INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

DPRA Dorong Pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh

Last updated: Jumat, 6 Januari 2023 02:08 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 10 Menit
Rapat koordinasi Komisi I DPRA terkait investigasi seringnya pengungsi Rohingya terdampar di Aceh. Rakor digelar di ruang rapat Badan Anggaran DPRA, Rabu (4/1)
Rapat koordinasi Komisi I DPRA terkait investigasi seringnya pengungsi Rohingya terdampar di Aceh. Rakor digelar di ruang rapat Badan Anggaran DPRA, Rabu (4/1)
SHARE

BANDA ACEH — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan pengungsi agar segera dilakukan di Provinsi Aceh.

Pembentukan Satgas ini dinilai penting lantaran Aceh kerap menjadi tujuan pengungsi ilegal, baik dari negara asal Somalia, Afghanistan dan Myanmar maupun kawasan lainnya.

IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 

Pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi di Aceh ini merupakan salah satu kesimpulan dari pembahasan yang disampaikan dalam rapat koordinasi Komisi I DPR Aceh terkait investigasi seringnya pengungsi Rohingya terdampar di Bumi Serambi Mekkah. Rakor tersebut digelar di ruang rapat Badan Anggaran DPR Aceh, Rabu, 4 Januari 2023 siang.

- ADVERTISEMENT -

Ikut serta dalam rakor tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Brigjen Pol Bambang Pristiwanto, yang sebelumnya diwakili Kabid Penanganan Kejahatan Transnasional Deputi V Kamtibmas Kemenko Polhukam, Etiko Pamarhoadi, via zoom meeting.

Selain itu, hadir juga melalui rapat virtual Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI Achsanul Habib, serta Kasubdit Pengawasan orang Asing dan Lembaga Asing Kementerian Dalam Negeri RI.

- ADVERTISEMENT -
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memberi sambutan di Musda JMSI Aceh yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu, 19 November 2025.
Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Kontrukstif

Hadir juga dalam rapat tersebut Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito, Danlanal Sabang, Pj Gubernur Aceh diwakili Asisten I Setda Aceh, Bakamla, Imigrasi, Kanwil Kemenkumham Aceh, Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia Ann Maymann, Steffano dari IOM, dan sejumlah pejabat penting lintas sektoral lainnya termasuk jajaran Pemerintah Kabupaten Pidie, Aceh Besar, Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe.

Dalam rapat itu, para peserta sepakat adanya kepentingan terselubung dari para pihak terkait kedatangan para pengungsi etnis Rohingya ke Aceh yang terus berulang sejak tahun 2009 hingga 2022.

Selain itu, para pengungsi yang diduga menggunakan berbagai modus agar dapat berlabuh ke Aceh itu juga hanya menjadikan daerah ini sebagai lokasi transit ke negara tujuan mereka.

Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus melantik 11 Pj Keuchik untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sejumlah gampong.
Wakil Wali Kota Lantik 11 Pj Keuchik di Sabang  

Inilah yang membuat peserta rapat koordinasi itu menyimpulkan untuk sesegera mungkin membentuk Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh sejak terakhir kali diusul pada November 2022.

- ADVERTISEMENT -

“Kita mendorong dan menyepakati pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh, sementara menyangkut penganggaran akan didiskusikan lebih lanjut dalam hal ini Pemerintah Aceh dan Satgas Pemerintah Pusat,” kata Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky menyampaikan kesimpulan hasil rapat koordinasi tersebut.

Selanjutnya, peserta rapat koordinasi juga mendesak Pemerintah Pusat melakukan revisi Perpres Nomor 125 tahun 2016 agar pemerintah daerah bisa menangani pengungsi Rohingya lebih lanjut.

Pemerintah Aceh juga diminta segera mempercepat pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi dan berkoordinasi dengan Satgas Pusat.

“Secara kemanusiaan, semua lintas sektoral di Aceh tetap memfasilitasi kehadiran etnis Rohingya ini dengan batas waktu tertentu. Selanjutnya pengungsi ini akan ditangani oleh UNHCR dan IOM, apakah mereka bersinergi dengan lembaga dunia lainnya untuk menempatkan para pengungsi kepada negara penerima suaka politik,” kata Iskandar Usman.

Komisi I DPRA juga meminta UNHCR untuk segera memperjelas status pengungsi Rohingya yang ada di Aceh, tetapi tetap berkoordinasi dengan lintas sektoral dan pemerintah pusat.

Selanjutnya, peserta Rakor Penanganan Pengungsi Rohingya turut mendesak komunitas internasional untuk mendukung proses perdamaian etnis Rohingya di Myanmar. “Terutama di kawasan Rakhine dan Bangladesh,” kata Iskandar.

Dia menyebutkan nantinya setelah Satgas dibentuk akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan untuk membahas penanganan pengungsi Rohingya di Aceh.

