INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Syariah

8 Kewajiban Orang Tua terhadap Anak dalam Islam, Diantaranya Bersikap Adil

Last updated: Jumat, 20 Januari 2023 08:38 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Sekretaris Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Ustadz Muhibuthibri SAg
SHARE

ACEH BESAR – Keluarga merupakan madrasah pertama dan utama bagi anak-anak yang dilahirkan. Orang tua merupakan guru, pendidik dan role model yang pertama dan utama. Kualitas pengasuhan sangat menentukan kualitas generasi penerus yang dilahirkan oleh satu keluarga.

Hal itu akan disampaikan Sekretaris Dinas Syariat Islam (DSI) Provinsi Aceh Ustadz Muhibuthibri SAg dalam khutbah Jum’at di Masjid Al Munawarah Ateuk, Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar, 20 Januari 2023 bertepatan 27 Jumadil Akhir 1444 Hijriah.

Ustaz Ismu Ridha: Kerusakan Alam Akibat Ulah Manusia, Menjaga Bumi Bagian dari Ibadah

Menurut Muhibuthibri, pada akhirnya anak juga akan menentukan nasib bangsa pada masa mendatang. Bukan hanya anak yang harus memenuhi kewajibannya kepada orang tua, melainkan kewajiban orang tua terhadap anak pun harus dipenuhi.

- ADVERTISEMENT -

“Dalam Islam, anak sesungguhnya merupakan titipan dan berhak mendapatkan haknya dari kedua orang tua,” katanya.

Dia menambahkan, segala perilaku anak selama di dunia adalah tanggung jawab orang tuanya. Termasuk mendidik dan mengasihi seorang anak itu adalah tanggung jawab orang tuanya.

- ADVERTISEMENT -
ilustrasiTidur di Dalam Masjid
Tidur di Masjid, Boleh Tapi Jangan Sembarangan: Ini Penjelasan Ulama

Dengan demikian, maka memberikan pengetahuan agama terhadap anak, merawat dan memberikan kasih sayang juga merupakan kewajiban orang tua terhadap anak.

Sebagaimana sabda Rasulullah yang artinya: “Kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu akan ditanya tentang kepemimpinanmu. Suami adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Istri adalah pemimin dalam rumah tangga suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya.” (HR Bukhari).

Menurut Abdul Muid Badrun, urai Muhibuthibri, setidaknya ada delapan kewajiban orang tua terhadap anak dalam Islam.

Akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Krisis Akhlak Kian Mengkhawatirkan, Tidak Malu Lagi Pamer Perilaku Menyimpang

Pertama, memberi nama yang baik. Sesuai hadits Nabi yang artinya: “Sesungguhnya kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kamu sekalian, maka perbaguslah nama kalian.” (HR Abu Dawud).

- ADVERTISEMENT -

Kedua, memberi anak ASI (air susu ibu). Hal ini pun sudah tertulis dalam Alquran surah al-Baqarah ayat 233 yang artinya: “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, Tidak diragukan lagi kalau ASI adalah makanan pertama bayi yang besar manfaatnya.”

Ketiga, mendidik anak dengan baik. Pendidikan untuk anak inilah hal yang paling penting dan utama harus diberikan pada anak. Termasuk pendidikan mengenai agama dan akhlak-akhlak yang baik dan benar sesuai dengan tuntunan agama Islam. “Tiada satu pemberian yang lebih utama yang diberikan ayah kepada anaknya selain pengajaran yang baik.” (HR Baihaqi).

Keempat, mengajarkan Alquran. Mengajarkan anak meneladan Alquran adalah kewajiban orang tua. Sesuai hadits Rasul yang diriwayatkan sahabat Ali RA yang artinya: “Ajarkanlah tiga hal kepada anak-anak kalian, yakni mencintai nabi kalian, mencintai keluarganya, dan membaca Alquran…”

Kelima, bersikap adil kepada anak-anaknya. Jangan ada yang dibeda-bedakan. Rasulullah pun bersabda (sampai berwasiat dan mengulangnya hingga tiga kali) yang artinya: “Adillah kepada anakmu, adillah kepada anakmu, adillah kepada anakmu!” (HR Abu Dawud dan Nasa’i).

Keenam, memberi nafkah dan makanan yang halal. Seperti sabda Rasulullah kepada Sa’ad Bin Abi Waqhas yang artinya: “Baguskanlah makananmu, niscaya doamu akan dikabulkan.”

Ketujuh, menikahkan dengan calon suami/istri yang baik (QS. An-Nur: 32).

Kedelapan, mendidik dengan kasih sayang tanpa memarahinya (QS at-Taghabun: 14-15).

“Semoga, delapan kewajiban ini menjadi perhatian utama para orang tua di Aceh. Terutama, bagi mereka yang akan menjadi orang tua setelah menikah tentunya,” pungkas Muhibuthibri. (IA)

Previous Article Dalam Sehari, Satresnarkoba Polres Pidie Ungkap Dua Kasus Narkotika
Next Article Prodi S-2 Ilmu Agama Islam UIN Ar-Raniry raih akreditasi unggul Prodi S-2 Ilmu Agama Islam UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum
Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah
Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar
Rabu, 19 November 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar.
Ekonomi
Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus
Rabu, 19 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kebijakan baru Pemerintah Indonesia yang membuka peluang umrah secara mandiri kini memberi masyarakat lebih banyak pilihan untuk beribadah ke Tanah Suci.
Syariah

Umrah Mandiri vs Travel: Mana Lebih Hemat dan Aman?

Sabtu, 1 November 2025
Sekretaris Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Aceh Besar, Ustaz Masrur Marzuki Sufi SSos MAg
Syariah

Bangun Akhlak Pemuda Dimulai dari Rumah dan Orang Tua

Sabtu, 1 November 2025
Tgk. Shafwan Bendadeh SHI MSh, Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah STISNU Aceh
Syariah

Tgk. Shafwan Bendadeh: Jangan Tunggu Kaya untuk Berwakaf

Jumat, 24 Oktober 2025
Pengurus Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh, Ustaz Ahmad Qushairi Lc MAg
Syariah

Kebahagiaan Sejati Lahir dari Takwa, Bukan dari Harta dan Jabatan

Jumat, 17 Oktober 2025
Syariah

Perubahan Nasib Suatu Kaum Dimulai dari Diri Sendiri, Pesan Al-Qur’an untuk Umat

Jumat, 10 Oktober 2025
Imam Besar Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Syariah

Umat Islam Jangan Latah Respon Informasi yang Diterima

Jumat, 3 Oktober 2025
Penyuluh Agama Islam Kabupaten Aceh Besar, Drs Tgk Syaiful Mar AAI
Syariah

Kepemimpinan Rasulullah Aktual Sepanjang Zaman

Sabtu, 27 September 2025
Syariah

Busana Tak Sesuai Syariat, Pengendara di Aceh Besar Terjaring Razia

Kamis, 25 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?