INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

DPRA Nilai Kebijakan Pembatasan Beli Solar Subsidi Menambah Kesulitan Masyarakat

Last updated: Kamis, 5 Januari 2023 23:50 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 11 Menit
Ketua DPRA Saiful Bahri saat memimpin rapat koordinasi pengendalian dan pendistribusian jenis BBM di Aceh, yang berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRA, Kamis (5/1/2023)
Ketua DPRA Saiful Bahri saat memimpin rapat koordinasi pengendalian dan pendistribusian jenis BBM di Aceh, yang berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRA, Kamis (5/1/2023)
SHARE

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat DPR Aceh (DPRA) mempertanyakan kebijakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang dikeluarkan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh melalui Surat Edaran yang dikeluarkan pada 26 Desember 2022.

DPRA menilai kebijakan tersebut justru membuat warga Aceh kian kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.

Kendaraan menunggu antrian untuk menyeberang dari Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, Kabupaten Simeulue. (Foto: Ist)
Tim Pemenangan Prabowo di Aceh Minta Presiden Tambah Armada Transportasi ke Simeulue

“Ini saya rasa monopoli juga (terkait SE pembatasan subsidi yang dikeluarkan Pj Gubernur Aceh),” kata Ketua DPRA Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya saat memimpin rapat koordinasi pengendalian dan pendistribusian jenis BBM di Aceh.
Rapat koordinasi ini berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRA, Kamis (5/1/2023).

- ADVERTISEMENT -

Hadir dalam rapat ini Kepala Seksi Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Ir Eulis Yesika, Plt Asisten II Setda Aceh Ir Mawardi, Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh Amirullah, dan Kasi Perkembangan Usaha Migas Dinas ESDM Aceh Zulfikar ST MSi.

Ikut serta dalam rapat koordinasi tersebut Sales Area Manager Retail Pertamina Aceh, Arwin
Nugraha dan Sales Branch Manager Rayon I Aceh PT Pertamina Patra Niaga Staleva Putra Githa Daulay.

- ADVERTISEMENT -
Pembina dan Founder Koperasi Syariah Al Mutawakkil Amal Hasan.
Koperasi Syariah Al Mutawakkil Bina Ribuan Usaha Mikro Dukung Program Ekonomi Kreatif

Sementara dari pihak DPRA, selain Ketua Saiful Bahri, rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Ketua Fraksi Partai Aceh Tarmizi SP, Ketua Komisi II Ridwan Yunus, Sekretaris Komisi III Azhar Abdurrahman dan Anggota Komisi III DPRA Mawardi.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRA mempertanyakan landasan pihak eksekutif sehingga lahirnya Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh yang membatasi pembelian BBM subsidi jenis Solar di SPBU. Surat tersebut belakangan mendapat sorotan dari publik di Aceh.

Apalagi dengan keluarnya SE tersebut pada 27 Desember 2022 dinilai belum dapat mengatasi menumpuknya kendaraan yang antri panjang, di hampir rata-rata SPBU penyedia solar bersubsidi yang ada di Aceh.

Kota Lhokseumawe kembali mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Aceh.
Pengangguran di Lhokseumawe Masih Tertinggi di Aceh, Capai 8.036 Orang

Terkait hal ini, Saiful Bahri selaku pimpinan di DPRA turut berharap Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat mau bergandengan tangan bersama legislatif dalam melahirkan sebuah aturan.

- ADVERTISEMENT -

Apalagi hal tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga keberadaan DPRA tidak boleh dikesampingkan begitu saja.

Dalam kesempatan yang sama, Saiful Bahri turut mempertanyakan birokrasi administrasi surat menyurat yang dikirimkan ke komisi-komisi oleh pihak kepolisian di Aceh tanpa sepengetahuan Ketua DPRA.

Anehnya lagi surat yang dinilai keliru tersebut menjadi rujukan eksekutif mengeluarkan SE Pj Gubernur Aceh terkait pembatasan BBM Subsidi jenis Solar.