“Kami dari DPRA tetap menunggu progres pada kesempatan pertama, apakah Satgas itu sudah dibentuk, SK-nya sudah dibentuk. Kita juga akan terus menunggu informasi perkembangan kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait penanganan pengungsi Rohingya di Aceh,” tambah Iskandar Usman.

Dalam rapat koordinasi tersebut mencuat beberapa pertanyaan dari nggota Komisi I DPRA terkait kedatangan pengungsi Rohingya.

Anggota Komisi I DPRA Taufik bahkan turut mempertanyakan kesiapan pengamanan laut dan udara Indonesia yang dinilainya memiliki angkatan bersenjata profesional untuk mengamankan wilayah terluar.

“Menurut hemat kami, Indonesia ini memiliki angkatan yang tangguh, dalam situasi ini, kapal pengungsi Rohingya mendarat di Bireuen tanpa diketahui apalagi jika ada kapal-kapal canggih yang bisa saja mendarat tanpa diketahui di wilayah NKRI ini,” kata Taufik.

Dia juga berharap ada keseriusan dari pihak terkait untuk pengamanan batas-batas wilayah Indonesia, terutama di Aceh, agar tidak mudah disusupi oleh pihak asing.

Sementara anggota Komisi I DPRA Tgk Irawan Abdullah meminta UNHCR dan IOM selaku lembaga internasional yang menangani pengungsi untuk dapat mendesak penyelesaian konflik di negara asal etnis Rohingya, yaitu Myanmar.

Menurutnya desakan untuk ketertiban keamanan dan penyelesaian konflik di Myanmar, khususnya Rakhine, perlu dilakukan bersama-sama.

“Jangan sampai persoalan (kedatangan pengungsi ke Aceh ini) setiap tahun berulang-ulang,” kata Tgk Irawan.

Dia juga berharap pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi, seperti yang disepakati oleh peserta rapat koordinasi, turut memberikan timeline sehingga tidak berlarut-larut.

Irawan turut mempertanyakan anggaran penanganan pengungsi sehingga tidak membebankan pemerintah daerah yang menerima kedatangan etnis Rohingya. Apalagi, kata dia, anggaran terkait penanganan pengungsi tersebut juga tidak tersedia di level pemerintah provinsi.

Sementara Tezar Azwar sepakat dengan pembentukan task force penanganan pengungsi. Dia juga mengapresiasi program-program yang dicetuskan IOM terkait penanganan pengungsi agar dapat berbaur dengan masyarakat sekitar. Namun, Tezar menekankan bahwa Aceh bukan merupakan tujuan pengungsi Rohingya.

“Karena dari awal niat mereka para pengungsi dari Rohingya ini cuma transit saja di Aceh, untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke negara ketiga. Jadi niat mereka itu tidak lama-lama di Aceh, malah banyak yang kabur, bahkan ada yang datang tidak diketahui publik dan sudah pergi ke tempat lain. Memang dari sisi niatnya cuma transit saja,” kata Tezar.

Selanjutnya dalam rapat koordinasi tersebut juga sempat mencuat pertanyaan terkait berapa lama etnis Rohingya mengungsi di Aceh. Namun, pihak UNHCR yang diwakili Ann Maymann mengaku belum dapat memastikan karena ada proses yang harus dilalui.

Saat ini, terdapat sejumlah pengungsi warga negara asing di Aceh berasal dari Bangladesh, yang selama ini menjadi negara penerima suaka bagi etnis Rohingya.

Namun, menurut Ann Maymann, mereka tidak kehilangan status pengungsi meski keluar dari negara tersebut.

Status seperti ini, menurut Ann Mayman, juga melekat bagi pengungsi Afghanistan yang meninggalkan negara mereka Afghanistan menuju Iran kemudian ke Turki dan selanjutnya ke Yunani hingga kemudian tersebar ke berbagai negara Eropa termasuk di Jerman.

Di Jerman, para pengungsi tersebut tidak dikembalikan lagi ke negara asal.

“Beberapa negara memiliki persetujuan untuk mengirimkan kembali pengungsi yang telah tiba ke negara mereka, seperti misalnya ada perjanjian antara Yunani dan Turki, dimana pengungsi-pengungsi yang tiba di Yunani bisa dikembalikan ke Turki, tetapi itu tidak berjalan dengan baik,” kata Ann Maymann.

Menurutnya Indonesia dapat bernegosiasi terkait Rohingya tersebut dengan Bangladesh atau negara lainnya untuk masalah pengembalian para pengungsi. Namun, kata Ann, saat ini tidak ada kerja sama seperti itu dan kebijakan tersebut kembali kepada Indonesia untuk mengambil sikap.

