INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Perkara Korupsi yang Diadili PT Banda Aceh Meningkat Tahun 2022

Last updated: Kamis, 29 Desember 2022 22:20 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Koordinator Humas PT Banda Aceh Dr Taqwaddin Husin
Koordinator Humas PT Banda Aceh Dr Taqwaddin Husin
SHARE

BANDA ACEH – Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) sebagai Pengadilan Tingkat Banding yang juga menaungi Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengalami peningkatan dalam jumlah perkara yang diterima dan diadilinya tahun 2022, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Terdata pada Humas PT Banda Aceh, pada tahun 2019 perkara Tipikor yang telah diperiksa dan diputus berjumlah belasan, yaitu 17 perkara. Kemudian tahun 2020 meningkat menjadi 25 perkara, disusul jumlah yang tidak kalah jauh pada tahun 2021 dengan 23 perkara, dan terakhir hingga penghujung Desember 2022 telah terakumulasi sebanyak 38 perkara.

TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

“Pada tahun 2019, pelimpahan perkara Tipikor yang kami terima hanya belasan perkara. Lalu di tahun-tahun berikutnya terus bertambah hingga ke jumlah puluhan hingga akhir tahun 2022, dengan jumlah terbanyak yang kami terima selama empat tahun terakhir,” ujar Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor sekaligus Koordinator Humas PT Banda Aceh Dr Taqwaddin Husin, pada Kamis (29/12/2022).

- ADVERTISEMENT -

Taqwaddin menuturkan, eskalasi jumlah perkara yang signifikan ini patut menjadi perhatian sehubungan dengan bertambah maraknya kasus rasuah di bumi Aceh.

Meningkatnya perkara korupsi berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap perorangan dari institusi yang melakukan korupsi, apalagi kejahatan tersebut menciptakan ketidakadilan yang mengorbankan masyarakat.

- ADVERTISEMENT -
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Seharusnya semua fasilitas umum, seperti jembatan yang dibangun dengan anggaran publik harus berkualitas baik sehingga warga masyarakat nyaman menggunakannya.

Tetapi karena dikorupsi, maka fasilitas umum yang dibangun dengan dana miliyaran menjadi berkualitas abal-abal.

Kemudian, Taqwaddin menekankan bahwa semangat anti korupsi dalam diri tiap-tiap individu warga masyarakat Aceh harus terus ditingkatkan.

Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Hal ini penting diupayakan agar korupsi tidak semakin menjadi-jadi. Upaya tersebut bisa berupa menghindari gratifikasi, suap-menyuap, pemerasan, benturan kepentingan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang dan segala bentuk kejahatan yang menggerogoti kerugian keuangan negara.

- ADVERTISEMENT -

Lebih lanjut, Taqwaddin kembali menerangkan dari keseluruhan 38 perkara tipikor, sebanyak 38 perkara telah diputuskan 100%.

Beberapa perkara yang telah selesai ditangani antara lain penggelapan dana Pendidikan YPGL, perkara korupsi Jembatan Kuala Gigieng Simpang Tiga Pidie, Pelabuhan Jeti, dan lain-lainnya.

Semua perkara yang diadili tahun 2022 ini terkait tindak pidana korupsi merugikan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.

Ada beragam jenis dana yang dikorupsi baik yang berasal dari APBN, APBA, Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), APBK, maupun Dana Desa.

“Banyak keuchik yang tersandung korupsi dana desa di Aceh. Kami seluruh aparatur PT BNA bersinergi mengemban kewajiban memeriksa dan memutus seadil-adilnya setiap perkara korupsi yang dimintakan banding kami dari Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama,” pungkas Taqwaddin. (IA)

Previous Article Fata Muhammad kembali terpilih Ketua PB Ikatan Pemuda Aceh Besar Fata Muhammad Kembali Terpilih Ketua Ikatan Pemuda Aceh Besar
Next Article Seruan Forkopimda Aceh Besar larang perayaan tahun baru masehi 2023 Forkopimda Aceh Besar Larang Perayaan Tahun Baru

Populer

Olahraga
Paniro Azmil Manaf, Pebasket Muda Berprestasi Putra Mualem dan Kumalasari
Senin, 24 November 2025
Sejumlah desa di Aceh Singkil keberatan mengikuti kegiatan bimtek pelatihan kader Posyandu yang mematok biaya Rp4 juta per peserta. (Foto: Ist)
Umum
Desa di Aceh Singkil Keberatan Biaya Bimtek Posyandu Rp4 Juta per Peserta
Senin, 24 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?