BANDA ACEH — Seleksi calon Direktur Utama Bank Aceh Syariah (BAS) kini kembali menuai polemik.
Saat ini beredar tiga nama calon Direktur Utama (BAS) yang mendapat rekomendasi dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI). Ketiga nama tersebut kabarnya justru tak pernah mengikuti sekolah tinggi perbankan di LPPI.
Kendatipun, mengenai rekomendasi dari LPPI tentang seleksi untuk calon dirut BAS, sampai saat ini belum ada hasil tertulisnya.
Namun, saat ini telah mencuat tiga nama Muhammad Syah dari internal Bank Aceh Syariah
Muhammad Syah saat ini dipercayakan menjabat sebagai Kepala Cabang BAS Kualasimpang, Aceh Tamiang.
Kemudian dua calon dari eksternal Nanang Hendriana (Bank DKI) dan Asep Sarifuddin.
Belakangan nama Asep dikabarkan gagal masuk ke dua besar untuk dikirim ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena OJK hanya menerima dua nama.
“Tentunya sangat ironis, 3 orang yang lulus kabarnya yakni Nanang, Asep dan Muhammad yang direkom oleh LPPI tidak ada yang pernah sekolah tinggi perbankan di LPPI, sementara yang tidak direkom dari internal Bank Aceh Syariah, semuanya tamatan dari sekolah tinggi perbankan di LPPI. Tentunya hal ini kan menjadi pertanyaan publik, apa sekolah di LPPI yang salah atau orang orang lulusannya yang salah. Sehingga, patut diduga adanya indikasi permainan tertentu terkait rekomendasi LPPI dalam penentuan calon Dirut BAS tersebut,” kata Koordinator Solidaritas Pemuda Nanggroe Aceh (SPNA) Risky Kamis malam, 8 Desember 2022.
Pihaknya mengatakan, potensi adanya intervensi dari pihak Komisaris BAS atau Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) sendiri juga patut dicurigai karena sedari awal pihak komisaris sudah memang terlihat ingin pihak luar BAS yang menjadi direktur BAS.
“Tentunya menjadi pertanyaan, apa yang menjadi indeks tolak yang digunakan LPPI dalam mengeluarkan rekomendasi untuk seorang calon Dirut BAS, hal ini harus dijelaskan secara terang benderang kepada publik, jika tidak publik akan menilai adanya potensi kongkalikong dalam hal rekomendasi LPPI tersebut,” ujarnya.
Risky mengatakan, hasil rekomendasi yang diberikan LPPI dinilai tidak ada jaminan dari LPPI terkait calon-calon Dirut yang direkomendasi oleh LPPI bisa meningkatkan kinerja BAS.
“Dilihat dari calon Dirut yang direkomendasikan baik dari segi pengalaman dan kinerja belum teruji dan kemungkinan besar masih jauh dari yang diharapkan masyarakat Aceh. Apalagi jika dalam hal pemberian rekomendasi tidak jelas indeks yang menjadi tolak ukurnya, misalkan terkait pernah atau tidaknya mengikuti sekolah tinggi perbankan dan seterusnya,” jelasnya.
Pihaknya berharap LPPI memberikan jaminan kepada publik bahwa dalam proses ini tidak ada intervensi dan bersih dari KKN.
“Hasil rekomendasi dari LPPI menyangkut peningkatan ekonomi masyarakat Aceh, mengingat BAS ini merupakan perbankan yang menjadi tulang punggung kehidupan ekonomi di Aceh,” tegasnya.
Selain itu, Risky juga meminta agar pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memverifikasi sebaik mungkin dan mengabaikan intervensi serta mempertanyakan kembali persoalan rekom LPPI yang diberikan kepada Calon Dirut BAS.
“Jika memang terbukti rekomendasi LPPI itu diragukan, maka OJK harus berani membatalkan nama-nama calon dirut yang diusul,” sebutnya.
Ketua Umum Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) Muhammad Jasdi menambahkan beredarnya tiga nama calon Dirut BAS hasil rekomendasi dari LPPI menuai kontroversi hingga protes dari berbagai kalangan.
“Hasil rekomendasi LIPI ini sungguh diragukan, bahkan publik diduga adanya pengaturan dan peran kuat dari komisaris dan Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) dalam hal rekomendasi ini. Untuk itu kita meminta Pj Gubernur Aceh sebagai pemegang saham pengendali (PSP), Bupati dan Walikota se-Aceh sebagai pemegang saham serta OJK menolak hasil rekomendasi LIPI yang disampaikan oleh KRN tersebut,” tegas Muhammad Jasdi kepada media, Kamis malam, 8 Desember 2022.
Dia juga mengaku heran, bagaimana mungkin LPPI mengeluarkan rekomendasi untuk nama-nama yang tak pernah mengikuti jenjang sekolah tinggi perbankan.
“Tentunya menjadi pertanyaan, apa yang menjadi indeks sehingga LPPI mengeluarkan rekom tersebut. Ini harus dijelaskan ke publik, jika tidak maka publik wajar menduga ada potensi pengaturan, intervensi tertentu hingga indikasi KKN dalam proses rekomendasi calon dirut BAS tersebut,” katanya.
Muhammad Jasdi mengatakan, polemik pemilihan Dirut BAS bukanlah persoalan yang enteng karena hal ini menyangkut nasib perekonomian rakyat Aceh.
“BAS yang merupakan bank kebanggaan rakyat Aceh adalah harapan penopang ekonomi Aceh. Jika pemilihan Dirut BAS dilakukan asal-asalan sesuai pengaturan KRN atau komisaris, maka hal ini akan berimbas kepada kemajuan ekonomi Aceh ke depan,” ujarnya.