“Dari mana logika kita bahwa untuk mengatasi antrian yang panjang kita batasi (penggunaan BBM subsidi)? Ini kan aneh,” timpal Ketua Komisi II DPRA Ridwan Yunus dalam rapat tersebut.

Menurut Ridwan Yunus, pembatasan penggunaan BBM Subsidi akan memangkas pemenuhan hak dasar warga Aceh. Apalagi menurutnya, BBM merupakan kebutuhan dasar saat ini bagi setiap warga negara di Indonesia dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Sayangnya Ridwan Yunus mengaku tidak dapat hadir dalam pertemuan yang digelar sehingga melahirkan SE Pj Gubernur Aceh terkait pembatasan subsidi Solar tersebut.

Alasannya karena birokrasi administrasi surat tersebut tidak sesuai dengan tata kelola pemerintahan dan organisasi DPRA.
“Kalau saya hadir, akan saya tentang SE ini,” kata Ridwan Yunus.

Ridwan dalam rapat tersebut turut mempertanyakan jumlah total kuota solar subsidi yang diberikan untuk Aceh serta jumlah mobil plat nomor kendaraan luar daerah yang beroperasi di Tanah Rencong.

Dia mengatakan seharusnya kendaraan plat luar tersebut yang harus dibatasi penggunaan solar bersubsidi di wilayah Aceh.
“Saya apresiasi pak Gubernur kalau itu yang dibatasi,” kata Ridwan Yunus.

Kepala Seksi Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Ir Eulis Yesika dalam rapat tersebut mengaku, bahwa kebijakan yang melahirkan SE Pj Gubernur Aceh terkait pembatasan BBM subsidi jenis solar bersandar pada Perpres 121 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Menurut Eulis, Perpres ini sudah berlaku sejak Februari 2020.

“Ada migrasi juga karena kenaikan BBM yang industrinya kan terlalu tinggi, maka ada imigrasi kendaraan,” ujar Eulis menjawab pertanyaan Ketua DPRA terkait kondisi kekinian yang masih terlihat antrian pembelian BBM Subsidi di SPBU meski Perpres tersbeut sudah berlaku sejak tahun 2020.

Mendapat jawaban seperti itu, Saiful Bahri menekankan seharusnya daerah Aceh memiliki lex specialis dalam hal pengaturan minyak bumi dan gas.

Sehingga, kata dia, tidak seluruhnya kebijakan yang berlaku nasional juga dapat diterapkan di Aceh.

“Kita di Aceh ada lex specialis, jadi seharusnya semua bisa kita atur sendiri dengan musyawarah mufakat dengan Pemerintah Aceh,” tutur Saiful Bahri.

Menurutnya tanpa adanya pertimbangan Aceh sebagai daerah lex specialis, maka pemerintahan daerah akan pincang. Inilah pentingnya melibatkan DPRA dalam mengambil kebijakan sesuai kewenangannya sehingga patut mendapat protes dari pihak legislatif.

“Rakyat mengadunya ke kami (setiap lahirnya kebijakan yang tidak pro rakyat). Inilah alasan kami memanggil bapak-bapak dan ibu kemari untuk mencari jalan keluar. Jadi tidak semua perintah dari Pemerintah Pusat harus kita ikuti, karena hadirnya negara memang untuk rakyat, kalau untuk menyengsarakan rakyat jadi untuk apa juga negara,” tegas Saiful Bahri.

Sementara Sekretaris Komisi III Azhar Abdurrahman menganggap rapat koordinasi terkait BBM subsidi ini sepatutnya dihadiri Kepala BIN Daerah, unsur kepolisian dan juga Kodam Iskandar Muda (IM).

Menurutnya para pihak penegak hukum tersebut perlu dilibatkan lantaran berkaitan dengan dugaan adanya oknum yang terlibat dalam penggunaan BBM bersubsidi secara tidak wajar di Aceh.

Dia merujuk pada rapat yang pernah dilakukan DPRA sebelumnya bersama unsur lembaga vertikal tersebut, yang menurut Azhar Abdurrahman sempat ada penangkapan besar-besaran terhadap oknum pemain yang menyalahgunakan BBM bersubsidi di Aceh.

