya di DPMPTSP Aceh.

“Saya, selaku Kadisbudpar Aceh memohon maaf atas permasalahan ini. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi perbaikan SOP diinternal kami,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Petani di Kabupaten Aceh Besar dipastikan memperoleh tambahan kuota pupuk bersubsidi 6.000 ton tahun 2023, sehingga menjadi 18.000 ton Kuota Pupuk Subsidi Aceh Besar Bertambah Jadi 18 Ribu Ton Tahun 2023
Next Article Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam dan Gampong Peunyeurat Kecamatan Banda Raya meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 tingkat Provinsi Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Rabu (30/11) Dua Gampong di Banda Aceh Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum
ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10).
Politik

DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?