BANDA ACEH — Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah membenarkan pihaknya telah mengajukan dan mengirimkan dua nama calon Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kedua nama tersebut selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test di OJK.
Jika lulus uji kelayakan, maka nanti akan dipilih salah satunya sebagai Dirut Bank Aceh Syariah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Informasi tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur Achmad Marzuki pada pertemuan ngopi sore dengan sejumlah pimpinan redaksi dan awak media di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Sabtu sore (10/12).
“Iya, ada dua nama yang kita ajukan dan kirim ke OJK. Sebenarnya ada tiga yang memenuhi syarat, tapi OJK minta dua orang,” terangnya Achmad Marzuki
Ditanyakan kedua nama calon tersebut, Achmad Marzuki menyebutkan satu dari internal Bank Aceh dan satu dari eksternal atau dari luar Aceh.
Dari internal adalah Muhammad Syah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Cabang Bank Aceh Syariah di Kualasimpang, Aceh Tamiang.
Sedangkan satu lagi dari kalangan eksternal Nanang Hendriana yang merupakan bankir dari Bank DKI Jakarta.
“Saya tidak kenal dua-duanya. Semoga prosesnya cepat selesai di OJK dan calon yang kita ajukan lulus memenuhi syarat sesuai aturan yang ditetapkan dari OJK,” sebutnya.
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menginginkan proses seleksi Direktur Utama Bank Aceh Syariah tersebut akan tuntas pada bulan Desember 2022 ini.
Sehingga dengan terpilihnya Dirut baru, nantinya akan semakin memaksimalkan pertumbuhan ekonomi daerah dan dapat membantu modal usaha kepada masyarakat agar tidak terjerat dengan pinjaman online (pinjol).
“Insya Allah, setelah dua nama yang diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan dinyatakan lulus maka kita akan segera lakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa guna menentukan Dirut Bank Aceh,” kata Achmad Marzuki di sela-sela ngopi bareng pimpinan dan awak media yang turut dihadiri sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Aceh.
Pj Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali Bank Aceh berkomitmen untuk menuntaskan dan merapikan direksi hingga nantinya komisaris di perbankan milik daerah tersebut.
“Kita tidak ingin para pelaku UMKM kita terjerat pinjaman online, sehingga ini menjadi konsen kita dalam memaksimalkan peran Bank Aceh untuk memberikan pembiayaan kepada pelau usaha,” katanya.
Ia menambahkan dengan dilaksanakan pemilihan direktur utama secara terbuka tersebut akan melahirkan sosok yang mampu membawa perubahan dan keterbukaan dalam berperan untuk sector pembiayaan untuk sektor UMKM khususnya.
Diketahui, seleksi calon Direktur Utama Bank Aceh Syariah (BAS) memang sempat menuai polemik.
Saat ini beredar tiga nama calon Direktur Utama (BAS) yang mendapat rekomendasi dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
Namun, saat ini telah mencuat tiga nama Muhammad Syah dari internal Bank Aceh Syariah
Muhammad Syah saat ini dipercayakan menjabat sebagai Kepala Cabang BAS Kualasimpang, Aceh Tamiang.
Kemudian dua calon dari eksternal Nanang Hendriana (Bank DKI) dan Asep Sarifuddin.
Belakangan nama Asep dikabarkan gagal masuk ke dua besar untuk dikirim ke OJK. Karena OJK hanya menerima dua nama. (IA)



