INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 149 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh di Pidie Jaya

Last updated: Rabu, 25 Januari 2023 19:04 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 149 kg sabu kali ini merupakan jaringan Malaysia-Aceh
Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 149 kg sabu kali ini merupakan jaringan Malaysia-Aceh
SHARE

JAKARTA — Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea dan Cukai, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Aceh. Total ada 149 kilogram sabu yang disita.

Dari pengungkapan ini, Bareskrim berhasil menangkap enam tersangka, yang satu diantaranya ditembak karena melakukan perlawanan.

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan lima tersangka.

- ADVERTISEMENT -

Penangkapan dilakukan di pinggir pantai Kuala Kiran, Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Senin malam (23/1/2023).

Ratusan kilo sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam empat karung serta ke dalam satu fiber ikan ukuran besar itu, ditangkap saat para penyeludup narkotika jenis sabu-sabu tersebut menepi di pinggir pantai Kuala Kiran, Jangka Buya.

- ADVERTISEMENT -
Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan boat, berhasil ditemukan 4 unit karung berwarna putih dan 1 unit kotak fiber ikan warna kuning yang berisikan 149 kg narkotika jenis sabu,” kata Brigjen Krisno di gedung Bareskrim Polri, Rabu (25/1/2023).

Setelah itu, penyidik menginterogasi para tersangka. Ditemukan fakta bahwa mereka dikendalikan oleh tersangka Tarmizi alias Tambi.

Selanjutnya, penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap Tarmizi di Jalan Raya Citayam RT 1 RW 5, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

“Ketika dilakukan penangkapan, tersangka melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Tarmizi alias Tambi,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Lebih lanjut, Krisno mengatakan Tarmizi dikendalikan oleh orang dari Malaysia. “Berdasarkan keterangan tersangka Tarmizi bahwa dia dikendalikan Mr X di Malaysia,” ujar Krisno.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Po Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/1/2023) menambahkan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba sebanyak 149 kg sabu itu disebut jaringan Malaysia-Aceh, karena dari Malaysia diseludupkan menuju ke Aceh.

Is menyebutkan kasus ini terbongkar setelah adanya informasi berkaitan sabu yang akan masuk ke wilayah Aceh dari Malaysia.

Berdasar informasi itu, polisi melakukan penyisiran di jalur laut Malaysia ke Aceh. Pada Ahad, 22 Januari 2023 pukul 18.30 WIB, tim berhasil menangkap lima orang tersangka berikut satu unit boat.

Dari boat tersebut, polisi menemukan 149 kg sabu yang dikemas dalam empat karung. Tak sampai di situ, polisi mengembangkan kasus tersebut hingga menyasar ke satu tersangka yang berada di Depok, Jawa Barat.

Dari hasil introgasi para tersangka, mereka dikendalikan oleh Saudara Tarmizi yang berada di Kota Depok.

Tarmizi rupanya merupakan sosok yang berkomunikasi oleh Mr X atau pelaku yang berada di Negara Malaysia. Saat ditangkap, Tarmizi melakukan perlawanan hingga polisi terpaksa melepas tembakan ke arah kakinya.

Kekinian, Bareskrim Polri sendiri masih mengembangkan kasus ini. Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. (IA)

Previous Article Ditangkap di Banda Aceh, Buronan KPK Ayah Merin Dibawa ke Jakarta
Next Article Universitas Teuku Umar Wisuda 699 Sarjana

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama
Minggu, 11 Januari 2026
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Jelang Ramadan, Prabowo Janjikan Bantuan Sapi untuk Kebutuhan Meugang di Aceh
Minggu, 11 Januari 2026
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?