INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Sidang Tipikor PDAM Aceh Jaya, Terdakwa Bingung Tak Tahu Apa Kesalahannya

Last updated: Sabtu, 14 Januari 2023 15:51 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kuasa hukum mendampingi terdakwa pada sidang kasus tipikor dalam pengadaan tawas pada PDAM Tirta Mon Mata Aceh Jaya di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Sidang perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan tawas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tirta Mon Mata Kabupaten Aceh Jaya tahun anggaran 2017-2021 di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh memasuki agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis, 12 Januari 2023,

Terdakwa Muhammad Juaini menjawab secara lugas pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) khususnya terkait hubungan antara dirinya dengan mantan Jepala BLUD PDAM Tirta Mon Mata Samsul Bahri.

IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 

Dalam keterangannya ia menyatakan Samsul Bahri memesan secara pribadi Aluminium Sulfat (tawas) untuk kebutuhan Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tirta Mon Mata.

- ADVERTISEMENT -

Fakta sebelumnya terungkap pembelian riil dilakukan oleh terdakwa, uang yang tidak dikirimkan dikuasai oleh pihak BLUD dan ahli yang dimintai keterangannya mengakui HPS tidak ada hubungannya dengan terdakwa.

Terdakwa juga membantah memiliki hubungan dengan perusahaan rekanan BLUD tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memberi sambutan di Musda JMSI Aceh yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu, 19 November 2025.
Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Kontrukstif

Menurutnya, dirinya tidak kenal dan tidak mengetahui adanya perusahaan tersebut dan baru mengetahui saat diperiksa oleh penyidik di Kejaksaan Negeri Aceh Jaya.

“Saya hanya dapat pesanan dari Kepala BLUD untuk membeli tawas dengan menggunakan uang saya sendiri. Harga yang disepakati antara saya dan Samsul Bahri adalah Rp 3.700 perkilogram, itu sudah termasuk biaya transportasi dan keuntungan. Sedangkan berapa harga dari BLUD saya tidak tahu sama sekali. Jika ada mark-up itu saya tidak tahu menahu,” kata Terdakwa.

Beberapa keterangan Terdakwa ini berkesesuaian dengan keterangan saksi lain termasuk keterangan mantan Kepala BLUD Samsul Bahri dan keterangan ahli.

Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus melantik 11 Pj Keuchik untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sejumlah gampong.
Wakil Wali Kota Lantik 11 Pj Keuchik di Sabang  

Dalam pemeriksaan sebelumnya, terungkap bahwa wewenang menetapkan harga sebagaimana dakwaan jaksa, ada pada kepala BLUD.

- ADVERTISEMENT -

“Dengan demikian dakwaan adanya markup harga itu bukan pada klien kami. Tapi pada Kepala BLUD,” kata penasehat hukum terdakwa, Zulfan SH yang didampingi Akhyar SH, Rudi Saputra dan Rizki Prayoga

Bahkan menjelang penutupan sidang, majelis hakim sempat bertanya apakah terdakwa ada merasa bersalah atas dugaan tindak pidana ini.

Menjawab pertanyaan hakim, terdakwa Juaini dengan nada agak bingung menjawab bahwa hingga saat ini dirinya belum tahu apa kesalahannya.

“Hingga saat ini saya tidak tahu apa kesalahan saya pak hakim,” jawab terdakwa.

Sementara itu, salah seorang Penasehat hukum terdakwa, Nourman Hidayat menyebutkan bahwa proses hukum terhadap Juaini sejak mulai penyidikan hingga sidang terakhir dalam agenda pemeriksaan terdakwa, Jum’at, 13 Januari 2023, pihaknya berkeyakinan terdakwa bukanlah orang yang harus dibidik dalam tindak pidana ini.

“Sejak awal kami sudah sampaikan bahwa terdakwa tidak ada sangkut pautnya dengan mark-up harga, ketentuan HPS maupun persekongkolan. Karena semua wewenang itu ada pada kepala BLUD”.

Sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 16 Januari 2023 dengan agenda pembacaan tuntutan. (IA)

Previous Article Dilepas Oleh Kapolda, PWNU Aceh Kirim 34 Atlet ke Porseni Solo
Next Article Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Kerukunan di Banda Aceh

Populer

Syariah
Ulama Aceh Tgk Amri Fatmi Isi Khutbah Jum’at di Masjid Istiqlal Jakarta
Kamis, 7 Oktober 2021
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Umum
IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Umum

Wamendagri: Revisi UUPA Perlu Perbaiki Pengawasan dan Tata Kelola Dana Otsus Aceh

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), menjadi pembicara secara daring pada International Conference on After the Peace Agreements: Bangsamoro and Beyond yang digelar Institute for Autonomy and Governance (IAG) di Manila, Filipina, Rabu (19/11).
Umum

Mualem Bagikan Pengalaman Damai Aceh di Konferensi Internasional Filipina

Kamis, 20 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Kapolda Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyerahkan bantuan logistik bencana kepada Bupati Bireuen, Mukhlis, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Umum

Bupati Bireuen Terima Bantuan Logistik Bencana Rp324 Juta dari Pemerintah Aceh

Kamis, 20 November 2025
Dinas Sosial Aceh menggelar pelatihan pemanfaatan gawai pintar bagi ASN di lingkungan instansi tersebut, Selasa (18/11).
Umum

Dinsos Aceh Latih ASN Kuasai Jurnalistik Digital

Rabu, 19 November 2025
DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Umum

Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

Rabu, 19 November 2025
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Ladang Ganja 51,75 Hektare Ditemukan di Gayo Lues, Bareskrim Lakukan Pemusnahan

Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum

Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?