INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Dua Bakal Calon Anggota DPD RI Mendaftar ke KIP Aceh

Last updated: Selasa, 27 Desember 2022 00:47 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Dr HA Mufakhir Muhammad dan Sayed Muhammad Muliady menyerahkan berkas syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI kepada Ketua KIP Aceh, Senin (26/12)
Dr HA Mufakhir Muhammad dan Sayed Muhammad Muliady menyerahkan berkas syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI kepada Ketua KIP Aceh, Senin (26/12)
SHARE

BANDA ACEH — Dua bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan dukungan minimal pemilih ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Senin (26/12/2022).

Keduanya adalah Dr HA Mufakhir Muhammad MA (Dosen Pascasarjana UIN Ar-Raniry) dan Sayed Muhammad Muliady (Mantan Anggota DPR RI periode 2009-2014).

DPW PKS Aceh menggelar Rakerwil di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, 21–23 November 2025. (Foto: Ist)
PKS Aceh Gelar Rakerwil di Takengon, Kader Diminta Utamakan Kepentingan Rakyat

Mufakhir Muhammad menjadi Bakal Calon Anggota DPD RI pertama yang menyerahkan persyaratan minimal dukungan pemilih ke KIP Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Mufakhir Muhammad bersama rombongan tiba di KIP Aceh sekitar pukul 09.40 WIB, sedangkan Sayed Muhammad Muliady menyusul setelahnya, sekitar pukul 10.22 WIB.

Kedatangan Mufakhir Muhammad diterima langsung oleh Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Munawarsyah didampingi sejumlah staf.

- ADVERTISEMENT -
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Mufakhir juga merupakan anak dari mantan Gubernur GAM Wilayah Pidie Tgk Muhammad Arif.

“Hari ini kami serahkan syarat pendukung yang kita bawak ke KIP Aceh,” kata Mufakhir usai menyerahkan berkas, kepada wartawan di kantor KIP Aceh, Senin (26/12).

Mufakhir telah mengumpulkan 2.571 dukungan. Dukungan tersebut tersebar di 21 Kabupaten/Kota di Aceh, dari syarat dukungan pemilih minimal sebanyak 2.000.

Pemerhati komunikasi publik Aceh, Drs M Isa Alima
Keributan Sesama Anggota DPRA Cerminan Buruknya Komunikasi Politik

Alasan dirinya memilih jalur DPD RI ketimbang DPR RI menurut Mufakhir karena karena lewat DPD RI, dirinya bisa tampil dan bersikap independen serta tidak dipengaruhi kepentingan kelompok atau partai politik.

- ADVERTISEMENT -

“Seorang politisi itu sudah semestinya bersikap objektif dengan memperhatikan kepentingan dan hajat orang banyak, bukan karena diintervensi oleh partai, kelompok maupun golongan,” ujar dia.

Mufakhir berharap jika nanti menjadi anggota DPD RI, dia akan menyampaikan aspirasi dan keinginan dari masyarakat Aceh dan mengawasi serta menerima masukan apa yang diinginkan oleh masyarakat.

Mufakhir mengatakan, saat ini Aceh masih memiliki hak khusus dalam pengelolaan pemerintahan seperti amanah Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Namun dua hal tersebut masih terganjal dengan sejumlah persoalan yang belum tuntas antara Aceh dan Jakarta.

“Ini harus menjadi prioritas semua Senator dari Aceh, bahwa ada banyak kewenangan yang dimiliki oleh daerah Aceh, tapi masih tertahan dengan aturan nasional,” ujar Mufakhir.

Sementara itu, Sayed Muhammad Muliady dan tim penghubung diterima sekitar pukul 10.22 WIB dan menjadi balon kedua yang mengantar syarat dukungan setelah Mufakhir Muhammad.

Kehadiran Sayed disambut Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri bersama Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Munawarsyah.

Syarat dukungan yang diantar Bang Sayed, sapaan Sayed muhammad Muliady sudah melalui tahapan verifikasi melalui akun Sistem informasi Pencalonan (Silon) bakal calon anggota DPD-RI.

Sayed mengantar syarat dukungan dalam bentuk foto kopi KTP sebanyak 3.377 pemilih yang tersebar 14 kabupaten/kota.

