JANTHO — Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kamis (19/1/2023) menerima kunjungan audiensi tim Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) yang merupakan program kerja sama Pemerintah Australia dengan Pemerintah Indonesia terkait pelaksanaan kegiatan di bawah strategi keadilan bagi perempuan dan anak.
Mahkamah Syar’iyah Jantho yang mendapat kesempatan kunjungan Tim AIPJ2, yang merupakan pelaksanaan kegiatan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FC&FCOA), melingkupi dua area kerja yakni Aceh dan Makassar dibantu oleh Law & Develoment Partnership yang bertujuan untuk observasi dan pengumpulan dan penyajian data tren serta meningkatkan akses terhadap keadilan, kualitas layanan dan putusan pengadilan dalam perkara yang melibatkan perempuan dan anak.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Muhammad Redha Valevi SHI MH beserta tokoh perempuan Aceh yang juga mantan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr Dra Rosmawardani SH MH, Wakil Ketua Wafa’ SHI MH, para Hakim, Panitera dan Sekretaris beserta seluruh jajaran aparatur MS Jantho menyambut kedatangan Tim Leaders AIPJ2 Mr. Craig Ewers didampingi Cate Summer dan Leisa Lister selaku Penasehat Senior (Australia), Wahyu Widiana (Penasehat Senior, Indonesia) yang juga mantan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, serta Herni Sri Nurbayanti (AM J4WG), Norma Susanti RM (AM Aceh) dan Alma Aletta (Penerjemah).
Petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan mendapat kesempatan pertama audiensi tanya jawab oleh Tim AIPJ2.
Mulai dari petugas informasi sampai petugas Posbakum tidak lepas dari berbagai pertanyaan-pertanyaan seputar pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Didampingi Ketua MS Jantho, Leisa Lister dan Cate Summer banyak bertanya tentang perkembangan penggunaan, kemanfaatan dan sejauh mana masyarakat mengetahui Aplikasi Gugatan Mandiri, Dispensasi Kawin dan penanganan perkara perceraian secara holistik.
Aplikasi Gugatan Mandiri adalah aplikasi yang diluncurkan bertujuan untuk meningkat akses keadilan bagi perempuan dan anak pasca perceraian.
Setelah banyak mendapatkan informasi tentang Aplikasi Gugatan Mandiri dari petugas PTSP, Tim AIPJ2 beranjak melihat fasilitas ruang tahanan pria dan wanita.
Ketua MS Jantho menjelaskan, tidak hanya mengadili perkara perdata tetapi juga mengadili perkara pidana Islam atau jinayat. AIPJ2 mengapresiasi kompetensi yang miliki Mahkamah Syar’iyah Jantho.
Kegiatan sudiensi Tim AIPJ2 dan jajaran Pimpinan MS Jantho terlaksana di Gazebo Mediasi yang berlangsung hangat, nyaman dan dalam suasana akrab penuh kekeluargaan.
Banyak sharing informasi tentang perkara dispensasi kawin dan perkara perceraian, dan bagaimana hukum di Australia dalam menangani persoalan perempuan dan anak.
Mr Crag Ewers menyampaikan terimakasih kepada Ketua MS Jantho dan seluruh aparatur yang sudah menerima dengan hangat serta mengapresiasi fasilitas-fasilitas yang tersedia yang telah membuat pengadilan ramah dengan pencari keadilan (friendly to justice seeker) dan terlaksananya audiensi yang luar biasa dengan bekal pengumpulan data-data seputar perkara yang tim mereka perlukan.
Dia berharap ke depan MS Jantho lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan terutama akses keadilan kepada perempuan dan anak.
Tim AIPJ2 terlihat antusias dan mengapresiasi pembangunan dan perubahan-perubahan, baik dalam segi pelayanan dan infrastruktur Mahkamah Syar’iyah Jantho yang sudah jauh lebih baik dan profesional.
Tim menyambangi PTSP untuk melihat standar pelayanan dan fasilitas anjungan gugatan mandiri. Tim juga berkeliling mengamati fasilitas-fasilitas pendukung khususnya bagi perempuan dan anak berupa ruang laktasi yang layak dan nyaman serta taman bermain anak yang menyenangkan yang disediakan untuk para pencari keadilan.
“Very nice, this is very important (bagus sekali, ini hal yang sangat penting),” pungkas Leisha Lister saat melihat kelengkapan fasilitas bagi pencari keadilan yang ada di Mahkamah Syar’iyah Jantho.
Setelah berkeliling dan menikmati pemandangan Jantho Sport Park (JSP), rombongan AIPJ2 dan pimpinan didampingi Para Hakim duduk bersama di Gazebo Mediasi yang letaknya tepat di belakang gedung utama, diskusi hangat pun mengalir dengan penuh rasa kekeluargaan, poin utama dalam diskusi tersebut membahas perkara dispensasi kawin serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak paska perceraian.
“Kami sangat berterima kasih atas data-data yang kami peroleh di sini, segala masukan juga telah kami rangkum dan akan kami diskusikan kembali dengan Ditjen Badan Peradilan Agama untuk mencegah pernikahan usia dini dan meningkatkan perlindungan hukum bagi perempuan serta anak paska terjadi perceraian,” ujar Cate sebelum menutup audiensi. (IA)



