BANDA ACEH — Jumlah penduduk miskin di Provinsi Aceh pada bulan September 2022 tercatat sebanyak 818.470 orang atau sebesar 14,75 persen.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,11 persen atau 11.700 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2022 yang jumlahnya 806.820 ribu orang (14,64 persen).
Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat, Provinsi Aceh masih bertahan sebagai provinsi nomor satu termiskin di Sumatera dan nomor enam termiskin di Indonesia.
“Jumlah penduduk miskin di Aceh meningkat dari 806,82 ribu menjadi 818,47 ribu orang. Secara persentase penduduk miskin di Aceh mengalami kenaikan dari 14,64 persen pada Maret 2022 menjadi 14,75 persen pada September 2022,” kata Dadan Supriadi SST MSi, Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Aceh pada acara Lokakarya Rilis Resmi Statistik, di Kantor BPS Aceh, Senin (16/1/2023).
Dadan mengungkapkan, di daerah pedesaan Aceh, persentase penduduk miskin mengalami kenaikan dari 16,87 persen menjadi 17,06 persen (0,19 poin). Sedangkan di perkotaan, persentase penduduk miskin mengalami kenaikan dari 10,31 persen menjadi 10,35 persen (0,04 poin).
Komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai Garis Kemiskinan di perkotaan relatif sama dengan di perdesaan, diantaranya adalah beras, rokok kretek filter, dan ikan tongkol/tuna/cakalang.
Sedangkan untuk komoditi bukan makanan yang berpengaruh terhadap nilai Garis Kemiskinan adalah biaya perumahan, bensin, dan listrik.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami kenaikan dari 2,489 pada Maret 2022 menjadi pada 2,897 pada September 2022. Sementara itu Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga mengalami kenaikan dari 0,613 pada Maret 2022 menjadi 0,780 pada September 2022.
Dari tahun 2019 sampai 2022, persentase penduduk miskin di Aceh menunjukkan kecenderungan yang fluktuatif. Pada Maret 2019, persentase penduduk miskin Aceh sebesar 15,32 persen. Persentase penduduk miskin mengalami penurunan menjadi 15,01 persen pada September 2019. Pada awal tahun 2020, wabah covid-19 melanda Indonesia dan menyebabkan terganggunya kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Dampak dari wabah tersebut mulai terasa di Aceh pada April 2020. Sehingga pada Maret 2020, persentase penduduk miskin di Aceh masih mengalami penurunan menjadi 14,99 persen sedangkan pada September 2020
mulai terasa dampak wabah covid-19, yang terlihat dari persentase penduduk miskin mengalami peningkatan menjadi 15,43 persen.
Selanjutnya, pada Maret 2021, persentase penduduk miskin kembali turun menjadi 15,33 persen kemudian pada September 2021 kembali mengalami kenaikan menjadi 15,53 persen yang merupakan kenaikan tertinggi selama 3 tahun terakhir.
Pada Maret 2022, persentase penduduk miskin mengalami penurunan menjadi 14,64 persen. Kondisi September 2022, persentase penduduk miskin kembali mengalami kenaikan menjadi 14,75 persen.
Kenaikan angka kemiskinan pada September 2022 terjadi secara nasional dan hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Jika kita lihat dari segi jumlah, penduduk miskin di Aceh juga sedikit berfluktuasi. Pada Maret 2019 jumlah penduduk miskinnya berjumlah 819,44 ribu orang. Kemudian terjadi penurunan jumlah penduduk miskin menjadi 809,76 ribu orang pada September 2019.
Jumlah penduduk miskin di Aceh mengalami kenaikan menjadi 814,91 ribu orang pada Maret 2020 dan mengalami kenaikan menjadi 833,91 ribu orang pada September 2020. Pada Maret 2020, penambahan jumlah penduduk lebih cepat dibandingkan dengan penurunan kemiskinan. Hal ini menyebabkan
penurunan persentase kemiskinan tidak sejalan dengan penurunan jumlah penduduk miskin.
Kenaikan jumlah penduduk miskin juga terjadi pada Maret 2021 (menjadi 834,24 ribu orang) dan September 2021 (menjadi 850,26 ribu orang).
Pada Maret 2022, jumlah penduduk miskin mengalami penurunan menjadi 806,82 ribu orang. Kondisi September 2022, jumlah penduduk miskin di Aceh kembali mengalami kenaikan menjadi 818,47 ribu orang.
Berdasarkan jumlah, penduduk miskin di daerah pedesaan mengalami kenaikan sekitar 8,00 ribu orang sehingga jumlahnya menjadi 621,52 ribu orang pada September 2022 sedangkan jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami perubahan sekitar 3,63 ribu orang sehingga jumlah penduduk miskin di Aceh menjadi 196,95 ribu orang pada
September 2022.
Berikut lima fenomena yang terkait dengan tingkat kemiskinan di Aceh pada periode Maret- September 2022.
1. Inflasi umum year on year pada September 2022 sebesar 7,38 persen, jauh lebih tinggi dibanding Maret 2022 (3,62 persen). Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau (7,93 persen) dan transportasi sebesar 21,00 persen.
Angka inflasi menggambarkan rata-rata perubahan harga. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan peningkatan garis kemiskinan, sehingga jika peningkatan garis kemiskinan ini tidak mampu diikuti oleh peningkatan konsumsi tentu akan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan.
2. Garis kemiskinan di Aceh September 2022 naik sebesar 6,57 persen dibandingkan dengan Maret 2022. Di satu sisi, rata-rata pengeluaran per kapita penduduk Aceh pada periode Maret-September 2022 meningkat sebesar 3,57 persen.
Lebih khususnya, pada desil 1 hanya meningkat sebesar 2,12 persen, masih lebih rendah dibandingkan dengan peningkatan garis kemiskinan September 2022.
3. Laju pertumbuhan ekonomi year on year triwulan III 2022 sebesar 2,13 persen lebih rendah dibandingkan dengan triwulan I 2022 yang persentasenya sebesar 3,24 persen. Pada sektor pertanian, yang memberikan kontribusi terbesar pada perekonomian Aceh pada triwulan III 2022 mengalami kontraksi sebesar 4,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini sejalan dengan jumlah produksi padi pada September 2022 (sebesar 52,46 ribu ton) yang lebih rendah dibandingkan kondisi Maret 2022 dan September 2021 yang masing-masing produksinya sebesar 207,61 ton dan 150,23 ribu ton gabah kering giling.
4. Laju pertumbuhan year on year triwulan III 2022 pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar 2,01 persen lebih rendah dibanding triwulan I yang sebesar 6,44 persen.
5. Progres penyaluran bantuan sosial relatif sudah sangat tinggi, seperti realisasi penyaluran program sembako sudah 99 persen dan penyaluran program PKH pada triwulan III mencapai 99,2 persen. Hal ini dinilai positif dalam upaya mengurangi beban pengeluaran rumah tangga. (IA)