Meskipun demikian, menurut UNHCR, kebijakan untuk mendeportasi pengungsi ke negara asal kedatangan bertolak belakang dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

“Dan saya rasa Bangladesh juga tidak akan setuju jika ada perjanjian seperti ini karena mereka sudah punya pengungsi lebih dari satu juta jiwa,” kata Ann Maymann.

Dia mengingatkan kedatangan pengungsi Rohingya dari Myanmar diakibatkan adanya persekusi dari junta militer di negara mereka. Selain itu, warga etnis Rohingya tersebut juga berstatus stateless atau orang tanpa kewarganegaraan.

“Mereka tidak diakui oleh pemerintah Myanmar, sebagai warga negara Myanmar,” kata Ann lagi.

“Jadi Rohingya ini adalah salah satu grup yang paling rentan di dunia dan mereka mencari tempat untuk menetap,” katanya.

Ann Mayman mengatakan akan mendukung sepenuhnya kebijakan yang diambil Pemerintah Indonesia, maupun Pemerintah Aceh.

Perwakilan IOM Stefan, dalam rapat tersebut turut mendukung semua keputusan yang diambil pemerintah. Sebagai lembaga yang mengurusi pengungsi, mereka juga akan selalu standby untuk memberikan bantuan apapun yang diperlukan dalam hal penanganan etnis Rohingya di Aceh. Namun, terkait proses pemindahan pengungsi dari satu titik ke titik lainnya disebutkan merupakan kebijakan dari pemerintah di Indonesia dan bukan keinginan IOM.

Terkait pembentukan Satgas penanganan pengungsi Rohingya mendapat respon positif dari Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Brigjen Pol Bambang Pristiwanto.

Menurutnya pembentukan satgas ini merupakan hal yang paling ditunggu pihak Kemenkopolhukam dalam hal penanganan pengungsi di Aceh.

“Terima kasih kepada dewan yang sudah mendorong terbentuknya Satgas Penanganan Pengungsi di Aceh, berarti satu napas dengan kita, satu tujuan sehingga dengan adanya Satgas di Aceh dapat memperlancar birokrasi,” kata Bambang.

Dia turut mengapresiasi sikap Pemerintah Daerah Pidie, Aceh Besar, Aceh Utara, dan kota Lhokseumawe terutama Pemerintah Aceh yang telah mau menerima dan menangani pengungsi etnis Rohingya. Menurutnya sikap yang dilatarbelakangi atas prinsip dasar kemanusiaan tersebut telah membawa dampak yang positif bagi negara Indonesia di kancah internasional.

Di sisi lain, Kemenkopolhukam tetap mendorong untuk menyelidiki sindikat perdagangan manusia. “Bongkar itu sindikat-sindikat penyelundupan manusia ini, tindak tegas tanpa kompromi. Itu prinsip kita,” kata Bambang. (IA)

Previous Article Petugas Gadai Emas Bank Aceh tengah melayani nasabah dalam transaksi Kejar Promo (Kepo) Gadai Emas, Rabu (4/1/2023). Promo Kepo Gadai Emas menggratiskan biaya administrasi serta menyediakan souvenir menarik Kepo Gadai Emas Bank Aceh Syariah, Ujrah Hanya Rp 4.500 dan Bebas Biaya Administrasi
Next Article Kombes Pol Joko Krisdiyanto resmi menjabat Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto Jabat Kabid Humas Polda Aceh

Populer

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti
Kamis, 20 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Syariah
Ulama Aceh Tgk Amri Fatmi Isi Khutbah Jum’at di Masjid Istiqlal Jakarta
Kamis, 7 Oktober 2021
IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Umum
IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Umum

Wamendagri: Revisi UUPA Perlu Perbaiki Pengawasan dan Tata Kelola Dana Otsus Aceh

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), menjadi pembicara secara daring pada International Conference on After the Peace Agreements: Bangsamoro and Beyond yang digelar Institute for Autonomy and Governance (IAG) di Manila, Filipina, Rabu (19/11).
Umum

Mualem Bagikan Pengalaman Damai Aceh di Konferensi Internasional Filipina

Kamis, 20 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Kapolda Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyerahkan bantuan logistik bencana kepada Bupati Bireuen, Mukhlis, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Umum

Bupati Bireuen Terima Bantuan Logistik Bencana Rp324 Juta dari Pemerintah Aceh

Kamis, 20 November 2025
Dinas Sosial Aceh menggelar pelatihan pemanfaatan gawai pintar bagi ASN di lingkungan instansi tersebut, Selasa (18/11).
Umum

Dinsos Aceh Latih ASN Kuasai Jurnalistik Digital

Rabu, 19 November 2025
DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Umum

Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

Rabu, 19 November 2025
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Ladang Ganja 51,75 Hektare Ditemukan di Gayo Lues, Bareskrim Lakukan Pemusnahan

Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum

Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?