“Kalau Kopral itu kan satu tangki dia angkat, kalau jenderal itu satu kapal pindah minyak, makanya nggak pernah selesai masalah di Indonesia,” ungkap Azhar Abdurrahman.

Dia menganggap kondisi saat ini kembali berulang seperti era Orde Baru berkuasa di Indonesia, dimana logging, tambang, dan minyak dikuasai oleh lembaga-lembaga tertentu. Seharusnya permainan para oknum tersebut masuk dalam analisis intelijen karena dapat berdampak pada inflasi cukup tinggi untuk Indonesia di masa mendatang.

“Minyak sulit, harga barang naik. Ini dengan tembok mana kita mau bicarakan, nggak selesai persoalan. Makanya kalau kita berteriak-teriak sesama sendiri tidak akan selesai,” kata Azhar Abdurrahman.

Azhar Abdurrahman tidak sepakat dengan permintaan penambahan kuota BBM bersubsidi untuk Aceh, yang dinilainya akan lebih menguntungkan atau memperkaya para oknum pemain.

Menurutnya penambahan kuota BBM bersubsidi tersebut bahkan tidak akan berdampak pada rakyat. “Ini tidak akan selesai, karena siklus sudah ditarik kembali seperti era Orde Baru dan mereka sudah menguasai semua lini,” papar Azhar Abdurrahman.

Azhar menilai jika para oknum tersebut tidak ditertibkan, maka persoalan antrian BBM bersubsidi tidak akan pernah selesai di Indonesia maupun di Aceh.

Inilah yang menurut Azhar penting melibatkan tiga institusi vertikal tersebut untuk mencari solusi mengatasi antrian BBM bersubsidi di Aceh.

Rapat koordinasi tersebut sempat berlangsung alot dan penuh tanya jawab antara pihak yang hadir. Namun, Ketua DPRA Saiful Bahri menegaskan alasan rapat tersebut digelar bukan dalam rangka mencari permusuhan dengan Pemerintah Pusat melainkan untuk mencari solusi agar BBM Subsidi tidak lagi langka di Aceh.

“Jadi hari ini kita tidak dalam keadaan bermusuhan, dalam hal ini saya mengutip satu kalimat yang selalu disampaikan oleh Pangdam IM Mayjen TNI Mohamad Hasan, bila ingin membangun Aceh kita mesti berdampingan. Jangan saling berhadap-hadapan. Dalam hal ini, kami mau berdampingan, kami coba tampil profesional, tapi kalau tidak dilibatkan mau bagaimana? Seharusnya sama-sama, apalagi ini Pj Gubernur, yang ditunjuk Pemerintah Pusat, surat edaran ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat, sementara rakyat Aceh ini mendapatkan apa?,” tegas Saiful Bahri dengan nada tanya.

Plt Asisten II Setda Aceh Ir Mawardi, yang turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan penerbitan surat edaran Pj Gubernur terkait pembatasan BBM bersubsidi di Aceh berawal dari niat baik menyikapi kondisi yang terjadi di nyaris setiap SPBU di Aceh.

Dia bahkan turut menyontohkan kejadian adanya antrian kendaraan di SPBU Lingke hingga mengular sampai gerbang keluar pintu kantor Gubernur Aceh beberapa waktu lalu.

“Kalau kita masih bisa antri, tetapi bagaimana kalau ambulans yang mau lewat? Itu tidak bisa,” kata Mawardi.

Mawardi bahkan menilai SE yang dikeluarkan Pj Gubernur Aceh tidak sampai menuai reaksi seperti kebijakan mengeluarkan stiker penggunaan BBM subsidi pada masa pemerintahan Gubernur Nova Iriansyah yang lalu.

Mawardi mengakui setiap kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengatasi kelangkaan BBM subsidi, selalu saja ada oknum-oknum yang mampu mencari celah untuk menggunakan bahan bakar subsidi secara tidak wajar.

