BANDA ACEH — Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menanggapi adanya protes dan keberatan dari pihak Partai Aceh karena kantornya dikepung dan dijaga ketat oleh puluhan aparat kepolisian bersenjata lengkap menjelang Milad ke-46 GAM sejak 2-6 Desember 2022.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menjelaskan pengamanan di kantor pusat Partai Aceh tersebut merupakan bagian dari penjagaan objek vital.
“Itu adalah penjagaan di objek-objek vital, salah satunya yang ada di kantor Partai Aceh, dalam rangka pengamanan hari 4 Desember melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” ujar Kombes Pol Winardy dalam keterangannya, Sabtu (3/12).
Menurutnya, justru langkah Polda Aceh tersebut dengan mengamankan seluruh objek vital termasuk kantor-kantor Partai Aceh agar tidak ada kejadian-kejadian yang bisa menyulut dan membuat persepsi publik sehingga terjadi ketidakstabilan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Terkait adanya protes dari pihak Partai Aceh dengan penjagaan ketat tersebut, Kombes Winardy mengaku tak mempersoalkannya.
“Iya, silakan saja. Kita ini sifatnya pengamanan objek vital,” ujar Kombes Pol Winardy.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh di Jalan Dr Mr T Muhammad Hasan Gampong Blang Cut, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, sejak kemarin, Jum’at pagi, 2 Desember 2022 dikepung dan dikawal ketat oleh puluhan aparat kepolisian dengan bersenjata lengkap.
Mereka merupakan gabungan dari Polda Aceh, Polresta Banda Aceh dan Polsek Lueng Bata serta ditambah puluhan personel Satpol PP Pemerintah Aceh.
Pengepungan tersebut berlangsung menjelang peringatan Milad ke-46 Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang jatuh pada 4 Desember 2022.
Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri mengaku aneh dan heran dengan pengepungan dan pengawalan ketat Kantor Partai Aceh.
Menurut Nurzahri, sampai saat ini tidak ada keterangan yang jelas terkait penyebab pengepungan tersebut, informasi yang diberikan oleh para petugas juga kabur.
“Mereka hanya menunjukkan sekilas surat tugas dari Polda Aceh tentang penugasan mereka tanpa memberikan keterangan lebih lanjut, dan bahkan surat tugas tersebut tidak diberikan pertinggal untuk pihak Partai Aceh, begitu juga surat pemberitahuan tidak ada sama sekali,” ujar Nurzahri ketika dikonfirmasi, Sabtu (3/12) siang.
Menurut keterangan salah satu aparat yang bertugas tersebut, mereka akan mengepung Kantor Partai Aceh dari 2 – 6 Desember 2022 di semua sisi kantor baik depan samping maupun belakang kantor.
“Kami dari pengurus Partai Aceh tentunya sangat berkeberatan dan protes dengan tindakan pengepungan yang tidak berdasar ini, karena terkesan sangat arogan dan sangat militeristik, apalagi Partai Aceh adalah sebuah lembaga politik yang telah disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan telah masuk dalam pemerintahan Indonesia secara resmi,” terangnya.
Juru Bicara PA Nurzahri juga sangat menyesalkan tindakan sewenang-wenang ini karena dapat menghambat kinerja Partai Aceh yang merupakan lembaga publik, dimana setiap harinya sangat banyak masyarakat yang datang ke kantor Partai Aceh dengan berbagai keperluan.
“Dan kini akibat pengepungan aparat kepolisian tersebut, masyarakat menjadi ketakutan untuk datang ke kantor PA karena ada aparat yang bersenjata,” sebutnya. (IA)



