BANDA ACEH – Anak korban konflik Aceh yang kini tergabung di Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Zulfikar Yahjon resmi mendaftar bakal calon Anggota Dewa Perwakilan Daerah (DPD) RI Pemilu 2024, dan menyerahkan berkas persyaratan dukungan minimal pemilih ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
KIP Aceh menerima penyerahan syarat minimal pemilih Bakal Calon Perseorangan peserta Pemilihan Umum Anggota DPD Provinsi Aceh atas nama Zulfikar di kantor setempat pada Selasa (27/12/2022).
Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi bersama Anggota KIP Aceh Ranisah menerima secara simbolis berkas syarat dukungan yang diserahkan oleh Zulfikar.
Adapun syarat minimal dukungan pemilih untuk Provinsi Aceh sejumlah 2000 pemilih dengan sebaran di 12 Kabupaten/Kota Se-Aceh.
Zulfikar tiba di Kantor KIP Aceh sekitar pukul 15.45 WIB, dengan ditemani sejumlah pengurus dan Pembina JASA, Pengurus DPA Partai Aceh, Panglima Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kuta Pase, Mukhtar Hanafiah akrab disapa Ableh dan Anggota DPRA Irfansyah.
Kedatangan Zulfikar diterima langsung Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri bersama Wakil Ketua Thamizi dan anggota KIP, Ranisah, dan Muhammad.
“Hari ini kami membawa sebanyak 3.000 lembar fotokopi KTP dari 21 kabupaten/kota ke KIP Aceh.” Kata Zulfikar usai menyerahkan berkas, kepada wartawan di kantor KIP Aceh, Selasa (27/12).
Ia mengungkapakan alasannya mendaftarkan diri sebagai calon DPD RI sebagai representatif anak muda dari kalangan aneuk syuhada dan PA maupun KPA.
“Alasan saya tidak calon di DPR RI maupun di DPRA karena saya mewakili dari anak muda. Sebagai pengusaha muda hadir ketua juga HIPMI. Apa yang bisa kita lakukan itulah yang akan kita berikan kepada seluruh lapisan masyarakat, “ jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pembina JASA M Jhoni mengungkapkan alasanya mendukung Aneuk syuhada Aceh maju mencalonkan diri sebagai DPD RI. Ia mengaku kecewa terhadap anggota DPD RI asal Aceh yang pernah didukung oleh pihak dahulu.
“Mereka tidak pernah berbuat semestinya sebagai perwakilan Aceh. Kami berharap melalui anak korban koflik atau anak GAM maka semua persoalan Aceh dan pusat bisa dikawal,” ucapnya.
Berbagai persolaan tersebut, kata Jhoni seperti butir-butir perjanjian Mou Helsinky yang belum selesai. Padahal sudah 18 tahun perjanjian damai. Maka dari itu, sebutnya, JASA mengirimkan perwakilannya untuk duduk di DPD RI.
“Kepada anak mantan pejuang, anak syuhana dan para pimpinan GAM dan keluarga besar di tingkat kabupaten kota lainnya agar mendukung adek kita Zulfikar agar menjadi perwakilan Aceh nantinya, “ ujarnya.
Zulfikar Yahjon menyampaikan, dengan niat baik, ia resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPD RI dari Aceh.
“Saya melihat, regenerasi kepemimpinan dari Bumoe Seramoe Mekkah mesti dimulai. Dengan keberanian, serta bimbingan para pendahulu, saya memutuskan mengambil bagian untuk berbuat demi kepentingan Aceh.
Sebagai seorang anak korban konflik, saya sudah tumbuh dewasa, sekalipun terbilang usia relatif muda. Almarhum ayah saya, dikenal dengan sebutan Yahjon (allahummaqfirlahu) merupakan salah seorang panglima di wilayah Pase ketika Aceh masih bergejolak.
Ia telah memenuhi janji-Nya dalam perjuangan tersebut. Meskipun ia gugur di medan tempur, keberaniannya, keikhlasannya untuk membela kepentingan Aceh, mengalir deras dalam darah ini.
Saat bertumbuh, saya memantaskan diri dengan mengenyam pendidikan hingga ke perguruan tinggi,” terangnya.
Zulfikar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panglima Kuta Pase Ableh Kandang, Dewan Pembina JASA, Joni, para anggota DPRA, Ketua Hipmi Aceh, rakan seperjuangan Aneuk Syuhada serta seluruh rekannya, yang sudah mengantarkannya saat mendaftar ke KIP Aceh. (IA)