Menurut pria yang akrab disapa Jhon Jasdi itu, sejak awal memang sudah tercium ke publik adanya upaya tertentu untuk mengatur agar Dirut BAS dipegang pihak eksternal.
“Mungkin KRN sudah baca peluang itu, apalagi dengan adanya historis suram antara Pj Gubernur Aceh sebagai pemegang saham pengendali (PSP) dengan manajemen BAS ketika dirinya masih menjabat Pangdam di Aceh saat itu terkait CSR. Sehingga hal itu berpotensi diatur untuk meloloskan kandidat sesuai keinginan komisaris, tanpa memikirkan dampaknya kepada masa depan BAS dan ekonomi Aceh,” jelasnya.
Bahkan pihaknya menduga ada pesanan dan bahkan sudah ada nama yang dibulatkan/dilingkarkan. “Jika memang sudah ada yang dipaksakan harus jadi, maka apa gunanya dilakukan assesmen itu. KRN harus jujur kepada publik,” tegasnya lagi.
Jhon Jasdi meyakini, baik Pj Gubernur sebagai PSP maupun Bupati dan Walikota sebagai pemegang saham BAS tidak menginginkan bank plat merah itu mengalami kemunduran.
“Jika pemilihan Dirut dilakukan tanpa melihat track record dan indeks yang jelas, maka Aceh akan sangat dirugikan. Apalagi jika pihak eksternal yang dipaksakan untuk memimpin BAS, maka akan berdampak kepada etos kerja karyawan, ketidaksesuaian kebijakan karena keterbatasan pemahaman terhadap situasi dan kondisi. Jika itu terjadi, mau dibawa kemana BAS ini,” ujarnya.
Dia berharap proses assesmen hingga pemilihan Dirut BAS ini ditinjau ulang dan dilakukan kembali secara profesional dan terbuka.
“Jika memang KRN dan komisaris BAS terlalu memaksakan keinginannya, maka PSP dan pemegang saham juga harus tegas, sebelum proses pemilihan Direksi dilakukan, maka ganti dulu komisaris BAS jika dianggap sebagai boomerang yang membuat bank kebanggaan rakyat Aceh itu semakin semrawut,” tutupnya.
Koordinator Kaukus Peduli Aceh, Muhammad Hasbar Kuba menilai dalam proses seleksi Dirut BAS banyak menuai kontroversi hingga sekarang. Hal tersebut masih menjadi pertanyaan di benak setiap warga Aceh.
Yang mana sampai saat ini belum ada hasil yang dipublikasikan, sehingga terkesan para komisaris tidak transparan terhadap seleksi calon Dirut Bank Aceh Syariah.
“Bahkan isu yang beredar menyebutkan bahwa 3 orang yang lulus, Nana, Asep dan Muhammad Syah yang direkom oleh LPPI justru 3 nama tersebut semua tidak pernah sekolah tinggi perbankan di LPPI. Sangat miris apabila LPPI tidak merekom para jebolan sekolah perbankan di LPPI, patut dipertanyakan masalah ini. Jika isu tersebut benar maka dalam hal ini Dewan Komisaris patut disalahkan . Sebab, empat orang Komisaris itulah yang melakukan proses asesment terhadap figur yang pantas secara administrasi, patut secara keilmuan, dan layak secara personaliti,” terangnya.
Patut diduga, Dewan Komisaris tidak melakukan proses assesmen dengan benar, sehingga secara asal-asalan mengusulkan dua nama yang tidak memiliki rekam jejak yang baik, dan pantas untuk dipilih sebagai Direktur Utama PT Bank Aceh.
“Apakah ada intervensi dari pihak komisaris BAS sendiri, atau pejabat tinggi lainnya di Aceh, mengapa Pj Gubernur terkesan tutup mata, ada permainan apa ini, karena dari awal pihak komisaris terkesan ingin pihak luar yang menjadi Dirut BAS,” sebut Hasbar Kuba.
Agar proses seleksi calon Dirut BAS berjalan transparan, maka Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah sendiri, semestinya harus segera dilakukan pembenahan dulu, dan para pemegang saham harus melakukan RUPSLB untuk mengganti terlebih dahulu jajaran dewan komisaris, sebab independensi dan keterwakilannya sudah diragukan.
Apakah dari hasil rekomendasi yang diberikan LPPI ada jaminan dari LPPI bahwa yang direkomendasi oleh LPPI bisa meningkatkan kinerja BAS, mengingat yang direkomendasi dari segi pengalaman dan kinerja belum teruji dan masih jauh dari yang diharapkan masyarakat Aceh. Apa ada jaminan dari LPPI bahwa dalam proses ini tidak ada intervensi dan bersih dari KKN, karena hasil rekomendasi dari LPPI menyangkut peningkatan ekonomi di masyarakat Aceh, mengingat BAS ini merupakan Bank Aceh Syariah yang menjadi tulang punggung kehidupan ekonomi di Aceh. Dan yang harus digarisbawahi calon-calon yang dari eksternal itu belum tentu lebih bagus dari calon internal.
“Untuk itu kami meminta agar OJK benar-benar memantau dan mengawasi serius proses pemilihan calon Dirut Bank Aceh Syariah yang notabene merupakan perusahaan yang dibiayai oleh uang rakyat Aceh. Kami akan terus memantau seleksi ini, dan apabila dalam seleksi ini ada terjadi intervensi atau permainan yang melibatkan panitia seleksi atau pejabat lainnya, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum, dan meminta para bupati atau walikota seluruh Aceh untuk menolak Dirut yang terpilih,” pungkasnya. (IA)