“Dengan bermacam cara yang dilakukan oleh para pihak tersebut, apakah dengan memodifikasi tangki minyak, atau bahkan tugasnya hanya menjemput BBM dari SPBU kemudian stok kepada mereka, dan itu terekam dari kawan-kawan di Pertamina dengan nomor plat yang sama, satu hari empat kali mondar mandir tugasnya hanya jemput-jemput BBM itu,” ungkap Mawardi

Menurut Mawardi, hal seperti inilah yang kemudian membuat BPH Migas mengambil sikap untuk mengikat MoU dengan Polri guna melakukan pengawasan yang ketat, dalam hal penyaluran BBM bersubsidi.

Sementara terkait kebijakan pemberlakuan barcode MyPertamina di SPBU, menurut Mawardi, dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak semua orang yang tidak berhak dapat menggunakan BBM bersubsidi.

“Tapi ada saja celah-celah yang lemah, yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” kata Mawardi lagi. (IA)

Previous Article Plt Dirut Bank Aceh Syariah Bob Rinaldi bersama Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memotong pita pada peresmian Bank Aceh Syariah Capem Seulimuem, Aceh Besar, Kamis (5/1) Bank Aceh Syariah Buka Kantor ke-182 di Seulimuem
Next Article Trafik lalu lintas di Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) mengalami lonjakan hingga 281 persen saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) dibandingkan tahun lalu Naik 281 Persen, Tol Sigli – Banda Aceh Dilintasi 30 Ribu Kendaraan Selama Libur Nataru

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum
Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah
Jumat, 21 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin dan tujuh pimpinan lembaga lainnya menandatangani Komitmen Bersama tentang Strategi Penegakan Hukum Kolaboratif Polri dalam Penanganan TPPM Terkait Pengungsi Luar Negeri di Ruang Machdum Sakti Mapolda Aceh, Rabu, 16 Oktober 2024. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Umum
PWI Aceh Dukung Penegakan Hukum Kolaboratif Polri dalam Penanganan TPPM Pengungsi Rohingya
Rabu, 16 Oktober 2024
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh menegaskan operasional Kapal Aceh Hebat-1 pada rute Calang–Simeulue tetap berjalan seperti biasa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Klarifikasi Isu Kapal Aceh Hebat-1: Rute Calang–Simeulue Tetap Berjalan

Kamis, 20 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah meresmikan Dapur MBG SPPG di Gampong Muenasah Krung, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Wagub: Kebutuhan Telur MBG di Aceh Jangan Bergantung ke Sumut

Rabu, 19 November 2025
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar.
Ekonomi

Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus

Rabu, 19 November 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun menyerahkan Rancangan RAPBA Tahun 2026 senilai Rp10,33 triliun yang diterima Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, Selasa (18/11). (Foto: For Infoaceh.net)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Ajukan RAPBA 2026 Senilai Rp10,33 Triliun

Rabu, 19 November 2025
Barcode BBM subsidi 394 ribu nopol kendaraan diblokir Pertamina Patra Niaga karena melakukan aktivitas mencurigakan dalam pembelian Solar dan Pertalite. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pertamina Blokir Barcode BBM Subsidi 394 Ribu Kendaraan, Tak Bisa Lagi Isi Pertalite-Solar

Selasa, 18 November 2025
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi.(Foto: Ist)
Ekonomi

Whoosh Membengkak, Semua Dijawab “Satu Pintu”: KCIC Lempar Bola Utang ke Danantara

Senin, 17 November 2025
Tim SKK Migas bersama Mubadala Energy, Senin (17/11) melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BPKS Sabang sebagai rencana lokasi shorebase migas Blok Andaman. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Ekonomi

SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Lokasi Shorebase Blok Andaman di Sabang

Senin, 17 November 2025
Kegiatan Sawit Summit 2025 yang digelar di UIN Ar-Raniry pada 16–17 November 2025, diorganisir Pusat Pengembangan Sawit, Kakao dan Kelapa (P2SKK) bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). (Foto: Ist)
Ekonomi

UIN Ar-Raniry Luruskan Stigma Negatif Sawit Lewat Sawit Summit 2025

Senin, 17 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?