Jumlah tersebut sudah melebihi dari batas minimal yang disyaratkan KIP Aceh berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 tahun 2022 yaitu 2.000 pemilih yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Aceh.

Usai penyerahan syarat dukungan, Sayed Muhammad Muliady menyampaikan alasan dirinya mendaftar pada momen peringatan 18 tahun gempa dan tsunami Aceh.

Menurut mantan Sekjen DPP KNPI ini, peringatan gempa dan tsunami merupakan momen kebangkitan bagi rakyat Aceh untuk menatap masa depan yang lebih baik.

“Hari ini adalah hari bersejarah bagi kita orang Aceh. 18 tahun yang lalu, adalah hari dimana Aceh porak-poranda. Hancur berkeping-keping. Tapi dengan kebersamaan yang kita bangun, 18 tahun kemudian Aceh bisa bangkit,” kata Sayed.

“Kalau dalam bencana sebesar tsunami saja kita bisa bangkit, insya Allah kalau kita bersama ke depan akan ada kebangkitan politik di Aceh. Sehingga posisi Aceh ke depan akan lebih diperhatikan oleh pusat sebagaimana daerah-daerah lain,” ujar pria yang berprofesi sebagai advokat ini.

Sayed yang juga mantan Sekjen FKPPI ini mengungkapkan bahwa lembaga DPD memiliki wewenang besar untuk memperjuangkan kepentingan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“DPD punya kewenangan untuk legislasi, punya kewenangan pengasawan, bahkan masalah perpajakan, otonomi daerah. Peran itu ada di DPD yang selama ini tidak dimaksimalkan oleh kita masyarakat Aceh,” ujar Sayed.

Karenanya, Sayed selaku mantan Anggota DPR RI dan memahami perpolitikan di Senayan merasa terpanggil untuk berikhtiar dengan berpartisipasi pada Pemilu 2024.

Untuk diketahui, Sayed Muhammad Muliady salah satu tokoh Aceh yang memiliki jaringan dan pengaruh ditingkat pusat. Bahkan namanya pernah dijagokan dalam bursa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mewakili Aceh menggantikan almarhum Tjahjo Kumolo.

“Saya pernah di Senayan di DPR RI, yang sangat memahami internal di sana. Saya akan berupaya maksimal, insya Allah jika terpilih akan meningkatkan hubungan Aceh-Jakarta. Sehingga peran Aceh lebih dianggap yang pada ujungnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat bagi Aceh dan NKRI,” ungkapnya.

Sayed bersama timnya pun akan mengikuti seluruh proses, ketentuan, syarat pencalon anggota DPD RI sebagaimana yang telah ditetapkan.

“Ini adalah ikhtiar kami dalam rangka berpartisipasi pada Pemilu 2024,” tutup Sayed Muhammad Muliady.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Keputusan Nomor 478 Tahun 2022 menetapkan Jumlah Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran sebagai Pemenuhan Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih untuk Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022 tersebut, untuk Provinsi Aceh ditetapkan dari Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.523.774, Bakal Calon DPD harus mengumpulkan dukungan minimal sejumlah 2.000 pemilih, yang tersebar minimal di 12 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Bakal calon DPD harus memenuhi persyaratan jumlah minimal dukungan terlebih dahulu untuk dapat mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPD pada Pemilu 2024. (IA)

Previous Article Presiden Joko Widodo akan melarang penjualan rokok batangan atau eceran Jokowi Larang Penjualan Rokok Eceran Tahun Depan
Next Article Satreskrim Polres Subulussalam menangkap komplotan jambret kategori tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Subulussalam, Senin (26/12) Polisi Tangkap Komplotan Jambret Sasar Perempuan di Subulussalam

Populer

Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Minggu, 23 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik

Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar

Selasa, 18 November 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Politik

Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru

Selasa, 18 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik

Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda

Senin, 17 November 2025
Tgk Muntasir Ramli, Alumni Dayah Madinatuddiniah Baitul Huda, Aceh Utara, ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara. (Foto: Ist)
Politik

Ayahwa Tunjuk Tgk Muntasir Ramli sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Politik

Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Senin, 17 November 2025
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
Politik

KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Jumat, 14 November 2025
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Politik

Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Minggu, 9 November 2025
Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Politik

Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?